rajabacklink
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1199x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
syarat menjadi anggota DPD

Pendidikan 27 Apr 2025

Mengenal Syarat Menjadi Anggota DPD: Dari Usia hingga Pendidikan

Menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) merupakan salah satu bentuk pengabdian bagi masyarakat. DPD RI memiliki peran penting

Rahasia algoritma agar konten viral

Tips 21 Maret 2025

Algoritma Facebook: Mengapa Postingan Ini Bisa Mendapatkan Banyak Share

Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu alat komunikasi dan pemasaran yang paling efektif. Salah satu platform yang paling populer adalah

Kebiasaan Pagi Hari yang Bisa Menaikkan Berat Badan

Sharing 4 Sep 2024

Kebiasaan Pagi Hari yang Bisa Menaikkan Berat Badan

Pagi hari adalah waktu yang krusial untuk memulai hari dengan energi dan fokus yang baik. Namun, kebiasaan-kebiasaan tertentu yang kita lakukan di pagi hari

Sudah Aktif Promosi Namun Penjualan Tetap Mandek? Saatnya Bisnis Anda Mengandalkan Jasa Online Marketing

Tips 28 Des 2025

Sudah Aktif Promosi Namun Penjualan Tetap Mandek? Saatnya Bisnis Anda Mengandalkan Jasa Online Marketing

Banyak pelaku usaha merasa sudah melakukan berbagai upaya promosi secara digital. Mulai dari memasang iklan online, mengelola media sosial, hingga memberikan

Tips Sukses Membangun Bisnis Dari Nol

Tips 9 Feb 2017

Tips Sukses Membangun Bisnis Dari Nol

Jika Anda seorang pengusaha atau wirausaha, tujuan utama memiliki bisnis pasti ingin membuatnya sukses. Banyak cerita pengusaha yang memulai bisnisnya dari nol

pesantren modern di bandung

Pendidikan 16 Jun 2025

Bakat Anak Tak Selalu Tertulis di Rapor — Tapi Selalu Terlihat Saat Didukung

Di era pendidikan modern seperti sekarang, orang tua sering kali berfokus pada angka di rapor sebagai tolak ukur keberhasilan anak. Namun, perlu diketahui

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved