
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Sharing 1 Feb 2024
Program Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tanggal 1-13 Februari 2024 sedang menjadi topik hangat dalam politik Indonesia.
Bisnis 9 Apr 2025
Kenapa Perlu Jasa Verifikasi Akun? Ini Manfaat dan Keuntungannya
Di era digital saat ini, kehadiran di media sosial dan platform online lainnya menjadi hal yang sangat penting. Status dan kepercayaan pengguna di platform
Sharing 14 Feb 2017
Muzammil Hasballah Hafiz Qur'an Bersuara Merdu
Muzammil Hasballah Hafiz Qur'an Bersuara Merdu - Saat ini sangat jarang pemuda pemudi khususnya di Indonesia yang sangat peduli tentang agama. Budaya
Pendidikan 13 Mei 2025
Tryout POLRI Matematika Dasar: Strategi Menjawab Soal Cepat dan Tepat
Tryout POLRI matematika dasar merupakan langkah penting bagi calon peserta yang ingin mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi masuk kepolisian. Matematika
Tips 17 Mei 2026
Perkembangan media sosial telah membawa Instagram menjadi salah satu platform paling dominan dalam dunia komunikasi digital. Tidak hanya digunakan untuk
Bisnis 25 Maret 2025
Keuntungan Menggunakan Platform Backlink Terpercaya Untuk Bisnis Online
Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, optimasi mesin pencari atau Search Engine Optimization (SEO) menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan sebuah