RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1092x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Masuk Kedokteran

Pendidikan 26 Des 2025

Jalur Prestasi OSIS Masuk Kedokteran Peluang yang Masih Jarang Disadari Siswa

Masuk Fakultas Kedokteran selama ini identik dengan persaingan nilai akademik yang ketat dan tes tulis yang melelahkan. Banyak siswa merasa bahwa satu-satunya

Jasa Share Konten Digital untuk Event Organizer dan Acara Online

Tips 25 Apr 2025

Jasa Share Konten Digital untuk Event Organizer dan Acara Online

Di era digital saat ini, keberadaan konten yang menarik dan berkualitas sangatlah penting, terutama bagi Event Organizer (EO) dalam menyelenggarakan acara

Berbagai Kemudahan Bertransaksi Menggunakan BRI Mobile

Sharing 23 Nov 2021

Berbagai Kemudahan Bertransaksi Menggunakan BRI Mobile

Saat ini ada banyak aplikasi keuangan bisa digunakan, tak terkecuali BRImo yang mana merupakan produ dari bank BRI. Adanya aplikasi tersebut tentu memudahkan

Lebih Baik Backlink Menuju Homepage atau Artikel

Tips 20 Jul 2024

Lebih Baik Backlink Menuju Homepage atau Artikel

Search Engine Optimization (SEO) merupakan bagian penting dalam strategi pemasaran online. Dalam upaya untuk meningkatkan peringkat website di halaman hasil

Kuliah Bimbingan Konseling di Bandung: Biaya Ramah, Ilmu Relevan, Karier Menjanjikan di Universitas Ma’soem

Pendidikan 29 Jan 2026

Kuliah Bimbingan Konseling di Bandung: Biaya Ramah, Ilmu Relevan, Karier Menjanjikan di Universitas Ma’soem

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental dan pengembangan karakter, jurusan bimbingan konseling menjadi salah satu pilihan studi yang semakin

Pentingnya Transparansi dalam Menghadapi Berita Negatif di Media Sosial

Tips 29 Maret 2025

Pentingnya Transparansi dalam Menghadapi Berita Negatif di Media Sosial

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu saluran informasi paling cepat dan efektif. Namun, dengan kemudahan akses informasi, muncul juga

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved