
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Tips 24 Apr 2025
Rahasia Meningkatkan Konversi Penjualan Online dengan Teknik Marketing Terbaru
Dalam era digital saat ini, menjalankan bisnis online menjadi semakin kompetitif. Banyak pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan dan meningkatkan
Bisnis 4 Jun 2025
Dalam dunia digital saat ini, memiliki strategi SEO yang tepat untuk website trading forex sangat penting. Mengingat semakin banyaknya orang yang berinvestasi
Pendidikan 12 Feb 2026
Menapaki Era Digital: Transformasi Strategis Melalui Digital Marketing Lembaga Pendidikan
Perjalanan dunia pendidikan kini memasuki babak baru. Jika pada masa lalu reputasi sebuah sekolah atau kampus menyebar dari mulut ke mulut, kini keputusan
Sharing 19 Apr 2025
Toko Sahiya Safety Indonesia- Stop Solution Alat Pemadam & Perlengkapan Marine Lengkap
Kita membutuhkan alat pemadam kebakaran karena keselamatan jiwa, aset, dan lingkungan sangat bergantung pada kemampuan untuk mengendalikan api secepat mungkin.
Pendidikan 12 Maret 2025
Kenapa Tryout Online TPA Bappenas Penting untuk Persiapan Tes?
Tes Potensi Akademik (TPA) Bappenas merupakan ujian penting bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S2 atau S3. Salah satu cara terbaik untuk
Nasional 11 Mei 2025
Tes CPNS 2026: Ini Perbedaan Materi SKD dan SKB yang Wajib Kamu Ketahui
Tes CPNS 2026 menjadi sorotan banyak calon aparatur sipil negara, terutama setelah pemerintah mengumumkan seleksi yang diadakan setiap tahun. Dalam proses