RajaKomen
Pelayanan Farmasi Klinis dalam Kefarmasian Indonesia

Pelayanan Farmasi Klinis dalam Kefarmasian Indonesia

Admin
27 Jun 2024
Dibaca : 608x

Definisi Praktik Kefarmasian termaktup dlm pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan, yaitu pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Pada definisi diatas, terlihat bahwa pelayanan farmasi klinik belum secara tegas tertulis dalam  kelompok pelayanan kefarmasian di Indonesia, karena hanya ada 2 jenis pelayanan kefarmasian yang termaktub, yaitu :

  • Pelayanan obat atas resep dokter
  • Pelayanan informasi obat (PIO)

Pelayanan Farmasi Klinik adalah pelayanan sediaan farmasi berpusat pada individu (person centered-care) yang dilakukan oleh apoteker secara mandiri atau bersama tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan lainnya untuk mengoptimalkan keluaran farmakoterapi yang diterima pasien.

Adapun kegiatan pelayanan farmasi klinik yang sering dilakukan, adalah sebagai berikut :

1. Pemantauan terapi obat (PTO)

Pemantauan Terapi Obat (PTO) merupakan suatu proses yang mencakup kegiatan untuk memastikan terapi Obat yang aman, efektif dan rasional bagi pasien.

  • Monitoring Efek Samping Obat (MESO)

Monitoring Efek Samping Obat (MESO) merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap Obat yang tidak dikehendaki, yang terjadi pada dosis lazim yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosa dan terapi.

  • Rekonsiliasi obat

Rekonsiliasi Obat merupakan proses membandingkan instruksi pengobatan dengan Obat yang telah didapat pasien. Rekonsiliasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan Obat (medication error) seperti Obat tidak diberikan, duplikasi, kesalahan dosis atau interaksi Obat.

  • Penelusuran riwayat penggunaan obat

Penelusuran riwayat penggunaan Obat merupakan proses untuk mendapatkan informasi mengenai seluruh Obat/Sediaan Farmasi lain yang pernah dan sedang digunakan, riwayat pengobatan dapat diperoleh dari wawancara atau data rekam medik/pencatatan penggunaan Obat pasien.

  • Konseling

Konseling Obat adalah suatu aktivitas pemberian nasihat atau saran terkait terapi Obat dari Apoteker (konselor) kepada pasien dan/atau keluarganya. Konseling untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap di semua fasilitas kesehatan dapat dilakukan atas inisitatif Apoteker, rujukan dokter, keinginan pasien atau keluarganya. Pemberian konseling yang efektif memerlukan kepercayaan pasien dan/atau keluarga terhadap Apoteker.

  • Visite

Visite merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap yang dilakukan Apoteker secara mandiri atau bersama tim tenaga kesehatan untuk mengamati kondisi klinis pasien secara langsung, dan mengkaji masalah terkait Obat, memantau terapi Obat dan Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki, meningkatkan terapi Obat yang rasional, dan menyajikan informasi Obat kepada dokter, pasien serta profesional kesehatan lainnya.

  • Evaluasi penggunaan obat (EPO)

Evaluasi Penggunaan Obat (EPO) merupakan program evaluasi penggunaan Obat yang terstruktur dan berkesinambungan secara kualitatif dan kuantitatif.

  • Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah (PKOD)

Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) merupakan interpretasi hasil pemeriksaan kadar Obat tertentu atas permintaan dari dokter yang merawat karena indeks terapi yang sempit atau atas usulan dari Apoteker kepada dokter.

  • Pelayanan Swamedikasi

Pelayanan Swamedikasi adalah pelayanan farmasi klinik secara mandiri menggunakan sediaan farmasi yang berdasarkan peraturanperundangan dapat diserahkan oleh apoteker tanpa resep dokter untuk penanganan gangguan ringan (Responding to symtoms) dan terdokumentasi dalam catatan pengobatan pasien.

Sementara, menurut saya beberapa kegiatan pelayanan kefarmasian yang ditetapkan dalam beberapa regulasi (permenkes tentang standar pelayanan kefarmasian), justru sebenarnya masuk dalam kelompok pelayanan obat atas resep dokter dan pelayanan informasi obat (PIO).

Beberapa kegiatan pelayanan farmasi klinik yang seharusnya berdasarkan UU 36/2009 tentang kesehatan pasal 108 termasuk dalam kelompok pelayanan obat atas resep dokter, yaitu:

2. Pengkajian dan pelayanan resep

Pengkajian Resep dilakukan untuk menganalisa adanya masalah terkait Obat, bila ditemukan masalah terkait Obat harus dikonsultasikan kepada dokter penulis Resep.

Dispensing sediaan steril termasuk Pencampuran Obat Suntik, Penanganan Sediaan Sitostatik dan Penyiapan Nutrisi Parenteral.

Dispensing sediaan steril harus dilakukan di Instalasi Farmasi dengan teknik aseptik untuk menjamin sterilitas dan stabilitas produk dan melindungi petugas dari paparan zat berbahaya serta menghindari terjadinya kesalahan pemberian Obat.

  • Pelayanan dispensing sediaan radiofarmasi

Ketiga kegiatan diatas pada umumnya dilakukan berdasarkan order/permintaan dari penulis resep yaitu tenaga medis baik dokter maupun dokter gigi.

Sedangkan kegiatan Pelayanan Informasi Obat, sejak dulu mmg sdh merupakan jenis pelayana  kefarmasian yg berdiri sendiri (UU 36/2009 pasal 108). Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi Obat yang independen, akurat, tidak bias, terkini dan komprehensif yang dilakukan oleh Apoteker kepada dokter, Apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya serta pasien dan pihak lain di luar fasilitas pelayanan kesehatan tempat apoteker tersebut berpraktik. Ingin tahu lebih banyak lagi mengenai dunia farmasi, kunjungi websitenya di https://pafikabmaros.org/.

Berita Terkait
Baca Juga:
7 Aplikasi Ujian Online Gratis untuk Meningkatkan Kemampuan Akademik

Pendidikan 21 Maret 2025

7 Aplikasi Ujian Online Gratis untuk Meningkatkan Kemampuan Akademik

Dalam era digital ini, pembelajaran secara online semakin diminati, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa. Salah satu cara efektif untuk mengasah

Peran PAKI dalam Meningkatkan Profesionalisme Ahli Kimia di Indonesia

Nasional 25 Maret 2025

Peran PAKI dalam Meningkatkan Profesionalisme Ahli Kimia di Indonesia

Persatuan Ahli Kimia Indonesia (PAKI) adalah sebuah organisasi profesi yang menaungi para ahli kimia di Indonesia. Organisasi ini berfungsi untuk meningkatkan

Kabar Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Ditanggapi Rizky Febian

Entertainment 12 Mei 2024

Kabar Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Ditanggapi Rizky Febian

Pernikahan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid baru-baru ini menjadi sorotan media sosial. Pasangan ini memutuskan untuk mengikat janji suci mereka dalam

Kelebihan Sewa Apartemen Milenial Surabaya

Sharing 31 Des 2021

Kelebihan Sewa Apartemen Milenial Surabaya

Indonesia memiliki Surabaya sebagai kota terbesar kedua setelah Jakarta.  Ibu kota Provinsi Jawa Timur ini merupakan kota metropolitan, sehingga banyak

Meningkatkan Kesejahteraan Mahasiswa Melalui Program Dukungan Holistik

Pendidikan 31 Jan 2024

Meningkatkan Kesejahteraan Mahasiswa Melalui Program Dukungan Holistik

Kesejahteraan mahasiswa menjadi fokus utama dalam mengembangkan lingkungan pendidikan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka. Hal ini melibatkan

Latihan Soal Tes Skolastik UGM dan Pembahasannya

Tips Sukses 15 Maret 2025

Latihan Soal Tes Skolastik UGM dan Pembahasannya

Tes Skolastik Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan salah satu komponen penting dalam bentuk seleksi penerimaan mahasiswa baru. Tes ini dirancang untuk

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved