RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1566x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Jika Punya 5 Juta Subscriber Berapa Rupiah yang Bisa Didapatkan per Bulan?

Tips 22 Maret 2025

Jika Punya 5 Juta Subscriber Berapa Rupiah yang Bisa Didapatkan per Bulan?

Menjadi seorang YouTuber dengan 5 juta subscriber tentu menjadi impian banyak orang. Namun, berapa banyak penghasilan yang bisa didapatkan dari jumlah

Tips Menurunkan Risiko Terkena Kista pada Perempuan

Kesehatan 17 Apr 2024

Tips Menurunkan Risiko Terkena Kista pada Perempuan

Penyakit kista adalah salah satu kondisi pada kesehatan rahim wanita. Meskipun kista biasanya tidak menimbulkan gejala, beberapa jenis kista dapat

Inilah Sederet Manfaat Youtube Sebagai Alat Promosi Online Bagi UMKM

Sharing 21 Jun 2024

Inilah Sederet Manfaat Youtube Sebagai Alat Promosi Online Bagi UMKM

Youtube telah menjadi salah satu platform paling populer untuk membagikan konten video di seluruh dunia. Tidak hanya sebagai tempat bagi pengguna untuk

Temukan Smartphone Samsung dengan Harga Terbaik di Telunjuk.com

Tips 30 Okt 2020

Temukan Smartphone Samsung dengan Harga Terbaik di Telunjuk.com

Salah satu brand smartphone terkenal dan selalu menghadirkan berbagai inovasi dan produk yang berkualitas adalah Samsung. Brand samsung telah beroperasi sejak

Bantuan Sosial untuk Politik Dinasti: Jokowi Membagikan Program Bansos pada Januari-Juni 2024 dengan Tujuan Menambah Dukungan Gibran Rakabuming Raka

Sharing 1 Feb 2024

Bantuan Sosial untuk Politik Dinasti: Jokowi Membagikan Program Bansos pada Januari-Juni 2024 dengan Tujuan Menambah Dukungan Gibran Rakabuming Raka

Program Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tanggal 1-13 Februari 2024 sedang menjadi topik hangat dalam politik Indonesia.

Langkah-Langkah Membangun Backlink Berkualitas Melalui Guest Blogging yang Efektif

Tips 27 Apr 2025

Langkah-Langkah Membangun Backlink Berkualitas Melalui Guest Blogging yang Efektif

Membangun backlink berkualitas adalah salah satu strategi penting dalam upaya meningkatkan trafik website. Dalam dunia SEO, backlink dianggap sebagai

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved