RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1214x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Cara Menyimpan Ikan Asin agar Tidak Berjamur dan Berulat

Tips 16 Jun 2024

Cara Menyimpan Ikan Asin agar Tidak Berjamur dan Berulat

Ikan asin seringkali menjadi lauk alternatif pilihan yang simpel tapi enak jika sedang berhemat atau bosan makan lauk itu-itu saja. Banyak orang membeli ikan

Bank Soal Ujian Masuk UI sebagai Fondasi Persiapan SIMAK yang Terstruktur

Pendidikan 15 Des 2025

Bank Soal Ujian Masuk UI sebagai Fondasi Persiapan SIMAK yang Terstruktur

Persiapan menghadapi SIMAK UI membutuhkan sumber belajar yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan ujian. Salah satu sarana yang paling efektif adalah

Jasa Share Massal Instagram: Tingkatkan Visibilitas Kontenmu

Tips 21 Apr 2025

Jasa Share Massal Instagram: Tingkatkan Visibilitas Kontenmu

Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, meningkatkan visibilitas konten di media sosial menjadi salah satu kunci keberhasilan. Salah satu platform paling

Pengen Kulit Putih? Gunakan Bahan Alami Berikut Ini Ya

Kecantikan 13 Agu 2021

Pengen Kulit Putih? Gunakan Bahan Alami Berikut Ini Ya

Aroma jeruk nipis sangat menyegarkan dan oleh karena itulah sering dijadikan sebagai pelengkap makanan atau minuman. Jeruk nipis ini mengandung banyak nutrisi

Agar Produktif dan Bisa Asuh Anak dengan Baik, Ini yang Diharap Ibu Bekerja

Ibu Dan Anak 9 Feb 2017

Agar Produktif dan Bisa Asuh Anak dengan Baik, Ini yang Diharap Ibu Bekerja

Jakarta, Bagi ibu bekerja, dapat menyelesaikan pekerjaan sekaligus mengasuh anak dengan baik bisa menjadi sumber kebahagiaan tersendiri. Nah, untuk mencapai

Berbagai Kelebihan Jika Anda Memilih Program Haji Plus

Sharing 6 Des 2022

Berbagai Kelebihan Jika Anda Memilih Program Haji Plus

Bagi umat Islam yang ingin cepat berangkat haji, bisa mencoba haji plus. Ada sebagian jemaah calon haji yang memiliki keinginan untuk berangkat lebih cepat

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved