
Di Jawa Timur pada tahun ajaran 2023 ini, ada sejumlah perubahan aturan PPDB. Salah satunya sistem zonasi antar Kecamatan dihapuskan, dan diganti menjadi jarak terdekat antara rumah siswa ke Sekolah. Saat ini atas usulan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang meminta pemerintah pusat mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Semua kepala daerah pada waktu Apeksi sepakat agar mengatakan sistem penerimaan siswa baru dengan system zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? Zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, dan pihak pemerintah daerah belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA.
Aturan terkait sistem zonasi ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri, jadi jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri yang ada di wilayah lain. Sebab anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah negeri.
Namun demikian dilansir dari salah satu media online bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan tidak akan mengubah kebijakan terkait seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang kini banyak dipermasalahkan.
Nadiem menilai kebijakan warisan Muhadjir Effendy, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), itu penting untuk mengatasi kesenjangan. Nadiem pun berkomitmen untuk tetap melanjutkan sistem seleksi tersebut pada tahun depan.
Seleksi PPDB jalur zonasi dirasa penting, karena menurut dia sistem seleksi ini bisa mengatasi kesenjangan. Kata dia banyak peserta didik yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri, juga tak mampu secara ekonomi sehingga terpaksa masuk sekolah swasta berbayar. Oleh sebab itu, ia bilang sistem PPDB dengan banyak jalur, termasuk zonasi menjadi solusinya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi. Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem. "Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.
Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.
"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Nah, bagaimana pendapat Anda mengenai PPDB ini? Polemik atas penerapan sistem zonasi yang datang dari berbagai pihak ini bisa segera selesai. Dan bagi Anda yang ingin mengetahui seputar berita terkini, kunjungi Portal resmi DPRD Jawa Timur menyajikan informasi mengenai Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD, Profil, Fraksi, Partai, Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan di Jawa Timur.
Sharing 25 Jun 2024
Minuman Isotonik Alami Pakai Buah Jeruk
Jika biasanya kita tahu minuman isotonik hanya bisa dibeli di minimarket atau supermarket, ternyata selama ini minuman isotonik bisa dibuat sendiri di rumah
Bisnis 25 Maret 2025
Paket Jasa Viral Murah: Tingkatkan Engagement dan Popularitas Kontenmu
Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, banyak orang maupun bisnis yang berjuang untuk membuat konten mereka menonjol. Dengan banyaknya informasi yang
Bisnis 9 Mei 2025
Cara Cepat Masuk Halaman Pertama Google dengan Teknik SEO Terkini
Mendapatkan peringkat di halaman pertama Google adalah impian setiap pemilik website atau blogger. Dengan posisi ini, peluang untuk mendapatkan trafik yang
Pendidikan 21 Maret 2025
Suka Traveling? Jurusan Perhotelan dan Pariwisata Bisa Jadi Pilihan Tepat!
Bagi kamu yang memiliki hasrat untuk menjelajahi berbagai tempat dan budaya, mengambil Jurusan Perhotelan dan Pariwisata mungkin menjadi pilihan yang sangat
Pendidikan 20 Des 2025
Soal Ujian Masuk UGM UTUL Lengkap SAINTEK dan SOSHUM sebagai Strategi Persiapan Akademik
Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri dengan tingkat persaingan tertinggi di Indonesia. Salah satu jalur seleksi mandiri
Sharing 22 Jan 2026
Deforestasi Legal Tinggi di Sumatra: Ancaman Lingkungan dan Tantangan Pengelolaan Hutan
Pulau Sumatra kembali menjadi pusat perhatian setelah fakta mengejutkan mengenai kondisi hutan di wilayah ini terungkap. Pada 18 Januari 2026, seorang tokoh