
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Kesehatan 15 Jun 2024
Posisi Tidur yang Benar Saat Sakit, Kunci Sembuh Lebih Cepat!
Ketika sakit, tubuh membutuhkan istirahat yang cukup dan posisi tidur yang mendukung agar organ-organ tubuh dapat bekerja optimal. Posisi tidur yang salah bisa
Pendidikan 2 Maret 2025
Simulasi Latihan Tes TOEFL Online untuk Persiapan Maksimal
Menghadapi ujian TOEFL bisa menjadi tantangan bagi banyak siswa dan profesional yang ingin melanjutkan pendidikan atau berkarier di luar negeri. Untuk mencapai
Pendidikan 15 Apr 2025
Siap-Siap Jadwal BUMN 2026 dengan Simulasi Tes Online Gratis!
Jadwal rekrutmen BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk tahun 2026 semakin mendekat, dan bagi para pencari kerja yang berminat bergabung dengan BUMN, persiapan
Tips 9 Maret 2025
Strategi Backlink untuk Blog Pribadi agar Mendapatkan Trafik Lebih Banyak
Mendapatkan trafik yang signifikan untuk blog pribadi adalah tantangan yang sering dihadapi oleh banyak penulis dan pemilik website. Salah satu strategi yang
Tips Sukses 30 Jan 2026
Simulasi Tes CASN Online Resmi Tryout.id: Strategi Persiapan Efektif
Menghadapi seleksi CASN membutuhkan persiapan yang matang, strategi belajar yang terstruktur, dan pemahaman menyeluruh terhadap materi ujian. Salah satu metode
Tips 11 Jul 2024
Tips Menulis Review Kuliner Seperti Food Blogger agar Menarik
Seiring dengan semakin berkembangnya media sosial, menjadi seorang food blogger atau penulis review kuliner telah menjadi salah satu profesi yang diminati oleh