
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 24 Maret 2025
Aplikasi dan Website untuk Latihan Tes Skolastik Secara Online dengan Soal Terkini dan Prediksi
Dalam era digital saat ini, persiapan ujian, terutama tes skolastik, semakin mudah dengan adanya Aplikasi dan Website untuk Latihan Tes Skolastik Secara
Sharing 2 Agu 2024
Cara Cepat Melupakan Mantan yang Paling Kamu Cintai
Merelakan seseorang yang pernah kita cintai adalah salah satu hal yang paling sulit dalam hidup. Namun, meskipun terasa seperti dunia kita runtuh, penting
Tips 21 Feb 2020
Sekarang Beli Backlink PBN Tak Perlu Mahal – Mahal, kan Sudah Ada Rajabacklink.com
Apakah anda sudah pernah dengan tentang PBN? PBN sendiri adalah singkatan dari Private Blog Network dan ini merupakan bukan hal yang baru dalam dunia SEO. Jika
Bisnis 12 Nov 2025
Halo AI – AI Agent CRM Chatbot WhatsApp 24/7 yang Bikin Penjualan UMKM Melesat
Bagi pelaku usaha, terutama UMKM, menjaga komunikasi dengan pelanggan adalah kunci keberhasilan. Namun, tidak semua bisnis mampu mempekerjakan customer service
Pendidikan 5 Mei 2025
Jadwal dan Link Tryout Online UTBK Gratis Terbaru Minggu Ini
Menjelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), para calon mahasiswa harus mempersiapkan dirinya dengan sebaik mungkin. Salah satu cara efektif
Pendidikan 9 Mei 2025
Tryout Psikotes TNI Online: Strategi Menjawab Soal dengan Cepat dan Akurat
Persiapan untuk mengikuti seleksi TNI, khususnya dalam tahap psikotes, merupakan salah satu langkah krusial bagi para calon prajurit. Tryout psikotes TNI