RajaKomen
Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang Dipergunakan Mulai 1 JUli 2020

Admin
10 Jun 2020
Dibaca : 1702x

Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.

Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.

Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

 

Baca Juga:
Berbagai Kelebihan yang Ditawarkan Tempat Jual Beli Emas di Raja Emas Indonesia

Sharing 29 Okt 2023

Berbagai Kelebihan yang Ditawarkan Tempat Jual Beli Emas di Raja Emas Indonesia

Emas merupakan sebuah logam mulia yang memiliki nilai yang cukup tinggi. Pada umumnya emas ini biasanya ditempa dan dijadikan sebuah benda berharga atau

Latihan Speaking TOEFL: Simulasi Soal & Jawaban Terbaik yang Bisa Kamu Contek

Pendidikan 20 Maret 2025

Latihan Speaking TOEFL: Simulasi Soal & Jawaban Terbaik yang Bisa Kamu Contek

Mempersiapkan diri untuk ujian TOEFL memang bukan hal yang mudah, terutama untuk bagian Speaking yang menuntut kemampuan berbicara dalam Bahasa Inggris secara

Tips Memasak Daging Kambing Tidak Bau Prengus

Tips 11 Jul 2022

Tips Memasak Daging Kambing Tidak Bau Prengus

Ketahui cara masak gulai kambing  agar tidak bau lengkap dengan tips paling ampuh hilangkan bau prengus pada

Di Balik Mesin Rekomendasi: Cara Agar Konten Direkomendasikan Algoritma Lewat Jasa Komentar

Tips 21 Des 2025

Di Balik Mesin Rekomendasi: Cara Agar Konten Direkomendasikan Algoritma Lewat Jasa Komentar

Banyak pemasar digital bertanya-tanya mengapa konten berkualitas mereka gagal mendapatkan jangkauan luas. Jawabannya sering kali terletak pada kegagalan memicu

Mengenal HGU dan HGB, Hak-Hak Atas Tanah di Indonesia

Nasional 17 Apr 2025

Mengenal HGU dan HGB, Hak-Hak Atas Tanah di Indonesia

Jual beli tanah dapat menjadi peluang investasi dan bisnis yang menjanjikan. Namun, perlu diingat bahwa transaksi yang melibatkan penjualan dan pembelian tanah

Daya Tampung CPNS: Kenapa Ini Menjadi Faktor Penting dalam Seleksi?

Pendidikan 19 Apr 2025

Daya Tampung CPNS: Kenapa Ini Menjadi Faktor Penting dalam Seleksi?

Dalam setiap tahun, pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak pencari kerja di Indonesia. Salah satu

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved