RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1251x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Latihan TOEFL Listening Reading Structure Online untuk Meningkatkan Kemampuan Secara Menyeluruh

Pendidikan 10 Apr 2026

Latihan TOEFL Listening Reading Structure Online untuk Meningkatkan Kemampuan Secara Menyeluruh

Latihan TOEFL listening reading structure online merupakan pendekatan komprehensif dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris akademik. TOEFL sebagai salah

Jokowi: Tenang Pak Prabowo, Orang Indonesia Banyak yang Bodoh, Saya Sudah Atur!

Sharing 29 Jan 2024

Jokowi: Tenang Pak Prabowo, Orang Indonesia Banyak yang Bodoh, Saya Sudah Atur!

Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi belum lama ini mengumumkan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama

Rahasia Skripsi Cepat Selesai dengan Memakai Jasa Skripsi Express

Tips 18 Mei 2024

Rahasia Skripsi Cepat Selesai dengan Memakai Jasa Skripsi Express

Menyelesaikan skripsi dalam waktu singkat adalah impian setiap mahasiswa yang ingin lulus tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan mereka. Dengan

Kapten Timnas Indonesia, Bek Tangguh dengan Pengalaman Internasional

Sharing 2 Apr 2025

Kapten Timnas Indonesia, Bek Tangguh dengan Pengalaman Internasional

Jay Idzes kini resmi memikul tanggung jawab sebagai  kapten Timnas Indonesia untuk menghadapi laga penting melawan Jepang pada babak ketiga

Al Ma'soem Bandung: Pesantren Modern yang Menggabungkan Tradisi dan Inovasi

Pendidikan 18 Maret 2025

Al Ma'soem Bandung: Pesantren Modern yang Menggabungkan Tradisi dan Inovasi

Al Ma'soem Bandung telah menjadi salah satu lembaga pendidikan yang terkemuka di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Pesantren ini tidak hanya

Cara konten trending auto FYP pakai jasa like TikTok

Bisnis 25 Maret 2025

Boost Like TikTok dengan Jasa Terpercaya, Langsung FYP!

Di era digital saat ini, platform media sosial seperti TikTok telah menjelma menjadi fenomena global. Dengan miliaran pengguna aktif setiap harinya, konten

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved