
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 26 Jul 2024
Ini Universitas yang Menawarkan Kuliah kelas karyawan murah
Universitas di Bandung menawarkan berbagai program kelas karyawan yang dirancang khusus untuk para profesional yang ingin melanjutkan pendidikan sambil
Sharing 17 Des 2025
Tahun Kuda dalam Astrologi Tionghoa: Makna, Energi, dan Cara Merayakannya Bersama RajaFrame.com
Dalam astrologi Tionghoa, setiap tahun dikaitkan dengan salah satu dari dua belas hewan zodiak yang membawa energi, karakteristik, dan simbolisme tersendiri.
Tips 7 Feb 2026
Tantangan Algoritma SEO 2026 dan Peran Pemilihan Jasa SEO dalam Menjaga Stabilitas Bisnis Digital
Perkembangan teknologi pencarian digital memasuki fase yang semakin kompleks pada tahun 2026. Mesin pencari tidak lagi sekadar memproses kata kunci, tetapi
Sharing 9 Maret 2025
Keanekaragaman Biota Laut dan Peranannya dalam Ekosistem Laut
Biota laut merujuk pada semua organisme hidup yang terdapat di lingkungan laut, mulai dari organisme mikroskopis hingga hewan besar seperti paus. Dilansir dari
Kecantikan 25 Maret 2025
Cara Merawat Kecantikan Wajah di Malam Hari
Cara Merawat Kecantikan Wajah di Malam Hari.Malam hari adalah saat yang tepat untuk merawat dan menjaga kecantikan wajahmu setelah beraktifitas seharian di
Pendidikan 20 Maret 2025
Latihan Reading TOEFL: Strategi Mengerjakan Soal dengan Waktu Terbatas
Mempersiapkan diri untuk ujian TOEFL, terutama bagian reading, memerlukan latihan dan strategi yang tepat. Salah satu aspek terpenting dalam Latihan Reading