
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Tips 20 Jul 2023
Inilah Strategi Belajar Efektif Bagi Anak SMP
Pendidikan adalah modal utama bagi masa depan setiap anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan anak-anak untuk mengetahui strategi belajar yang efektif
Tips Sukses 4 Feb 2026
Bisnis Online Terbaik untuk Mahasiswa dan Karyawan dalam Menghadapi Perubahan Pola Kerja Digital
Bisnis online terbaik untuk mahasiswa dan karyawan menjadi topik penting dalam diskursus ekonomi digital modern. Perubahan pola kerja, meningkatnya kebutuhan
Kecantikan 7 Jun 2025
Maksimalkan Pesona Fashion Wanita dengan Aksesoris yang Tepat
Aksesoris fashion memiliki peranan penting dalam menunjang penampilan wanita. Tak bisa dipungkiri, sebuah busana yang sederhana dapat terlihat lebih menawan
Religi 2 Jan 2026
Al-Qur’an Sudah Digital, Ibadah Jadi Ringan atau Justru Kita Makin Lalai?
Perkembangan teknologi membuat Al-Qur’an kini hadir dalam bentuk digital yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui ponsel. Al quran digital
Pendidikan 13 Mei 2025
Tingkatkan Nilai SKD dengan Tryout Gratis TIU Khusus Penalaran Verbal
Mempersiapkan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah langkah penting bagi setiap calon pegawai negeri sipil (CPNS). Salah satu tes dalam SKD adalah Tes
Sharing 18 Jul 2023
Cara Mudah agar Hidup Lebih Tenang saat Single
"I’m not alone! I’m with myself. And myself is fabulous." (Eva Longoria) Saat masih single atau memilih