
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 11 Jun 2025
Tryout Online TNI Bahasa Inggris: Tips Menghafal Kosakata Militer yang Sering Muncul
Dalam persiapan menghadapi seleksi TNI, kemampuan Bahasa Inggris menjadi salah satu syarat yang wajib dikuasai. Salah satu cara efektif untuk meningkatkan
Pendidikan 20 Apr 2025
Pentingnya Sertifikat TOEFL untuk Pelamar Pekerjaan di Perusahaan Multinasional
Di era globalisasi saat ini, kemampuan berbahasa Inggris telah menjadi salah satu syarat mutlak untuk meraih kesuksesan dalam karir, terutama bagi pelamar
Pendidikan 12 Jan 2026
Dewasa ini, tantangan kesehatan mental dan adaptasi pendidikan di tahun 2026 menuntut kehadiran tenaga konselor profesional melalui program studi Bimbingan
Pendidikan 28 Apr 2025
Tips dan Trik Tryout BUMN: Latihan Soal dan Simulasi untuk Meningkatkan Skor
Menghadapi tryout BUMN adalah langkah penting bagi para calon pegawai untuk meraih impian berkarir di perusahaan milik negara. Dalam persiapan ini, berbagai
Pendidikan 12 Jul 2024
Mengembangkan Karir melalui Pendidikan pada Universitas Swasta di Bandung
Bandung, kota yang terkenal dengan sejarahnya yang kaya dan budaya yang unik, juga menjadi rumah bagi beberapa universitas swasta yang
Sharing 12 Feb 2022
Pemilihan Ban Loader mempunyai banyak pertimbangan oleh pemilik kendaraan maupun perusahaan yang menyediakan. Alat Berat Loader adalah alat yang