RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1130x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Produk Ramah Lingkungan: Investasi Masa Depan yang Wajib Dipertimbangkan

Sharing 28 Apr 2025

Produk Ramah Lingkungan: Investasi Masa Depan yang Wajib Dipertimbangkan

Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, produk ramah lingkungan semakin mendapatkan perhatian dari masyarakat. Seiring

Pembiayaan Syariah yang Aman dan Mudah di BPRS AlMasoem

Sharing 17 Apr 2025

Pembiayaan Syariah yang Aman dan Mudah di BPRS AlMasoem

Pembiayaan syariah adalah pembiayaan atau pinjaman yang diberikan berdasarkan prinsip-prinsip Islam (syariah), yaitu tanpa bunga (riba), tanpa spekulasi

Pemanfaatan Content Marketing sebagai Trik Rahasia Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Engagement dan Konversi

Tips 27 Jan 2026

Pemanfaatan Content Marketing sebagai Trik Rahasia Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Engagement dan Konversi

Content marketing merupakan strategi utama dalam pemasaran digital modern karena kemampuannya membangun hubungan jangka panjang dengan audiens melalui konten

Jasa Pembuatan Website Ramah Difabel: Desain Inklusif untuk Semua Kalangan

Tips 20 Apr 2025

Jasa Pembuatan Website Ramah Difabel: Desain Inklusif untuk Semua Kalangan

Pengembangan teknologi digital saat ini telah memberikan banyak kemudahan, termasuk dalam pembuatan website. Namun, masih banyak website yang tidak memenuhi

Al Quran Online

Religi 26 Des 2025

Al-Qur’an Online Ada di Genggaman Tapi Kenapa Kita Lebih Pilih Scroll Daripada Baca

Al quran online sebenarnya hadir sebagai kemudahan yang luar biasa di era digital. Tanpa harus membawa mushaf fisik, siapa pun bisa membaca ayat suci kapan

Peran PAFI Pulau Intata untuk Kesehatan Masyarakat

Nasional 22 Okt 2024

Peran PAFI Pulau Intata untuk Kesehatan Masyarakat

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) cabang Pulau Intata merupakan salah satu organisasi profesi yang berperan penting dalam dunia farmasi di Indonesia.

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved