
Mulai 1 Juli 2020 mendatang akan diberlakukan peraturan baru mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. hal ini teruang pada Peraturan Gurbernur (Pergub) dengan nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang adanya penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut di atas. Dengan demikian sesuai dengan peraturan tersebut mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun pasar rakyat atau pelaku usaha untuk menggunakalan kantong belanja ramah lingkungan serta melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Pihak pengelola wajib untuk memberitahukan aturan tersebut pada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan dan kemudian pelaku usaha di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan serta pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastki sekali pakai. Di samping itu juga diungkapakan bahwa selama pembatasan sosial skala besar atau PSBB terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja daring berbentuk paket.

Ini tentunya berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja daring tersebut. Sementara itu juga dihimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi timbunan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Mendukung para penjual serta produk tanpa pembungkus plastik dan meminta para penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dlalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam belanjaan dalam satu pembelian.
Selanjutnya menurut Humas Dinas LH DKI Jakarta yaitu Yogi Ikhwan yang menyatakan bahwa Pergub 142/2019 tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Mereka sudah tidak boleh lagi untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Pada prinsipnya adalah ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali ya.Mengenai bentuknya apa tidak diatur, yang terpenting dapat dipakai berulang kali paparnya.
Anies Baswedan sebagai Guebernur DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut. Dan sanksi tersebut diberikan secara bertahap dimulai dari yang sifatnya teguran hingga pencabutan izin yang tertuang dalam Pasal 29. Di mana pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang berupa teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Pendidikan 21 Apr 2026
Simulasi Ujian Masuk Pascasarjana Online Terpercaya untuk Meningkatkan Performa Akademik
Simulasi ujian masuk pascasarjana online terpercaya menjadi salah satu pendekatan strategis dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi akademik tingkat
Tips 27 Apr 2025
Langkah-Langkah Membangun Backlink Berkualitas Melalui Guest Blogging yang Efektif
Membangun backlink berkualitas adalah salah satu strategi penting dalam upaya meningkatkan trafik website. Dalam dunia SEO, backlink dianggap sebagai
Pendidikan 19 Maret 2025
TWK CPNS 2026, Jangan Sampai Kecele! Contoh Soal 'Hot' dan Strategi Belajar Efektif
Setiap tahunnya, ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menarik perhatian banyak masyarakat. Salah satu bagian yang tidak boleh dilewatkan adalah Tes
Pendidikan 15 Apr 2025
Tips Lolos Seleksi Pascasarjana di Kampus Impianmu
Mempersiapkan diri untuk memasuki program pascasarjana di kampus impian adalah langkah yang sangat penting dan menantang. Proses seleksi S2 Kampus Terbaik
Pendidikan 11 Maret 2026
Bank Soal Ujian Masuk UI Terbaru untuk Persiapan Tes Akademik yang Lebih Terarah
Persiapan menghadapi ujian seleksi perguruan tinggi merupakan proses yang memerlukan strategi belajar yang sistematis serta latihan akademik yang konsisten.
Tips 23 Apr 2025
Jasa Buat Logo dengan Sentuhan Lokal: Solusi Kreatif untuk UMKM
Di era digital yang semakin berkembang, pentingnya identitas visual bagi suatu bisnis tidak dapat diabaikan. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),