
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 4 Jun 2025
Prediksi Soal TWK Tryout Online CPNS SKD Berdasarkan Tren dan Cara Tryout.id Membantu Persiapan Anda
Dalam era digital saat ini, persiapan untuk ujian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi semakin mudah dan efisien berkat adanya tryout online. Salah satu
Sharing 27 Jun 2023
Tahapan Pekerjaan Arsitek dalam Mendesain Bangunan
Pengumpulan Informasi Tahapan Pengumpulan Informasi merupakan langkah awal yang penting dalam proses perencanaan dan desain arsitektur. Pada tahap ini,
Sharing 12 Maret 2021
Pendidikan Sekolah Berasrama Menghasilkan Generasi Cerdas dan Berakhlakul Karimah
Untuk mempersiapkan generasi muda yang cerdas dengan berpegang teguh ilmu agama tidaklah mudah. Para orang tua tentu menginginkan kehidupan anaknya seimbang
Tips 1 Jul 2022
Inilah Fungsi dari Microsoft Office Word Lainnya yang Perlu Kamu Ketahui
Microsoft Office Word atau lebih sering lagi disebut dengan Word, adalah salah satu program dari pengembang Microsoft yang fungsi utamanya adalah
Kesehatan 15 Sep 2017
Cara Pria agar Tahan Lama Dalam Berhubungan Intim
Cara Pria agar Tahan Lama dalam Berhubungan Intim - Dalam berhubungan intim, salah satu yang sangat diinginkan oleh para pria yaitu memberikan kepuasan kepada
Sharing 11 Feb 2017
Bagaimana Cara Menyejukkan Kamar tanpa AC
Setiap orang pasti menginginkan memiliki ruangan dengan udara yang sejuk, termasuk untuk kamar. Tak heran jika banyak yang kemudian memilih untuk menggunakan