
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 20 Maret 2025
Saat ini, banyak lulusan perguruan tinggi yang berkompetisi untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau memilih
Pendidikan 21 Apr 2025
Jadwal Resmi Pendaftaran Online POLRI 2026 yang Wajib Kamu Tahu
Mendambakan karier di Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) adalah impian banyak calon anggota. Untuk itu, penting bagi setiap calon pendaftar untuk mengetahui
Pendidikan 13 Mei 2025
Materi CPNS 2026: Link Download Modul dan Ebook Gratis
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 semakin dekat dan banyak calon peserta yang mulai mempersiapkan diri. Persaingan yang cukup ketat memerlukan
Pendidikan 24 Jan 2026
Download bank soal SMK terbaru untuk latihan UN SMK 2026 menjadi salah satu kebutuhan penting bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan dalam menghadapi proses
Pendidikan 28 Apr 2025
Strategi Menjawab Tryout BUMN: Latihan Soal dan Simulasi untuk Meningkatkan Skor
Kegiatan tryout BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merupakan salah satu tahap penting bagi para calon pegawai yang ingin berkarier di perusahaan-perusahaan
Sharing 8 Jun 2024
Happy Environment Day 2024: Momentum Membangun Kesadaran Lingkungan di Kalangan Masyarakat
Hari Lingkungan Hidup Sedunia telah menjadi momen penting setiap tahunnya untuk mengingatkan seluruh masyarakat dunia tentang pentingnya menjaga alam dan