Di Jawa Timur pada tahun ajaran 2023 ini, ada sejumlah perubahan aturan PPDB. Salah satunya sistem zonasi antar Kecamatan dihapuskan, dan diganti menjadi jarak terdekat antara rumah siswa ke Sekolah. Saat ini atas usulan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang meminta pemerintah pusat mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Semua kepala daerah pada waktu Apeksi sepakat agar mengatakan sistem penerimaan siswa baru dengan system zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? Zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, dan pihak pemerintah daerah belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA.
Aturan terkait sistem zonasi ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri, jadi jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri yang ada di wilayah lain. Sebab anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah negeri.
Namun demikian dilansir dari salah satu media online bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan tidak akan mengubah kebijakan terkait seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang kini banyak dipermasalahkan.
Nadiem menilai kebijakan warisan Muhadjir Effendy, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), itu penting untuk mengatasi kesenjangan. Nadiem pun berkomitmen untuk tetap melanjutkan sistem seleksi tersebut pada tahun depan.
Seleksi PPDB jalur zonasi dirasa penting, karena menurut dia sistem seleksi ini bisa mengatasi kesenjangan. Kata dia banyak peserta didik yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri, juga tak mampu secara ekonomi sehingga terpaksa masuk sekolah swasta berbayar. Oleh sebab itu, ia bilang sistem PPDB dengan banyak jalur, termasuk zonasi menjadi solusinya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi. Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem. "Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.
Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.
"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Nah, bagaimana pendapat Anda mengenai PPDB ini? Polemik atas penerapan sistem zonasi yang datang dari berbagai pihak ini bisa segera selesai. Dan bagi Anda yang ingin mengetahui seputar berita terkini, kunjungi Portal resmi DPRD Jawa Timur menyajikan informasi mengenai Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD, Profil, Fraksi, Partai, Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan di Jawa Timur.
Kesehatan 13 Jul 2018
Menjaga Kesehatan Mulut dengan Obat Herbal Berikut ini
Banyak masyarakat memilih penggunaan obat herbal bila dibandingkan dengan yang kimia seperti dijual di apotek maupun dari dokter. Alasannya karena obat
Bisnis 5 Jun 2025
Jasa SEO untuk Bimbel Online: Strategi Promosi Website Edukasi Trading Gratis
Dalam era digital saat ini, banyak bisnis yang berlomba-lomba untuk mendapatkan perhatian di dunia maya, termasuk jasa SEO dan bimbingan belajar online. Salah
Bisnis 6 Apr 2025
Cara Ampuh Branding Produk Makanan agar Viral dan Dicari
Membangun branding produk makanan yang kuat adalah langkah penting bagi pelaku usaha untuk meraih kesuksesan yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya persaingan
Pendidikan 11 Apr 2025
Materi HOTS di CPNS 2026: Jangan Panik! Ini Trik Mengerjakannya
Menghadapi ujian CPNS 2026, para calon peserta diharuskan untuk menyiapkan diri dengan baik. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah materi ujian CPNS,
Religi 15 Mei 2024
Mengapa Islam Melarang Pacaran: Pacaran Mendekati Zina
Pacaran menjadi suatu fenomena yang umum di kalangan remaja di era modern saat ini. Namun, dalam pandangan agama Islam, pacaran menjadi suatu hal yang tidak
Sharing 25 Jun 2022
Jasa Ekspedisi Kirim Barang Terbaik dengan Harga Murah
Klik Logistics melayani jasa pengiriman barang Batam dengan estimasi waktu yang cepat. Kami memang dikenal mampu menyediakan produk jasa pengiriman cargo