MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 961x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Ini Lho Makanan dan Minuman yang Baik dan Buruk Bagi Penderita Maag

Kesehatan 26 Jun 2018

Ini Lho Makanan dan Minuman yang Baik dan Buruk Bagi Penderita Maag

Penyakit maag merupakan salah satu penyakit yang sering menjangkit. Pola makan yang buruk dan jenis makanan yang pedas akan sangat berpengaruh terhdap

Tryout Online Terapi Gerak Fisioterapi: Persiapan Optimal untuk Fisioterapis Masa Depan

Pendidikan 19 Jun 2025

Tryout Online Terapi Gerak Fisioterapi: Persiapan Optimal untuk Fisioterapis Masa Depan

Persaingan dalam dunia fisioterapi semakin ketat, terutama dengan semakin banyaknya lulusan baru yang muncul setiap tahun. Oleh karena itu, penting bagi setiap

Mempersiapkan USKAI dengan Tryout Online UKAI Apoteker Terbaru

Pendidikan 15 Jun 2025

Mempersiapkan USKAI dengan Tryout Online UKAI Apoteker Terbaru

Di era digital saat ini, persiapan untuk mengikuti ujian dan tryout telah mengalami evolusi signifikan, termasuk dalam bidang kesehatan seperti ujian UKAI

Yuk Outbound! Pengalaman Seru dan Bermakna bersama Amtra Journey

Sharing 13 Apr 2025

Yuk Outbound! Pengalaman Seru dan Bermakna bersama Amtra Journey

Amtra Journey adalah penyedia layanan outbound Jogja dan inbound activity yang berlokasi di Yogyakarta, Indonesia. Mereka menawarkan berbagai paket outbound

Rekomendasi Platform Tryout Online UTUL UGM Terbaik dan Terpercaya

Pendidikan 6 Mei 2025

Rekomendasi Platform Tryout Online UTUL UGM Terbaik dan Terpercaya

Dalam persaingan untuk masuk ke Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu tahapan yang penting adalah UTUL (Ujian Tulis Universitas). Untuk membantu calon

Tingkatkan Penjualan Properti Anda dengan Pemasaran Medsos Efektif

Tips Sukses 24 Mei 2025

Tingkatkan Penjualan Properti Anda dengan Pemasaran Medsos Efektif

Dalam era digital saat ini, penggunaan media sosial atau medsos sebagai alat pemasaran telah menjadi sangat penting, terutama dalam industri properti. Banyak

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved