
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Bisnis 21 Jun 2024
8 Jenis Lead Magnet Yang Terbukti Efektif Dalam Menarik Perhatian Pelanggan
Dalam dunia pemasaran digital, memiliki strategi lead magnet yang efektif merupakan hal yang sangat penting. Lead magnet membantu dalam menarik perhatian
Bisnis 4 Jun 2025
Strategi Cerdas Menggunakan Backlink untuk Mengoptimalkan Investasi Saham
Dalam dunia investasi, khususnya saham, strategi pemasaran digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kesuksesan. Salah satu elemen penting dari
Kecantikan 9 Jun 2023
Solusi Mudah Wajah Mulus Bebas Jerawat
Wajah mulus bebas jerawat merupakan keinginan semua orang. Baik wanita maupun pria, akan berusaha lebih keras untuk mendapatkan kulit wajah dambaan
Pendidikan 2 Jan 2026
Peran Bank Soal SMA dalam Membangun Disiplin Belajar Siswa Secara Berkelanjutan
Peran bank soal SMA dalam membangun disiplin belajar siswa secara berkelanjutan menjadi fokus penting dalam pendidikan modern. Disiplin belajar merujuk pada
Pendidikan 7 Apr 2025
Cara Ikut Tryout Online IPA dengan Hasil Real-Time dan Skor Otomatis
Dalam era teknologi yang semakin maju, belajar dan mempersiapkan ujian bukan lagi hal yang membosankan. Salah satu cara yang efektif dan efisien untuk berlatih
Pendidikan 2 Jun 2025
Mempersiapkan Diri dengan Tryout Online BUMN AKHLAK: Platform Terbaik untuk Tes BUMN
Dalam mencari pekerjaan, terutama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), setiap pelamar diwajibkan untuk mengikuti serangkaian tes. Salah satu tahap penting dalam