rajabacklink
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1600x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Tips Menembus Passing Grade SKD CPNS untuk Pemula

Pendidikan 7 Mei 2025

Tips Menembus Passing Grade SKD CPNS untuk Pemula

Menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) adalah impian banyak orang di Indonesia. Namun, untuk mencapai impian tersebut, calon peserta harus melewati

Jasa Penyebar Konten Instagram: Tingkatkan Engagement Seketika

Tips 19 Apr 2025

Jasa Penyebar Konten Instagram: Tingkatkan Engagement Seketika

Instagram menjadi salah satu platform media sosial terpopuler saat ini. Dengan jutaan pengguna aktif, hal ini menjadikannya tempat yang sangat potensial untuk

Lulusan Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember Kerja di Mana? Ini Jawabannya!

Pendidikan 21 Maret 2025

Lulusan Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember Kerja di Mana? Ini Jawabannya!

Lulusan Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember (FTI ITS) memiliki banyak peluang kerja yang menarik di berbagai sektor. Program studi

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Nasional 14 Des 2020

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

by M Rizal Fadillah Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan

 Mengatasi Komentar Negatif di Media Sosial: Panduan Lengkap

Tips Sukses 10 Apr 2025

Mengatasi Komentar Negatif di Media Sosial: Panduan Lengkap

Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu platform utama bagi individu dan bisnis untuk berinteraksi dengan audiens mereka. Namun, dengan

Gunakan Jasa View Untuk Meningkatkan View Produk Anda

Tips 15 Apr 2025

Cara Instan Meningkatkan View Produk dan Meningkatkan Omzet

Dalam era digital saat ini, memiliki produk yang berkualitas tidak cukup untuk menjamin kesuksesan penjualan. Meningkatkan visibilitas produk di platform

rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved