
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 22 Maret 2025
Latihan Soal Analogi Figural untuk Persiapan Ujian
Latihan soal analogi figural merupakan salah satu metode yang efektif untuk mempersiapkan diri menghadapi tes yang berfokus pada kemampuan pengenalan pola dan
Sharing 4 Sep 2024
Cara Efektif Menghilangkan Bau Kaki dengan Mudah
Bau kaki adalah masalah umum yang bisa mengganggu kepercayaan diri. Namun, jangan khawatir, ada beberapa tips sederhana yang bisa kamu lakukan untuk
Tips 21 Jun 2024
Bagaimana strategi meningkatkan penjualan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis online secara luas
Bisnis online telah menjadi tren yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, dengan persaingan yang semakin ketat, penting bagi pemilik bisnis
Pendidikan 11 Apr 2025
Tips Lolos SIMAK UI: Membangun Motivasi dan Kepercayaan Diri
Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) adalah salah satu tahap penting bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di salah satu
Platform Terbaik! Ikuti Tryout BUMN Gratis Terbaru 2025 Online di Tryout.id
Mencari platform tryout BUMN 2025 yang tepat bisa menjadi tantangan tersendiri bagi para peserta yang ingin mengasah kemampuan dan bersiap menghadapi ujian
Bisnis 4 Jun 2025
Branding Butik Online di Sosmed: Meningkatkan Visibilitas Bisnis Anda
Branding butik online di sosmed menjadi salah satu strategi penting bagi pebisnis fashion di era digital ini. Dengan semakin banyaknya orang yang menggunakan