
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Tips 12 Maret 2025
Cara Mengakses Tryout Online STAN dengan Simulasi CAT BKN
Dalam mempersiapkan ujian Seleksi Masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), banyak calon peserta yang mencari cara efektif untuk belajar dan berlatih.
Pendidikan 12 Jun 2025
Meningkatkan Persiapan dengan Tryout Online Bahasa Indonesia
Di era digital saat ini, banyak siswa memanfaatkan teknologi untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian. Salah satu cara efektif yang semakin populer adalah
Pendidikan 27 Apr 2026
Cara Menyusun Jadwal Belajar Efektif untuk Ujian Masuk IPB dari Awal Hingga Hari H
Menyusun jadwal belajar yang efektif merupakan salah satu langkah penting dalam mempersiapkan ujian masuk Institut Pertanian Bogor atau IPB. Tanpa jadwal yang
Pendidikan 27 Okt 2024
Kuliah Karyawan Bandung, Fleksibel dan Terjangkau di Ma'soem University
Untuk Anda yang mencari program kuliah karyawan di Bandung yang fleksibel dan terjangkau, Ma'soem University menawarkan solusi ideal. Dengan berbagai
Pendidikan 17 Jun 2025
Meningkatkan Persiapan Ujian dengan Tryout Online Kimia Redoks
Dalam dunia pendidikan, persiapan menghadapi ujian sangat penting untuk mencapai hasil yang memuaskan. Bagi siswa yang sedang mempelajari materi kimia,
Nasional 13 Des 2021
Video Pembelajaran Pijar Sekolah Sebagai Cara Efektif Metode Belajar Online Yang Menyenangkan
Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini berimbas di seluruh aspek kehidupan. Semua mengeluh dan merasa merugi, baik pedagang, pengusaha,