RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1325x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Pelan Tapi Pasti, Mencintai Diri Sendiri di Tengah Dunia yang Serba Cepat

Sharing 2 Agu 2025

Pelan Tapi Pasti, Mencintai Diri Sendiri di Tengah Dunia yang Serba Cepat

Ryse and Shyne adalah media berbasis komunitas yang membantu perempuan “terhubung kembali dengan kekuatan mereka sendiri—dengan lembut, setiap

Tips Memilih Ban Alat Berat

Sharing 12 Feb 2022

Tips Memilih Ban Alat Berat

Pemilihan Ban Loader mempunyai banyak pertimbangan oleh pemilik kendaraan maupun perusahaan yang menyediakan. Alat Berat Loader adalah alat yang

Pesantren dan Boarding School Al Masoem Bandung

Pendidikan 13 Jan 2025

Strategi Efektif Belajar Bahasa Asing di Sekolah Berasrama untuk Pemula

Boarding School Al Masoem Bandung, merupakan salah satu sekolah berasrama tingkat SMA yang berlokasi di Bandung Timur. Dikenal dengan pendidikan berkualitas

kuliah di bandung

Pendidikan 23 Maret 2026

Kuliah di Bandung Gak Harus Mahal — Ini Rahasianya di Universitas Ma'soem

Banyak orang berpikir kuliah di Bandung itu mahal. Biaya kampus tinggi, biaya hidup juga tidak sedikit. Tapi faktanya, kamu tetap bisa kuliah di Bandung dengan

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 2 Agu 2024

Keuntungan Mengikuti Gelombang 1 PPDB Al Masoem 2025: Biaya Lebih Murah dan Kesempatan Lebih Besar

Saat ini, banyak orang tua yang mencari sekolah yang tidak hanya menyediakan pendidikan berkualitas, tetapi juga menekankan pada pendidikan karakter anak. Al

Formasi CASN 2025: Cara Mengecek Formasi Melalui Portal SSCASN

Pendidikan 25 Apr 2025

Formasi CASN 2025: Cara Mengecek Formasi Melalui Portal SSCASN

Setiap tahun, proses penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak pencari kerja di Indonesia. Formasi CASN

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved