MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1300x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
PANAVKA DI UPREAL STATE : Belajar Bisnis dan Memotivasi Oranglain

Tips Sukses 19 Apr 2017

PANAVKA DI UPREAL STATE : Belajar Bisnis dan Memotivasi Oranglain

PANAVKA DI UPREAL STATE : Belajar Bisnis dan Memotivasi Oranglain - Kemarin saya menemukan sebuah poster di internet tentang sebuah acara pameran bisnis

Metode Terbaik dalam Strategi Sukses Masuk FKUI

Pendidikan 3 Maret 2025

Metode Terbaik dalam Strategi Sukses Masuk FKUI

Memasuki Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) adalah impian banyak calon mahasiswa. FKUI dikenal sebagai salah satu fakultas kedokteran terbaik di

Keuntungan Menggunakan Jasa Backlink Profesional

Sharing 18 Jul 2024

Keuntungan Menggunakan Jasa Backlink Profesional

Jasa backlink profesional dapat menjadi solusi efektif bagi pemilik bisnis online yang menginginkan peningkatan peringkat situs web mereka di mesin pencari.

Memahami Peran Pembelajaran Berbasis Proyek untuk Mahasiswa

Pendidikan 13 Maret 2024

Memahami Peran Pembelajaran Berbasis Proyek untuk Mahasiswa

Pembelajaran berbasis proyek merupakan pendekatan yang semakin populer dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya di perguruan tinggi. Pendekatan ini

Alasan Mengapa Pelaku Usaha Lebih Baik Menggunakan Jasa Pengiriman Via Udara

Sharing 7 Maret 2023

Alasan Mengapa Pelaku Usaha Lebih Baik Menggunakan Jasa Pengiriman Via Udara

Pengiriman melalui udara adalah solusi terbaik. Paling cepat dan paling laris biasanya lewat Bandara Soekarno Hatta. Perusahaan yang menyediakan jasa

Cara Makan Pizza Orang Italia, Boleh Pakai Tangan

Sharing 15 Jul 2024

Cara Makan Pizza Orang Italia, Boleh Pakai Tangan

Buat sebagian orang Indonesia, menyantap  makanan apa pun gak begitu memerlukan aturan khusus. Namun, di berbagai belahan dunia, seperti Italia, makanan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved