
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Sharing 25 Apr 2025
LADAP, Menyuarakan Seni dan Budaya Meksiko Melalui Program Inovatif
Situs ladap.org adalah milik Los Amigos del Arte Popular (LADAP), sebuah organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk mempromosikan dan melestarikan seni rakyat
Bisnis 24 Maret 2025
Maksimalkan Potensi Produkmu: Tips dan Trik Jasa Viral yang Ampuh!
Di era digital saat ini, banyak pelaku bisnis yang mencari cara untuk memaksimalkan potensi produk mereka dan meningkatkan omzet penjualan. Salah satu strategi
Kesehatan 28 Agu 2023
Jus Melon Mentimun Segar Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi
Jus melon adalah minuman yang segar dan enak, terutama di musim panas. Jus melon terbuat dari buah melon yang dipotong-potong dan diblender dengan air, gula,
Pendidikan 4 Des 2024
Strategi Efektif Mengajarkan Bahasa Inggris kepada Siswa di Boarding School Tingkat SMA
Mengajarkan Bahasa Inggris kepada siswa di tingkat SMA, khususnya di Boarding School, dapat menjadi tugas yang menantang. Siswa di Boarding School Al Masoem
Tips 25 Maret 2025
Mesin Pencari Alat Paling Penting di Internet: Evolusi dari Direktori Web ke AI Search
Mesin pencari adalah alat paling penting di internet yang memungkinkan pengguna menemukan informasi dengan cepat dan efisien. Dari direktori web sederhana
Pendidikan 29 Apr 2025
Tips dan Trik Tryout CPNS: Manajemen Waktu Efektif Saat Mengerjakan Soal
Mempersiapkan diri untuk ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) adalah hal yang sangat penting. Salah satu cara efektif untuk mempersiapkan diri