
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Sharing 25 Feb 2024
Keunggulan FOOM Pod X dengan Hadirkan Fitur Terbaru
Bagi pengguna pod atau vape atau yang ingin berganti rokok ke produk elektrik, FOOM kembali menghadirkan produk baru yang berkelas. Kali ini seri terbaru yang
Pendidikan 28 Apr 2025
Rekomendasi Prodi Terbaik SNBT 2026, Cocok untuk Masa Depan Cerah!
Menyongsong tahun 2026, persiapan untuk memasuki dunia perkuliahan lewat Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) semakin penting. Program studi populer SNBT yang
Kesehatan 8 Agu 2017
Manfaat Kulit Manggis untuk Kanker Serviks
Manfaat Kulit Manggis untuk Kanker Serviks�- �Kanker serviks merupakan kanker atau tumor ganas yang terdapat pada tempat menempelnya ovum di bagian rahim.
Sharing 3 Agu 2024
Menikmati Alam: Manfaat Menghabiskan Waktu di Luar Ruangan
Menikmati alam adalah salah satu kegiatan yang memberikan banyak manfaat positif bagi kesehatan fisik dan mental. Seringkali, dalam kehidupan yang sibuk dan
Tips 13 Jan 2026
Cara Optimasi Kampanye Internet Marketing agar Hemat Biaya Iklan
Biaya iklan digital yang semakin kompetitif menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis, khususnya bisnis kecil dan menengah. Meskipun internet marketing
Sharing 13 Jun 2025
Game Sensa, Gaya Baru Main Game di Era Digital
gamesensa.com adalah situs resmi dari Game Sensa, sebuah platform permainan digital yang dirancang khusus untuk generasi Z dan milenial di Indonesia. Platform