
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Kesehatan 9 Agu 2017
Miss V Becek bikin Hubungan tidak Nyaman dan Nikmat
Miss V Becek bikin Hubungan tidak Nyaman dan Nikmat - Daya tahan wanita saat melakukan hubungan intim, cenderung lebih kuat daripada dayaa tahan pria. Beberapa
Kesehatan 11 Jun 2024
Beberapa Obat Alami yang Bisa Membantu Redakan Gejala Tipes
Tipes atau demam tifoid adalah penyakit yang terjadi karena infeksi bakteri Salmonella typhi. Bakteri tersebut menyebar melalui makanan dan minuman
Entertainment 6 Apr 2025
Jasa Followers TikTok Real dan Aktif, Bukan Bot!
Di era digital saat ini, platform media sosial seperti TikTok telah menjadi salah satu alat pemasaran yang paling efektif. Banyak pengguna yang berusaha untuk
Sharing 23 Jun 2026
Top Up Royal Dream Murah, Cepat & Terpercaya di FreeportGaming.id
Dalam dunia game online, khususnya permainan kartu dan slot seperti Royal Dream, kebutuhan untuk melakukan top up chip menjadi hal yang sangat penting. Dengan
Sharing 11 Maret 2025
The Carter Brothers Menyatukan Blues dan Rock dalam Suara yang Autentik
The Carter Brothers atau carterbrothersband dikenal dengan aliran musik yang menggabungkan berbagai genre, terutama blues, rock, dan Americana. Mereka membawa
Sharing 1 Maret 2026
Geely EX5 Mobil EV SUV Keluarga Terbaik dari Geely Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, tren mobil listrik semakin menguat di Indonesia. Banyak produsen otomotif berlomba menghadirkan kendaraan ramah lingkungan yang