hijab
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1534x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
 Jasa Unduh Aplikasi Play Store: Aman, Legal, dan Terjamin

Bisnis 20 Mei 2025

Jasa Unduh Aplikasi Play Store: Aman, Legal, dan Terjamin

Di era digital saat ini, aplikasi mobile telah menjadi salah satu kebutuhan utama bagi banyak orang. Baik untuk keperluan komunikasi, hiburan, maupun

Apa Itu TOBK? Tips dan Trik Mengikuti Try Out Berbasis Komputer

Pendidikan 18 Maret 2025

Apa Itu TOBK? Tips dan Trik Mengikuti Try Out Berbasis Komputer

Apa itu TOBK? Try Out Berbasis Komputer (TOBK) merupakan metode ujian yang semakin popular di kalangan pelajar, khususnya dalam persiapan menghadapi ujian yang

Ini Alasannya Mengapa Harus Kuliah di Malaysia

Pendidikan 10 Des 2024

Ini Alasannya Mengapa Harus Kuliah di Malaysia

Malaysia menjadi salah satu destinasi populer bagi mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia, karena menawarkan berbagai keuntungan. Berikut adalah

Bersaing di UTBK 2025? Mulai dari Tryout Online Gratis UTBK 2025 Ini!

Pendidikan 11 Mei 2025

Bersaing di UTBK 2025? Mulai dari Tryout Online Gratis UTBK 2025 Ini!

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 akan segera hadir, dan bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, persiapan yang matang sangatlah

Jasa Trending Agar Brand Kamu Jadi Terkenal

Bisnis 15 Apr 2025

Biar Brand Kamu Dikenal Banyak Orang, Ini Strategi Trending-nya

Di era digital yang semakin maju, persaingan di dunia bisnis menjadi semakin ketat. Setiap brand berusaha sekuat tenaga untuk menarik perhatian audiens. Jika

Pahami Gejala Asam Urat Agar Tidak Terlambat Mengobatinya

Kesehatan 11 Jun 2024

Pahami Gejala Asam Urat Agar Tidak Terlambat Mengobatinya

Penyakit asam urat merupakan kondisi yang dapat menyebabkan gejala nyeri yang tak tertahankan, pembengkakan, serta adanya rasa panas di area persendian. Semua

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved