RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1506x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Peluang Kerja Menjanjikan Digital Talent di Berbagai Sektor Bisnis

Tips Sukses 4 Okt 2022

Peluang Kerja Menjanjikan Digital Talent di Berbagai Sektor Bisnis

Transformasi digital yang terjadi di hampir seluruh sektor bisnis di Tanah Air membuat permintaan akan talenta digital semakin tinggi. Kebutuhan belum

Keajaiban Copywriting untuk Mempromosikan Penjualan Produk atau Jasa

Sharing 21 Jun 2024

Keajaiban Copywriting untuk Mempromosikan Penjualan Produk atau Jasa

Copywriting merupakan seni menulis yang dirancang untuk mempengaruhi pembaca agar melakukan tindakan tertentu, seperti membeli produk atau menggunakan jasa.

Cara Mengatasi Biaya Perolehan Pelanggan Tinggi di Online Marketing 2026

Tips 28 Jan 2026

Cara Mengatasi Biaya Perolehan Pelanggan Tinggi di Online Marketing 2026

Cara mengatasi biaya perolehan pelanggan tinggi di online marketing 2026 menjadi pembahasan penting seiring meningkatnya intensitas persaingan di ruang

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 4 Des 2024

Persiapan Siswa Menghadapi Ujian Bahasa Inggris dengan Teknik Efektif

Di era globalisasi saat ini, keahlian berbahasa Inggris merupakan hal yang sangat penting, terutama bagi siswa tingkat SMA yang akan memasuki dunia perkuliahan

Muzammil Hasballah Hafiz Qur'an Bersuara Merdu

Sharing 14 Feb 2017

Muzammil Hasballah Hafiz Qur'an Bersuara Merdu

Muzammil Hasballah Hafiz Qur'an Bersuara Merdu - Saat ini sangat jarang pemuda pemudi khususnya di Indonesia yang sangat peduli tentang agama. Budaya

Google

Tips 25 Maret 2025

Cara Optimasi On-Page Dan Off-Page Untuk Peringkat Website di Google

Peringkat yang baik di mesin pencari Google menjadi salah satu tujuan utama bagi setiap pemilik website. Dalam dunia digital yang kompetitif saat ini, memahami

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved