hijab
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1183x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Keunggulanan Layanan Jasa Nannycare.ID

Tips 7 Agu 2023

Keunggulanan Layanan Jasa Nannycare.ID

Menjalani aktivitas harian terkadang terasa berat bagi sebagian orang tua yang meninggalkan anak di rumah.  Hal ini membuat orangtua yang memiliki anak

Cara Riset Keyword

Tips 13 Mei 2025

Panduan Lengkap Riset Keyword untuk Pemula yang Ingin Masuk Page One

Mengoptimalkan situs web agar dapat berada di halaman pertama pada hasil pencarian Google adalah impian banyak pemilik bisnis dan blogger. Salah satu langkah

 Manfaat Aplikasi Al-Quran Digital untuk Anak-Anak

Tips 28 Maret 2025

Manfaat Aplikasi Al-Quran Digital untuk Anak-Anak

Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi telah menjangkau berbagai aspek kehidupan, termasuk cara kita belajar dan mempelajari agama. Salah satu

Beasiswa SNBT: Tips dan Trik Lolos Seleksi Beasiswa

Pendidikan 14 Apr 2025

Beasiswa SNBT: Tips dan Trik Lolos Seleksi Beasiswa

Beasiswa SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) merupakan salah satu program beasiswa yang banyak dicari oleh para siswa dan mahasiswa di Indonesia. Beasiswa

Destinasi Wisata Bersejarah yang Instagramable di Jakarta Barat

Sharing 21 Agu 2020

Destinasi Wisata Bersejarah yang Instagramable di Jakarta Barat

Mungkin bagi sebagian orang Jakarta merupakan sebuah tempat yang cocok untuk sumber penghasilan. Dan hal tersebut tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat

Segarnya Kuliner Kota Palembang yang Satu Ini, Membuat Wisatawan Enggan Pulang!

Sharing 15 Okt 2021

Segarnya Kuliner Kota Palembang yang Satu Ini, Membuat Wisatawan Enggan Pulang!

Kalau Anda punya kampung halaman di Kota Palembang, sudah pasti sangat hafal dengan aneka panganan khas di sana. Misalnya saja seperti pempek dimana sangat

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved