
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Sharing 23 Jul 2021
Trik Menang Bermain Permainan Slot Online
Apakah anda termasuk orang yang gemar memainkan permainan slot online? Tetapi belum mengetahui bagaimana cara memenangkannya? Atau anda masih merasa
Pendidikan 13 Mei 2025
Kuota CPNS 2026 Terbesar Sepanjang Sejarah? Cek Sektor Prioritas dan Formasi Unggulan di Sini!
Pada tahun 2026, pemerintah Indonesia berencana membuka kuota CPNS dalam jumlah yang sangat besar, menjadikannya kuota CPNS 2026 terbesar sepanjang sejarah.
Tips 26 Apr 2026
Dalam lanskap ekonomi digital yang terus berkembang, strategi digital marketing media sosial untuk bisnis online shop menjadi elemen fundamental dalam
Tips 25 Maret 2025
Top Up Game Mudah dan Terpercaya di WMWTopup, Solusi Hemat untuk Gamer
Adalah WMWTopup tidak lain merupakan sebuah platform yang menyediakan berbagai layanan, seperti: Penjualan pulsa seluler Token listrik Top up
Tips 21 Apr 2025
Pentingnya Transparansi dalam Memperbaiki Citra Perusahaan yang Buruk di Internet
Dalam era digital saat ini, citra perusahaan sangat dipengaruhi oleh kehadirannya di dunia online. Ulasan negatif, komentar buruk, dan berita yang tidak
Tips 4 Maret 2025
Rahasia Lolos Tes Akademik Akpol: Materi dan Contoh Soal
Menghadapi Tes Akpol Akademik adalah langkah penting bagi calon anggota polisi yang bercita-cita untuk bergabung dengan Akademi Kepolisian (Akpol). Proses