
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Sharing 19 Apr 2025
Toko Sahiya Safety Indonesia- Stop Solution Alat Pemadam & Perlengkapan Marine Lengkap
Kita membutuhkan alat pemadam kebakaran karena keselamatan jiwa, aset, dan lingkungan sangat bergantung pada kemampuan untuk mengendalikan api secepat mungkin.
Pendidikan 11 Jan 2026
Optimalisasi Evaluasi Hasil Tryout sebagai Dasar Strategi Ujian Masuk UPI
Evaluasi hasil tryout untuk ujian masuk UPI merupakan tahap penting dalam proses persiapan akademik yang terarah dan realistis. Ujian masuk UPI tidak hanya
Sharing 18 Jul 2024
Dampak Kafein dan Jam Tidur pada Kesehatan Remaja
Kafein dan jam tidur merupakan dua faktor penting yang dapat mempengaruhi kesehatan remaja. Remaja seringkali menggunakan kafein untuk tetap terjaga di malam
Sharing 21 Feb 2025
Game Online Terpopuler di Tahun 2025
Dunia game online terus berkembang dengan hadirnya berbagai judul baru serta update dari game lama yang tetap eksis. Tahun 2025 menjadi ajang persaingan ketat
Pendidikan 15 Maret 2025
Perbandingan Program Studi Teknik Mesin dengan Akreditasi Unggul di Berbagai Kampus
Perbandingan Teknik Mesin Unggul menjadi penting bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang teknik. Dalam memilih Program Studi Teknik Mesin
Pendidikan 17 Apr 2025
Kepo Syarat Pendaftaran BUMN? Nih Rangkuman Singkatnya!
Saat ini, banyak orang yang berminat untuk berkarir di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari gaji yang kompetitif