
by M Rizal Fadillah
Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.
Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur.
Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.
Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !
Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi.
Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Bandung, 13 Desember 2020
Pendidikan 7 Mei 2025
Tryout Online CPNS Gratis: Simulasi CAT Asli untuk Tes SKD
Saat ini, persaingan untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin ketat. Salah satu cara untuk mempersiapkan diri menghadapi calon pegawai negeri
Pendidikan 2 Jun 2025
Setiap tahun, ribuan calon siswa berusaha keras untuk menjadi bagian dari institusi POLRI. Salah satu langkah penting dalam persiapan ini adalah mengikuti
Pendidikan 29 Jan 2026
Bank Soal SMP Online Gratis sebagai Alternatif Akses Belajar Inklusif bagi Siswa
Akses terhadap sumber belajar yang merata menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama. Tidak
Nasional 20 Agu 2024
Peranan Penting Persatuan Ahli Farmasi Indonesia
PAFI atau Persatuan Ahli Farmasi Indonesia adalah sebuah organisasi profesi yang menaungi para ahli farmasi di Indonesia. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan
Pendidikan 12 Maret 2025
Analogi Verbal dalam Psikotes Kerja: Rahasia Sukses Lulus Tes
Dalam dunia kerja, psikotes menjadi salah satu syarat yang umum digunakan oleh perusahaan untuk menilai kemampuan dan kepribadian calon karyawan. Salah satu
Kesehatan 18 Mei 2024
Jenis Kacang yang Efektif Menurunkan Kolesterol Jahat
Mendengar kata kolesterol seringkali menimbulkan ketakutan bagi banyak orang. Namun, tahukah sahabat fimela bahwa kolesterol sebenarnya adalah zat