rajatv
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1155x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Pengumuman CPNS: Keuntungan dan Tantangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Pendidikan 20 Apr 2025

Pengumuman CPNS: Keuntungan dan Tantangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Pengumuman CPNS selalu dinanti-nanti oleh banyak calon pelamar yang berkeinginan untuk mengabdi kepada negara. Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian

Refly Harun: Hakim MK Harus Berani untuk Mendiskualifikasi Gibran

Nasional 12 Mei 2024

Refly Harun: Hakim MK Harus Berani untuk Mendiskualifikasi Gibran

Refly Harun, seorang pengacara dan aktivis hukum, telah menegaskan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memiliki keberanian untuk mendiskualifikasi

Deforestasi Legal Tinggi di Sumatra: Ancaman Lingkungan dan Tantangan Pengelolaan Hutan

Sharing 22 Jan 2026

Deforestasi Legal Tinggi di Sumatra: Ancaman Lingkungan dan Tantangan Pengelolaan Hutan

Pulau Sumatra kembali menjadi pusat perhatian setelah fakta mengejutkan mengenai kondisi hutan di wilayah ini terungkap. Pada 18 Januari 2026, seorang tokoh

Tantangan Serta Peluang Karir Ahli Farmasi

Sharing 16 Jun 2024

Tantangan Serta Peluang Karir Ahli Farmasi

Menjadi ahli farmasi adalah salah satu pilihan karir yang menjanjikan di era modern. Dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas dan

membuat konten

Bisnis 14 Mei 2025

Backlink dan Jasa SEO: Strategi Membuat Konten yang Menarik untuk Meningkatkan Visibilitas Online Anda

Dalam dunia digital yang penuh dengan persaingan, memiliki konten yang menarik adalah kunci untuk menarik perhatian audiens. Namun, tidak semua orang tahu

Strategi Pemasaran Mobile-First untuk Digital Marketing 2026

Tips 3 Feb 2026

Strategi Pemasaran Mobile-First untuk Digital Marketing 2026

Perkembangan perangkat mobile dan perilaku konsumen yang semakin digital membuat strategi mobile-first menjadi prioritas utama dalam digital marketing.

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved