MU
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1192x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Rahasia Meningkatkan Pengungjung Menggunakan Jasa Viral

Bisnis 22 Maret 2025

Jasa Viral Website: Membuat Konten yang Menarik dan Relevan untuk Situs Anda

Di era digital saat ini, memiliki website yang menarik dan relevan adalah suatu keharusan bagi setiap bisnis yang ingin berkembang dan bersaing. Salah satu

Mesin Pencari Alat Paling Penting di Internet: Evolusi dari Direktori Web ke AI Search

Tips 25 Maret 2025

Mesin Pencari Alat Paling Penting di Internet: Evolusi dari Direktori Web ke AI Search

Mesin pencari adalah alat paling penting di internet yang memungkinkan pengguna menemukan informasi dengan cepat dan efisien. Dari direktori web sederhana

Penguatan Strategi Marketing Digital Terintegrasi sebagai Fondasi Bisnis Berkelanjutan 2026

Tips 6 Jan 2026

Penguatan Strategi Marketing Digital Terintegrasi sebagai Fondasi Bisnis Berkelanjutan 2026

Marketing digital mengalami pergeseran signifikan seiring meningkatnya kompleksitas perilaku konsumen dan perkembangan teknologi. Pada 2026, strategi marketing

Cara bisnis bikin viral di sosial media

Tips Sukses 21 Maret 2025

Panduan Praktis: Cara Bikin Bisnis Viral dengan Modal Kreativitas

Di era digital saat ini, memiliki strategi bisnis yang efektif sangat penting untuk menarik perhatian konsumen. Banyak pelaku usaha yang menginginkan produknya

Apa Penyebab dan Cara Mengatasi Migrain Saat Hamil

Sharing 2 Agu 2024

Apa Penyebab dan Cara Mengatasi Migrain Saat Hamil

Saat hamil trimester pertama ibu hamil sering mengalami mimisan dan migrain. Sebenarnya, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya atau mengobatinya?

Cara Menumis Kangkung Agar Tetap Hijau dengan 1 Bahan

Tips 10 Maret 2025

Cara Menumis Kangkung Agar Tetap Hijau dengan 1 Bahan

Kangkung menjadi salah satu sayur paling sehat dan mudah diolah karena kaya nutrisi dan serat sehingga sangat baik dalam menurunkan kolesterol, melancarkan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved