RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1021x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Google

Tips 12 Apr 2025

Update Daya Tampung IPB 2026 Dan Persaingan Tiap Prodi

Institut Pertanian Bogor (IPB) merupakan salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, yang dikenal dengan berbagai program studi unggulannya di bidang

Tips Jitu Meningkatkan Skor Tryout Gratis SMA dalam Waktu Singkat

Pendidikan 10 Mei 2025

Tips Jitu Meningkatkan Skor Tryout Gratis SMA dalam Waktu Singkat

Tryout gratis SMA merupakan salah satu cara efektif bagi siswa untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional maupun ujian lainnya. Dengan mengikuti tryout

Solusi Pendidikan Anies Baswedan

Nasional 7 Agu 2023

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Melalui Program Beasiswa Pendidikan Versi Anies Baswedan

Anies Baswedan, sebagai seorang yang memahami dunia pendidikan, memiliki berbagai solusi untuk memperbaiki dan mengubah sistem pendidikan di Indonesia agar

Pelan Tapi Pasti, Mencintai Diri Sendiri di Tengah Dunia yang Serba Cepat

Sharing 2 Agu 2025

Pelan Tapi Pasti, Mencintai Diri Sendiri di Tengah Dunia yang Serba Cepat

Ryse and Shyne adalah media berbasis komunitas yang membantu perempuan “terhubung kembali dengan kekuatan mereka sendiri—dengan lembut, setiap

Penyebab dan Cara Mengatasi Lingkar Hitam Pada Mata

Kecantikan 24 Agu 2018

Penyebab dan Cara Mengatasi Lingkar Hitam Pada Mata

Lingkar hitam atau yang dikenal juga dengan mata panda akan sangat mengganggu penampilan. Saat lingkar hitam muncul, wajah akan terlihat seperti kelelahan.

Fashion Hijab Modern Terbaru 2018

Fashion 31 Agu 2018

Fashion Hijab Modern Terbaru 2018

Wanita muslimah diwajibkan untuk mengenakan hijab untuk menutup aurat sesuai dengan syariat Islam. Saat ini sudah banyak wanita muslimah yang sadar akan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved