
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Tips 18 Maret 2026
Cara Menyusun Konten Marketing yang Relevan dengan Kebutuhan Audiens
Cara menyusun konten marketing yang relevan dengan kebutuhan audiens merupakan salah satu strategi penting dalam digital marketing yang berfokus pada
Sharing 19 Nov 2024
Berikut Tingkatan dan Manfaat Ikut Kursus Brevet Pajak
Bagi sebagian besar orang pastinya sangat asing bila mendengar kata brevet pajak. Namun, tentunya tidak bagi orang-orang yang kerjanya di bidang keuangan
Tips 21 Des 2025
Strategi Internet Marketing dengan Bukti Sosial yang Kuat
Bukti sosial atau social proof adalah elemen penting dalam internet marketing. Konsumen cenderung mempercayai produk yang sudah digunakan atau direkomendasikan
Tips 8 Mei 2026
Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar terhadap pola konsumsi masyarakat modern. Pelanggan tidak lagi berinteraksi dengan bisnis melalui satu
Pendidikan 5 Jan 2026
Strategi Pengembangan Daya Analitis Pascasarjana S2/S3 melalui Latihan Akademik di Tryout.id
Daya analitis merupakan fondasi utama dalam proses pembelajaran Pascasarjana S2/S3. Pada jenjang ini, peserta dituntut mampu mengurai permasalahan akademik
Sharing 6 Sep 2022
Cara dan Tips Sukses Memulai Usaha Coffee Shop
Bagi orang-orang perkotaaan, kini minum kopi sudah menjadi gaya hidup yang kemudian berkembang menjadi trend di semua kalangan, mulai dari remaja, mahasiswa,