
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Bisnis 4 Jun 2025
Meningkatkan Visibilitas Trading Cryptocurrency dengan SEO dan Rajabacklink.com
Dalam era digital saat ini, strategi bisnis yang efektif sangat penting untuk keberhasilan di berbagai bidang, termasuk trading cryptocurrency. Banyak trader
Sharing 2 Sep 2024
Tripod Benro, Brand Terbaik untuk Fotografer Profesional di Indonesia
Dalam dunia fotografi profesional, stabilitas dan kualitas gambar adalah segalanya. Salah satu alat yang paling penting untuk mencapai ini adalah tripod.
Nasional 28 Jan 2020
Ratu Medika Distributor Alat Kesehatan Terlengkap dan Termurah
Salah satu kebutuhan yang menunjang di rumah sakit adalah ranjang pasien atau bed patient. Dan bagi semua jenis rumah sakit bahkan untuk yang sekelas dengan
Pendidikan 9 Jun 2025
Tryout Online Matematika: Solusi Terbaik untuk Siswa SD
Menjelang ujian akhir, banyak siswa yang merasa cemas dan tidak yakin dengan kesiapan mereka. Salah satu cara efektif untuk mengatasi ketegangan ini adalah
Sharing 6 Sep 2021
Sajian dari Jengkol yang Bikin Ketagihan
Bagi penggemar jengkol, mungkin sudha tidak asing lagi ya dengan makanan yang satu ini. Jengkol yang dikenal karena baunya yang menyengat namun sangat nikmat
Pendidikan 11 Mei 2025
Tryout CPNS 2024: Strategi Belajar Efektif untuk Capai Passing Grade
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 semakin dekat, dan bagi banyak calon pelamar, persiapan yang matang adalah kunci untuk meraih