RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1708x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
teknik_industri_s1_image

Pendidikan 7 Des 2025

Bagaimana Prospek Karir Lulusan Teknik Industri di Kota Metropolitan?

Di tengah hiruk pikuk kota metropolitan yang menjadi pusat bisnis dan jasa, bagaimana prospek karir lulusan Teknik Industri S1 dapat bersinar dan meraih posisi

Kepo Syarat Pendaftaran BUMN? Nih Rangkuman Singkatnya!

Pendidikan 17 Apr 2025

Kepo Syarat Pendaftaran BUMN? Nih Rangkuman Singkatnya!

Saat ini, banyak orang yang berminat untuk berkarir di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari gaji yang kompetitif

Pesantren Al Masoem

Pendidikan 22 Mei 2024

Pesantren di Bandung: Memahami Fiqih dan Hadis di Pesantren Al Masoem

Pesantren atau pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia yang memiliki peran besar dalam mempertahankan ajaran agama Islam

Analogi CPNS: Penjelasan Tentang Tes CPNS yang Bisa Memudahkan Anda

Pendidikan 10 Maret 2025

Analogi CPNS: Penjelasan Tentang Tes CPNS yang Bisa Memudahkan Anda

Mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) merupakan impian banyak orang di Indonesia. Proses seleksi yang ketat dan kompetitif membuat calon

Pindang Serani, Kuliner Khas Jepara yang Pedas dan Segar

11 Maret 2025

Pindang Serani, Kuliner Khas Jepara yang Pedas dan Segar

Kabupaten Jepara sejak abad ke-7 merupakan wilayah makmur dengan raja-raja kecil yang mashyur di tanah Jawa. Pelayaran, perdagangan, hingga perniagaan kala itu

Apa Saja yang Harus Dicek Saat Audit SEO 2026 Secara Menyeluruh

Tips Sukses 19 Apr 2026

Apa Saja yang Harus Dicek Saat Audit SEO 2026 Secara Menyeluruh

Perubahan lanskap digital yang dipengaruhi oleh kecerdasan buatan telah mendorong evolusi besar dalam praktik optimasi mesin pencari. Tahun 2026 menjadi fase

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved