MU
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1409x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Google

Tips Sukses 4 Jun 2025

Pahami Perbedaan Tryout Online STAN Terbaru 2026 dengan Tahun Sebelumnya untuk Meningkatkan Peluang Lulus

Persaingan dalam ujian penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) semakin ketat setiap tahunnya. Oleh karena itu, penting bagi

Sajian dari Jengkol yang Bikin Ketagihan

Sharing 21 Sep 2025

Sajian dari Jengkol yang Bikin Ketagihan

Bagi penggemar jengkol, mungkin sudha tidak asing lagi ya dengan makanan yang satu ini. Jengkol yang dikenal karena baunya yang menyengat namun sangat nikmat

1jt Views YouTube Berapa Rupiah? Begini Cara Menghitungnya!

Tips 10 Maret 2025

1jt Views YouTube Berapa Rupiah? Begini Cara Menghitungnya!

YouTube adalah salah satu platform terbesar untuk berbagi video, dan bagi banyak orang, menjadi seorang YouTuber adalah cara untuk mendapatkan penghasilan.

Main Game Dapat Uang yang Populer Dilakukan oleh Gamer dan Bisa Dicoba

Sharing 2 Sep 2024

Main Game Dapat Uang yang Populer Dilakukan oleh Gamer dan Bisa Dicoba

Bermain game selain fun dan menyenangkan, ternyata bisa membuat kalian mendapatkan pundi-pundi uang sembari menikmati game-nya. Walau bukan sebagai

Fasilitas yang Tersedia di IPDN: Tempat Ibadah untuk Berbagai Agama

Pendidikan 18 Apr 2025

Fasilitas yang Tersedia di IPDN: Tempat Ibadah untuk Berbagai Agama

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencetak calon pemimpin dan aparatur sipil negara yang

Hindari Makanan Ini Agar Terhindar Dari Jerawat

Tips 24 Feb 2025

Hindari Makanan Ini Agar Terhindar Dari Jerawat

Jerawat atau acne merupakan jenis gangguan kulit yang berhubungan dengan produksi minyak berlebihan dapat muncul di wajah maupun pada anggota tubuh lainnya.

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved