
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Sharing 27 Feb 2025
Aliran Musik Aleksander With Berikan Nuansa Intim dan Tulus Kepada Pendengar
Aleksander With adalah seorang penyanyi dan penulis lagu asal Norwegia. Musiknya biasanya masuk dalam genre pop dan indie pop, dengan beberapa elemen dari pop
Sharing 19 Apr 2025
Mar y Sol, Festival Legendaris dari Puerto Rico yang Hampir Terlupakan
Festival Mar y Sol adalah sebuah festival musik ikonik yang berlangsung pada 1–4 April 1972 di Manatí, Puerto Rico, sekitar 30 mil sebelah barat
Tips 29 Jul 2020
Biar Anti Mainstream, Lakukan 5 Strategi Dalam Memulai Bisnis Kado Wisuda Ini
Kado wisuda menjadi salah satu pernak pernik wajib yang membuat suasana haru wisuda semakin berwarna. Kado ini tak hanya diartikan sebagai barang pemberian
Entertainment 12 Mei 2024
Kabar Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Ditanggapi Rizky Febian
Pernikahan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid baru-baru ini menjadi sorotan media sosial. Pasangan ini memutuskan untuk mengikat janji suci mereka dalam
Sharing 1 Jul 2022
Beberapa Kebiasaan di Pagi Hari yang Sebenarnya Mengganggu Tidur di Malam Hari
Waktu tidur di malam hari yang cukup sangat penting untuk kesejahteraan fisik dan emosional, tapi sayang, banyak orang gagal. Pusat Pengendalian dan
Pendidikan 20 Apr 2025
Tips Memilih Beasiswa dengan Skor TOEFL yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
Mendapatkan beasiswa adalah langkah penting dalam meraih pendidikan yang lebih tinggi, terutama bagi mereka yang berambisi untuk melanjutkan studi di luar