MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 743x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Mengatur Waktu Belajar dalam Persiapan UTUL UGM

Pendidikan 7 Apr 2025

Mengatur Waktu Belajar dalam Persiapan UTUL UGM

Menghadapi UTUL UGM (Ujian Tulis Universitas Gadjah Mada) adalah langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di universitas ternama

Manfaat Konsumsi Putih Telur untuk Kesehatan Tubuh

Kesehatan 23 Feb 2024

Manfaat Konsumsi Putih Telur untuk Kesehatan Tubuh

Telur merupakan salah satu produk nabati yang masih menjadi favorit banyak orang. Selain murah dan mudah didapatkan, telur juga mudah diolah. Hanya dengan

"Strategi SEO Meningkatkan Domain Authority Melalui Optimasi Kecepatan Website"

Bisnis 28 Apr 2025

"Strategi SEO Meningkatkan Domain Authority Melalui Optimasi Kecepatan Website"

Dalam dunia digital saat ini, pemilik situs web harus memahami bahwa keberadaan online mereka tidak hanya bergantung pada konten yang berkualitas, tetapi juga

Manfaat Servis Berkala Kendaraan untuk Performanya

Tips 8 Sep 2023

Manfaat Servis Berkala Kendaraan untuk Performanya

Saat sudah memutuskan memiliki kendaraan mobil itu artinya anda juga harus siap untuk melakukan service kendaraan secara rutin di bengkel resmi seperti Suzuki

Atasi Kulit Keriput Menggunakan Bahan Alami Berikut Ini

Kecantikan 23 Jul 2025

Atasi Kulit Keriput Menggunakan Bahan Alami Berikut Ini

Keriput merupakan salah satu ciri penuaan pada kulit wajah kita. Hal ini disebabkan oleh kerusakan kolagen dan elastin di kulit karena semakin tuanya usia

Waspadasi, Berikut Ciri-ciri Infeksi Kuret

Kesehatan 11 Jan 2025

Waspadasi, Berikut Ciri-ciri Infeksi Kuret

Kuretase alias kuret adalah tindakan yang dilakukan untuk mengangkat sisa-sisa jaringan dari dalam rahim setelah keguguran. Meskipun kuretase merupakan

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved