rajabacklink
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1612x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Fasilitas yang Tersedia di IPDN: Tempat Ibadah untuk Berbagai Agama

Pendidikan 18 Apr 2025

Fasilitas yang Tersedia di IPDN: Tempat Ibadah untuk Berbagai Agama

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencetak calon pemimpin dan aparatur sipil negara yang

Ayat Al Qur'an Saat Hamil

Religi 14 Jan 2026

Banyak Ibu Bertanya-Tanya: Surat Apa yang Paling Baik Dibaca Saat Hamil Agar Hati Tenang dan Janin Terjaga?

Masa kehamilan sering kali menjadi fase yang penuh rasa harap sekaligus cemas. Perubahan fisik, emosi yang naik turun, serta kekhawatiran tentang kesehatan

Buktikan Kualitas, Ma'soem University Rekrut Langsung Alumni Berprestasi via Magang

Pendidikan 23 Apr 2025

Buktikan Kualitas, Ma'soem University Rekrut Langsung Alumni Berprestasi via Magang

Memperoleh pekerjaan segera setelah menyelesaikan studi merupakan dambaan bagi sebagian besar lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Di tengah tantangan pasar

Tahun Kuda

Sharing 17 Des 2025

Tahun Kuda dalam Astrologi Tionghoa: Makna, Energi, dan Cara Merayakannya Bersama RajaFrame.com

Dalam astrologi Tionghoa, setiap tahun dikaitkan dengan salah satu dari dua belas hewan zodiak yang membawa energi, karakteristik, dan simbolisme tersendiri.

PAN Sanggah Tuduhan Politisasi Terkait Isu Zulhas di Banjir Sumatera

Nasional 8 Des 2025

PAN Sanggah Tuduhan Politisasi Terkait Isu Zulhas di Banjir Sumatera

Aksi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat terjun langsung membantu warga terdampak banjir di wilayah Sumatera tengah menjadi sorotan publik.

Cara pakai hashtag agar konten mu FYP

Bisnis 25 Maret 2025

Hashtag Viral TikTok & Instagram: Cara Mudah Naikkan Views & Likes

Dalam dunia media sosial, terutama TikTok dan Instagram, penggunaan hashtag viral menjadi elemen penting yang tak bisa diabaikan. Hashtag bukan sekadar kata

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved