rajabacklink
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 957x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
3 Bahan Alami Agar Wajah Tetap Sehat Putih Alami

Kecantikan 29 Sep 2017

3 Bahan Alami Agar Wajah Tetap Sehat Putih Alami

3 Bahan Alami Agar Wajah Tetap Sehat Putih Alami � Mendapatkan kulit sehat putih alami memang perlu perawatan khusus, namun perawatan ini juga dapat

Tips Sukses Mendapatkan Beasiswa UI: Strategi dan Persiapan

Pendidikan 12 Apr 2025

Tips Sukses Mendapatkan Beasiswa UI: Strategi dan Persiapan

Mendapatkan beasiswa UI (Universitas Indonesia) adalah impian banyak calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Namun,

Google

Sharing 20 Maret 2025

ASN dan Birokrasi di Indonesia: Struktur, Fungsi, dan Peranannya

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Struktur ASN dan birokrasi adalah

Berbagai Manfaat Sekolah dengan Pembelajaran Kreatif dan Inovatif

Pendidikan 21 Nov 2023

Berbagai Manfaat Sekolah dengan Pembelajaran Kreatif dan Inovatif

Saat ini pendidikan telah mulai menerapkan kurikulum merdeka. Pada penerapan kurikulum merdeka tersebut terdapat suatu langkah yang membuat pembelajaran lebih

Tryout Online Persiapan UKAI Apoteker: Manfaat dan Cara Memanfaatkannya

Pendidikan 17 Jun 2025

Tryout Online Persiapan UKAI Apoteker: Manfaat dan Cara Memanfaatkannya

Dalam dunia pendidikan, persiapan yang matang sangatlah penting, terutama bagi calon apoteker yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI).

Mengapa Apartemen Dianggap Sebagai Hunian Serba Praktis

Sharing 26 Apr 2022

Mengapa Apartemen Dianggap Sebagai Hunian Serba Praktis

Pada saat kamu memutuskan untuk pindah ke sebuah daerah tertentu, pastinya membutuhkan yang namanya tempat tinggal. Terutama kalau kamu bakal menetap di sana

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved