
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 18 Apr 2026
Bank Soal SMK di Tryout.id sebagai Sarana Latihan Kompetensi Kejuruan
Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pendidikan umum, karena berfokus pada pengembangan keterampilan
Sharing 7 Des 2022
Tips Melamar Pekerjaan Agar Hasil Maksimal
Salah satu penyedia lowongan kerja terpercaya adalah HHRMA Bali yang telah menyiarkan berbagai posisi di banyak perusahaan jasa hospitality dan akomodasi.
Pendidikan 23 Maret 2025
Apakah Jenius Dilahirkan atau Dilatih? Coba Tes Online IQ Ini!
Di dunia yang penuh dengan berbagai tantangan, pertanyaan tentang apakah seseorang dilahirkan dengan bakat jenius atau apakah kecerdasan dapat dilatih selalu
Sharing 30 Agu 2024
Kongres Pacific Association of Quantity Surveyors Perkuat Ketrampilan Profesional
Kabar gembira bagi para profesional survei kuantitas dan manajemen biaya internasional! Kongres Pacific Association of Quantity Surveyors (PAQS) 2022 akan
Pendidikan 11 Jan 2026
Contoh Soal Psikotes TNI POLRI sebagai Instrumen Pengukuran Kesiapan Mental Peserta
Psikotes merupakan salah satu tahapan krusial dalam seleksi TNI dan POLRI karena berfungsi mengukur aspek kepribadian, stabilitas emosi, serta kemampuan
Tips 3 Des 2023
Tips agar Rambut Cepat Panjang dan Tebal
Menjaga agar rambut tetap sehat dan tebal memerlukan perawatan yang dilakukan secara rutin dan teratur. Masalah pada rambut pun dapat menimbulkan