MU
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1273x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Uji Kesiapanmu Seketika dengan Tryout CPNS dengan Hasil Instan

Pendidikan 11 Mei 2025

Uji Kesiapanmu Seketika dengan Tryout CPNS dengan Hasil Instan

Proses seleksi untuk masuk dalam pemerintahan melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan langkah yang sangat penting bagi banyak orang. Dengan semakin

Tips Melamar Pekerjaan Agar Hasil Maksimal

Sharing 7 Des 2022

Tips Melamar Pekerjaan Agar Hasil Maksimal

Salah satu penyedia lowongan kerja terpercaya adalah HHRMA Bali yang telah menyiarkan berbagai posisi di banyak perusahaan jasa hospitality dan akomodasi.

Manfaat yang Didapatken Dengan Membayar Zakat Penghasilan Bagi Diri Sendiri

Sharing 7 Des 2022

Manfaat yang Didapatken Dengan Membayar Zakat Penghasilan Bagi Diri Sendiri

Sebagai seorang muslim, diketahui bahwa membayar zakat merupakan salah satu elemen penting yang bisa ditemukan dalam rukun Islam. Dengan membayar zakat sesuai

Jasa Penyebar Konten Instagram: Tingkatkan Engagement Seketika

Tips 19 Apr 2025

Jasa Penyebar Konten Instagram: Tingkatkan Engagement Seketika

Instagram menjadi salah satu platform media sosial terpopuler saat ini. Dengan jutaan pengguna aktif, hal ini menjadikannya tempat yang sangat potensial untuk

Tryout POLRI Pengetahuan Kepolisian: Kunci Sukses Menguasai Materi Hukum dan Etika

Tips 8 Mei 2025

Tryout POLRI Pengetahuan Kepolisian: Kunci Sukses Menguasai Materi Hukum dan Etika

Persaingan untuk bergabung menjadi anggota Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) semakin ketat. Oleh karena itu, calon peserta perlu mempersiapkan diri

Jual Beli Barang Elektronik Semakin Mudah Berkat Promo Elektronik Terpercaya

Sharing 19 Jan 2026

Jual Beli Barang Elektronik Semakin Mudah Berkat Promo Elektronik Terpercaya

Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat kebutuhan masyarakat terhadap perangkat elektronik terus meningkat. Mulai dari smartphone, laptop, televisi,

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved