RF
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1123x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Google

Tips Sukses 4 Jun 2025

Pahami Perbedaan Tryout Online STAN Terbaru 2026 dengan Tahun Sebelumnya untuk Meningkatkan Peluang Lulus

Persaingan dalam ujian penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) semakin ketat setiap tahunnya. Oleh karena itu, penting bagi

Daya Tahan Tubuh Mulai Lemah, Segara Buat Ramuan Obat Herbal Berikut Ini

Kesehatan 25 Jun 2018

Daya Tahan Tubuh Mulai Lemah, Segara Buat Ramuan Obat Herbal Berikut Ini

Pola hidup kebanyakan pekerja jaman sekarang bisa dibilang kurang baik. Terutama mereka yang suka bekerja hingga larut malam dan lantas tidak mengawasi

Peluang Usaha Minuman Kekinian yang Memiliki Omset Tinggi

Tips Sukses 4 Nov 2018

Peluang Usaha Minuman Kekinian yang Memiliki Omset Tinggi

Peluang Usaha Minuman Kekinian yang Memiliki Omset Tinggi - Saat memutuskan untuk memulai suatu usaha, maka perlu melakukan survey produk terlebih dahulu.

Memahami Peran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (dlhprovkalimantanselatan.id) dalam Menjaga Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan

Nasional 25 Okt 2025

Memahami Peran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (dlhprovkalimantanselatan.id) dalam Menjaga Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan

Dalam upaya membangun ekosistem yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan, portal resmi https://dlhprovkalimantanselatan.id/ hadir

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 24 Jun 2024

Kegiatan Senam dan Yoga untuk Kesehatan Fisik dan Mental Santri Boarding School Al Masoem Bandung

Senam dan yoga telah menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan fisik dan mental. Kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan rutin di Santri Boarding School

Inovasi Teknologi untuk Pengelolaan Kampus yang Efisien

Pendidikan 28 Agu 2023

Inovasi Teknologi untuk Pengelolaan Kampus yang Efisien

Pengelolaan kampus yang efisien adalah faktor penting dalam menjaga operasional yang lancar dan lingkungan belajar yang produktif. Dalam era di mana teknologi

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved