
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Nasional 16 Maret 2025
Kompetensi ASN: Tantangan dan Solusi dalam Pengembangan Karier
Pengembangan karier ASN bukanlah hal yang mudah. ASN dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat menghambat peningkatan kompetensi dan mobilitas karier.
Kecantikan 14 Jul 2024
Ini 6 Cara Cegah Terjadinya Penuaan Dini Sebelum Terlambat
Satu hal yang tidak dapat kita hindari adalah proses penuaan pada kulit. Penuaan kulit memiliki peran penting karena seiring berjalannya waktu
Tips Sukses 17 Maret 2025
Bongkar Rahasia Konten TikTok Menarik: Teknik Storytelling yang Bikin Nagih
Dalam dunia media sosial yang semakin berkembang pesat, TikTok telah menjadi salah satu platform terpopuler untuk berbagi video pendek. Namun, di tengah
Pendidikan 13 Jan 2025
Strategi Efektif Belajar Bahasa Asing di Sekolah Berasrama untuk Pemula
Boarding School Al Masoem Bandung, merupakan salah satu sekolah berasrama tingkat SMA yang berlokasi di Bandung Timur. Dikenal dengan pendidikan berkualitas
Pendidikan 4 Des 2024
Strategi Efektif Mengajarkan Bahasa Inggris kepada Siswa di Boarding School Tingkat SMA
Mengajarkan Bahasa Inggris kepada siswa di tingkat SMA, khususnya di Boarding School, dapat menjadi tugas yang menantang. Siswa di Boarding School Al Masoem
Tips Sukses 17 Jan 2026
Storytelling atau bercerita merupakan elemen penting dalam strategi kampanye iklan YouTube terbaru yang bertujuan meningkatkan daya tarik audiens. Cerita yang