RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1496x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Sayuran Ini Cocok sebagai Alternatif Skincare yang Mengandung Retinol

Kecantikan 3 Maret 2023

Sayuran Ini Cocok sebagai Alternatif Skincare yang Mengandung Retinol

Penggunaan produk retinol meningkat karena dapat mengeksfoliasi kulit sehingga kulit terlihat lebih bersih dan sehat. Namun

https://masoemuniversity.ac.id/

Pendidikan 27 Okt 2024

Kuliah Kelas Karyawan di Bandung Ma'soem University Pilihan Tepat untuk Karier

Bagi Anda yang ingin meningkatkan karier melalui pendidikan, kuliah kelas karyawan di Ma'soem University Bandung adalah pilihan yang tepat. Dengan program

Fakta Menarik Pelantun To The Bone Lagu Viral Di TikTok

Nasional 11 Nov 2021

Fakta Menarik Pelantun To The Bone Lagu Viral Di TikTok

Belakangan ini ramai diputar di media sosial Lagu To The Bone dari Pamungkas, khususnya TikTok. Di mana lagu tersebut viral usai sebuah akun

Bank Soal Ujian Masuk UI sebagai Fondasi Persiapan SIMAK yang Terstruktur

Pendidikan 15 Des 2025

Bank Soal Ujian Masuk UI sebagai Fondasi Persiapan SIMAK yang Terstruktur

Persiapan menghadapi SIMAK UI membutuhkan sumber belajar yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan ujian. Salah satu sarana yang paling efektif adalah

Cara Pria agar Tahan Lama Dalam Berhubungan Intim

Kesehatan 15 Sep 2017

Cara Pria agar Tahan Lama Dalam Berhubungan Intim

Cara Pria agar Tahan Lama dalam Berhubungan Intim - Dalam berhubungan intim, salah satu yang sangat diinginkan oleh para pria yaitu memberikan kepuasan kepada

Fashion Busana Muslim Di Kalangan Influencer

Fashion 26 Feb 2021

Fashion Busana Muslim Di Kalangan Influencer

Seiring berjalannya waktu banyak wanita yang memakai hijab. Tadinya banyak yang enggan memakai hijab. Apalagi dahulu banyak beredar rumor yang mengatakan akan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved