MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1076x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Konten before-after di sosmed

Tips 4 Jun 2025

Konten Before-After di Sosmed: Cara Mendapatkan Perhatian yang Lebih

Ketika berbicara tentang pemasaran di era digital saat ini, salah satu jenis konten yang paling menarik perhatian adalah "konten before-after di

Polemik Penerapan Sistem Zonasi PPDB

Pendidikan 13 Okt 2023

Polemik Penerapan Sistem Zonasi PPDB

Di Jawa Timur pada tahun ajaran 2023 ini, ada sejumlah perubahan aturan PPDB. Salah satunya sistem zonasi antar Kecamatan dihapuskan, dan diganti menjadi

Strategi Populer Di Media Sosial Dengan Jasa Like

Bisnis 6 Apr 2025

Jasa Like Sosial Media: Rahasia di Balik Akun Viral

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu platform utama untuk mempromosikan diri, produk, atau jasa. Setiap pengguna berlomba-lomba untuk

Wajib Baca! Panduan Praktis Pendaftaran CPNS 2026 untuk Pemula

Pendidikan 24 Maret 2025

Wajib Baca! Panduan Praktis Pendaftaran CPNS 2026 untuk Pemula

Pendaftaran CPNS 2026 menjadi salah satu momen yang sangat ditunggu oleh banyak orang, khususnya bagi mereka yang ingin mengabdi di lingkungan pemerintahan.

PAN Sanggah Tuduhan Politisasi Terkait Isu Zulhas di Banjir Sumatera

Nasional 8 Des 2025

PAN Sanggah Tuduhan Politisasi Terkait Isu Zulhas di Banjir Sumatera

Aksi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat terjun langsung membantu warga terdampak banjir di wilayah Sumatera tengah menjadi sorotan publik.

Strategi Marketing Paling Keren yang Membuat Konsumen Penasaran

Tips Sukses 16 Jul 2018

Strategi Marketing Paling Keren yang Membuat Konsumen Penasaran

Jika taktik marketing atau pemasaran Anda mampu membuat masyarakat tertarik dan penasaran maka bisa dikatakan peluang berhasil sudah di depan mata. Pasalnya,

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved