MU
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 989x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Bangun Bisnis Fashion Anda di Lokasi Premium! Tenant Baru Dibuka di Toko Lina Kartika, BXC Mall 2

Bisnis 23 Mei 2025

Bangun Bisnis Fashion Anda di Lokasi Premium! Tenant Baru Dibuka di Toko Lina Kartika, BXC Mall 2

Toko Lina Kartika yang terletak di BXC Mall 2 Bintaro, Tangerang, kini sedang mencari tenant baru untuk bergabung dalam komunitas bisnis fashion yang terus

Manfaat Bawang Putih Buat Kesuburan Laki-laki

Sharing 5 Jul 2024

Manfaat Bawang Putih Buat Kesuburan Laki-laki

Guna bisa memproduksi sperma yang sehat tentunya memerlukan makanan yang sehat pula. Merujuk terhadap riset di Harvard, dokter Ardyce Yik, seorang dokter

Meningkatkan Popularitas Sertar Engagement Pakai Jasa View

Bisnis 11 Apr 2025

Tips Mudah Naikkan View Tanpa Ribet, Cukup Pakai Jasa Ini!

Di era digital saat ini, popularitas konten sangat ditentukan oleh jumlah view yang dikumpulkan. Baik untuk media sosial, blog, atau platform video, cara

Mar y Sol, Festival Legendaris dari Puerto Rico yang Hampir Terlupakan

Sharing 19 Apr 2025

Mar y Sol, Festival Legendaris dari Puerto Rico yang Hampir Terlupakan

Festival Mar y Sol adalah sebuah festival musik ikonik yang berlangsung pada 1–4 April 1972 di Manatí, Puerto Rico, sekitar 30 mil sebelah barat

Berbagai Manfaat Bergabung Bersama PAFI Ende Bagi

Nasional 6 Mei 2024

Berbagai Manfaat Bergabung Bersama PAFI Ende Bagi

PAFI Ende merupakan organisasi profesional yang didedikasikan untuk memajukan bidang farmasi di wilayah Ende. Dengan beranggotakan yang terdiri dari para ahli

Bahaya Penggunaan Teknologi Tanpa Pengawasan Orang Tua

Sharing 17 Jul 2024

Bahaya Penggunaan Teknologi Tanpa Pengawasan Orang Tua

Pada era digital saat ini, penggunaan teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak-anak dan remaja. Meskipun

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved