hijab
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1235x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Materi Ujian ITB vs Materi SNBT: Apa Bedanya dan Mana yang Harus Diprioritaskan?

Pendidikan 14 Apr 2025

Materi Ujian ITB vs Materi SNBT: Apa Bedanya dan Mana yang Harus Diprioritaskan?

Menjalani proses persiapan ujian masuk perguruan tinggi merupakan langkah penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan. Bagi mereka yang bercita-cita

Pentingnya Konten Berkualitas dalam Optimasi Website untuk Bisnis

Tips Sukses 22 Maret 2025

Pentingnya Konten Berkualitas dalam Optimasi Website untuk Bisnis

Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, keberadaan situs web yang berkualitas menjadi suatu kebutuhan penting bagi setiap bisnis. Optimasi website

Kepercayaan Konsumen

Pendidikan 26 Des 2025

Kepercayaan Konsumen di Era Digital, Masih Bisa Dibangun atau Sudah Terlanjur Retak?

Di era digital yang serba cepat ini, kepercayaan konsumen di era digital menjadi aset paling mahal yang sering kali diremehkan oleh banyak pelaku bisnis.

Manfaat Kacang Hijau Bagi Tubuh

Sharing 15 Agu 2024

Manfaat Kacang Hijau Bagi Tubuh

Kandungan asam folat yang tinggi pada kacang hijau sangat baik untuk wanita hamil karena memiliki kandungan nutrisi yang tinggi dan tentunya memiliki banyak

Analisis Kelemahan Laundry Untuk Menghindari Kerugian Bisnis

Tips Sukses 23 Jul 2022

Analisis Kelemahan Laundry Untuk Menghindari Kerugian Bisnis

Bisnis laundry diminati banyak pengusaha karena dianggap usaha yang muda dan dapat memberi keuntungan. Banyak dari pengusaha di bidang binatu membuka cabang

Google

9 Apr 2025

Panduan Lengkap Memilih Program Studi di IPDN untuk Calon Praja Baru

Memilih program studi di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) adalah langkah yang sangat penting bagi calon praja baru. Dengan berbagai pilihan program

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved