
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 20 Maret 2025
Apa Itu Kemampuan Verbal dan Strategi untuk Meningkatkannya pada Lansia
Kemampuan verbal adalah salah satu aspek penting dalam komunikasi yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa. Dalam konteks lansia, kemampuan verbal
Pendidikan 11 Maret 2026
Masoem University kini membuka peluang emas bagi Anda para penghafal Al-Qur'an untuk meraih pendidikan tinggi tanpa biaya melalui program jalur khusus pada
Pendidikan 14 Mei 2025
Panduan Belajar Mandiri dengan Tryout CPNS Mudah dan Akurat
Mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah langkah penting bagi siapa saja yang bercita-cita untuk berkarier di jajaran
Tips 14 Jun 2021
Shipper Mudahkan Semua Layanan Logistik Bisnis Anda
Gudang merupakan salah satu aset penting bagi perusahaan yang sudah stabil. Akan tetapi terkadang pilihan untuk membangun atau membeli gudang adalah pilihan
Sharing 2 Agu 2025
Manfaat Mengonsumsi Air Lemon, Salah Satunya Menurunkan Berat Badan
Setiap hari kita harus mengonsumsi air sebanyak 2 liter atau 230 ml untuk menjaga hidrasi tubuh. Namun terkadang mengonsumsi air putih akan membuat banyak
Pendidikan 30 Jan 2026
Tertarik Kuliah S1 Sistem Informasi Tanpa Biaya Dengan Jalur Hafalan Al Quran Mininal Dua Juz
Ma'soem University membuka pendaftaran khusus bagi penghafal Al Quran yang ingin menempuh program Sistem Informasi S1 tanpa biaya pendidikan melalui jalur