RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1182x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Bukan Warisan, 5 Orang Ini Sudah Kaya Sejak Usia Muda

Entertainment 29 Jul 2020

Bukan Warisan, 5 Orang Ini Sudah Kaya Sejak Usia Muda

Tentunya ada banyak dari kita yang menginginkan hidup kaya berlimpahan harta. Untuk mendapatkan hal itu semua, maka Anda harus berusaha. Jangan hanya

Pendaftaran Online Ujian Mandiri IPB: Perbedaan Jalur Ujian Online dan Skor UTBK

Pendidikan 14 Apr 2025

Pendaftaran Online Ujian Mandiri IPB: Perbedaan Jalur Ujian Online dan Skor UTBK

Pendaftaran online ujian mandiri IPB (Institut Pertanian Bogor) merupakan momen penting bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di salah

Meningkatkan Persiapan Ujian dengan Tryout Online POLRI Matematika

Pendidikan 3 Jun 2025

Meningkatkan Persiapan Ujian dengan Tryout Online POLRI Matematika

Dalam menghadapi ujian seleksi untuk bergabung dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), setiap calon harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Salah

Mempersiapkan Diri Menghadapi Tryout Online Bahasa Inggris Grammar

Pendidikan 15 Jun 2025

Mempersiapkan Diri Menghadapi Tryout Online Bahasa Inggris Grammar

Di era digital saat ini, persiapan menghadapi ujian sangatlah berbeda dengan sebelumnya. Salah satu cara yang paling efektif untuk belajar dan berlatih adalah

Produk Ramah Lingkungan: Investasi Masa Depan yang Wajib Dipertimbangkan

Sharing 28 Apr 2025

Produk Ramah Lingkungan: Investasi Masa Depan yang Wajib Dipertimbangkan

Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, produk ramah lingkungan semakin mendapatkan perhatian dari masyarakat. Seiring

Pengumuman Hasil SKD CPNS: Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Kamu Ikuti

Pendidikan 8 Mei 2025

Pengumuman Hasil SKD CPNS: Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Kamu Ikuti

Pengumuman hasil SKD CPNS (Seleksi Kemampuan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil) telah menjadi momen yang dinanti-nanti oleh para peserta seleksi. Setelah

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved