rajabacklink
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1327x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
AKPER PGP Aceh Tamiang Membangun Tenaga Perawat Profesional dan Berdaya Saing

Kesehatan 14 Des 2025

AKPER PGP Aceh Tamiang Membangun Tenaga Perawat Profesional dan Berdaya Saing

Pendidikan kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan medis di Indonesia, khususnya di daerah. Salah satu institusi pendidikan

Tryout Online SBMPTN 2025: Latihan Soal SAINTEK, SOSHUM, dan Campuran

Pendidikan 6 Mei 2025

Tryout Online SBMPTN 2025: Latihan Soal SAINTEK, SOSHUM, dan Campuran

Menghadapi ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2025, para calon mahasiswa perlu mempersiapkan diri dengan matang. Salah satu cara

Strategi SEO untuk Menghadapi Perubahan Algoritma 2026

Tips Sukses 8 Feb 2026

Strategi SEO untuk Menghadapi Perubahan Algoritma 2026

Perubahan algoritma mesin pencari di tahun 2026 menuntut pemilik website untuk mengembangkan strategi SEO yang lebih adaptif dan cerdas. Algoritma kini semakin

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 24 Jun 2024

Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Boarding School Al Masoem Bandung

Boarding School di Bandung, khususnya SMP dan SMA, merupakan lembaga pendidikan yang menawarkan program akademik yang komprehensif dan pengalaman belajar yang

Strategi Pemasaran UMKM yang Lebih Efektif untuk Mempercepat Pertumbuhan Omset

Tips Sukses 10 Des 2025

Strategi Pemasaran UMKM yang Lebih Efektif untuk Mempercepat Pertumbuhan Omset

Marketing UMKM efektif menjadi pilar penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan bisnis secara berkelanjutan di tengah persaingan

Latihan 50 Soal Akidah Akhlak Kelas 10 untuk Ujian Madrasah

Pendidikan 12 Maret 2025

Latihan 50 Soal Akidah Akhlak Kelas 10 untuk Ujian Madrasah

Dalam rangka persiapan menghadapi ujian madrasah, penting bagi siswa kelas 10 untuk menguasai materi pelajaran, termasuk dalam bidang akidah dan akhlak.

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved