
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Religi 14 Jan 2026
Masa kehamilan sering kali menjadi fase yang penuh rasa harap sekaligus cemas. Perubahan fisik, emosi yang naik turun, serta kekhawatiran tentang kesehatan
Tips 21 Des 2025
Strategi Internet Marketing dengan Bukti Sosial yang Kuat
Bukti sosial atau social proof adalah elemen penting dalam internet marketing. Konsumen cenderung mempercayai produk yang sudah digunakan atau direkomendasikan
Pendidikan 4 Des 2024
Strategi Efektif Mengajarkan Bahasa Inggris kepada Siswa di Boarding School Tingkat SMA
Mengajarkan Bahasa Inggris kepada siswa di tingkat SMA, khususnya di Boarding School, dapat menjadi tugas yang menantang. Siswa di Boarding School Al Masoem
Pendidikan 23 Maret 2025
Writing Tes Online IELTS: Contoh Jawaban dan Kesalahan yang Harus Dihindari
Tes Online IELTS adalah salah satu cara terbaik untuk menilai kemampuan bahasa Inggris Anda, terutama dalam aspek menulis. Dalam bagian writing, Anda akan
Sharing 7 Okt 2024
Kegunaan Utama Genset untuk Operasional Perusahaan
Genset (generator set) memiliki berbagai kegunaan penting bagi perusahaan di berbagai sektor industri. Berikut beberapa kegunaan utama genset dalam mendukung
Pendidikan 26 Apr 2025
Alumni Sukses POLRI: Irjen Barito Mulyo Ratmono, Staf Ahli di BIN
Ketika berbicara tentang alumni sukses POLRI, nama Irjen Barito Mulyo Ratmono tentu tidak dapat dilewatkan. Sebagai salah satu alumni angkatan kepolisian yang