
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Bisnis 21 Jun 2024
8 Jenis Lead Magnet Yang Terbukti Efektif Dalam Menarik Perhatian Pelanggan
Dalam dunia pemasaran digital, memiliki strategi lead magnet yang efektif merupakan hal yang sangat penting. Lead magnet membantu dalam menarik perhatian
Pendidikan 21 Maret 2025
Panduan Pendaftaran SNBT 2026: Perbedaan SNBT dan SNBP, Mana yang Cocok Untukmu?
Pendaftaran SNBT 2026 menjadi sorotan terutama bagi siswa kelas 12 yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sebelum mendaftar, penting untuk
Pendidikan 13 Maret 2025
Bahasa Inggris Pelajaran IPA dan Contoh Penggunaannya dalam Kalimat
Bahasa Inggris pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) memiliki peranan penting dalam membantu siswa memahami konsep-konsep ilmiah dengan lebih baik. Di era
Pendidikan 4 Nov 2025
Jurusan Teknologi Pangan S1 Kelas Karyawan Apa yang Dipelajari & Prospek Kerjanya?
Bagi Anda yang berprofesi sebagai karyawan namun ingin meningkatkan kualifikasi akademik dan prospek karier di industri pangan, memilih program studi S1
Sharing 13 Agu 2022
Beberapa Tanda Dirimu adalah Prioritas Utamanya
Saat dekat dengan seseorang dan ada keinginan untuk menjalin hubungan yang lebih jauh, kadang kita masih ragu apakah kita benar-benar menjadi
Pendidikan 3 Jan 2026
Dewasa ini, pesatnya tekanan sosial dan tantangan mental di era digital menuntut ketersediaan tenaga pendidik yang mahir dalam mengelola kesejahteraan