RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1241x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Peran PAFI dalam Pembangunan Negara

Sharing 17 Apr 2024

Peran PAFI dalam Pembangunan Negara

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) memiliki peran penting dalam memajukan dunia farmasi di Indonesia. Sebagai organisasi profesi yang mewadahi para ahli

Pabrik Kardus Profesional untuk Kebutuhan Kemasan Bisnis Modern

Bisnis 19 Jan 2026

Pabrik Kardus Profesional untuk Kebutuhan Kemasan Bisnis Modern

Di tengah perkembangan industri dan perdagangan yang semakin pesat, kebutuhan akan kemasan berkualitas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Kardus merupakan

https://masoemuniversity.ac.id/

Pendidikan 27 Okt 2024

Cari Kelas Karyawan di Bandung? Ma'soem University Solusinya

Jika Anda sedang mencari kelas karyawan di Bandung yang dapat membantu mengembangkan karier sambil tetap bekerja, Ma'soem University adalah solusinya.

10 Contoh Silogisme Alternatif dalam Logika

Pendidikan 24 Maret 2025

10 Contoh Silogisme Alternatif dalam Logika

Silogisme merupakan bentuk dasar dari argumen logika yang melibatkan dua premis yang mengarah pada kesimpulan. Dalam konteks ini, kita akan membahas 10 contoh

Manfaat Utama dari Menggunakan Jasa Riksa Uji

Sharing 31 Mei 2025

Manfaat Utama dari Menggunakan Jasa Riksa Uji

Jasa Riksa Uji adalah layanan pemeriksaan dan pengujian keselamatan terhadap peralatan atau instalasi kerja, terutama yang berkaitan dengan Keselamatan dan

Tanda Kamu Hanya Dimanfaatkan oleh Pasanganmu

Sharing 26 Agu 2024

Tanda Kamu Hanya Dimanfaatkan oleh Pasanganmu

Memasuki suatu hubungan seperti memulai sebuah perjalanan, permainanan memanfaatkan pikiran terjadi dalam hubungan tentu ini akan menjadi perjalanan yang

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved