
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Sharing 2 Agu 2024
Resep Chicken Tortilla yang Nikmat plus Lezat
Kuliner Meksiko banyak menggunakan tortilla sebagai bahan bakunya. Dinamai tortilla karena berasal dari kata torta dalam bahasa Spanyol untuk menunjukkan kue
Sharing 11 Jul 2022
Resep Minuman Penurun Kolesterol setelah Makan Banyak Daging
Makan makanan penuh daging dan lemak pasti akan meningkatkan kolesterol di dalam darah. Kondisi ini tidak sehat untuk tubuh. Untuk menjaga kadar kolesterol
Tips 17 Maret 2025
Peran AI dalam SEO: Cara AI Membantu dalam Optimasi Mobile dan Voice Search
Dalam era digital yang terus berkembang, optimasi mesin pencari atau SEO telah menjadi bagian penting dari strategi pemasaran online. Salah satu perkembangan
Nasional 20 Okt 2024
Upaya PARI Kalbar untuk Meningkatkan Standar Pelayanan Radiologi di Kalimantan Barat
Di Indonesia, perkembangan industri radiologi terus menunjukkan kemajuan signifikan, seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang
Tips 9 Apr 2025
Pentingnya Backlink Berkualitas dalam Meningkatkan Peringkat Website di Google
Dalam dunia digital yang semakin kompetitif saat ini, setiap pemilik website tentu ingin menempatkan situsnya di halaman pertama hasil pencarian Google. Salah
Sharing 26 Apr 2022
Mengapa Apartemen Dianggap Sebagai Hunian Serba Praktis
Pada saat kamu memutuskan untuk pindah ke sebuah daerah tertentu, pastinya membutuhkan yang namanya tempat tinggal. Terutama kalau kamu bakal menetap di sana