hijab
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 837x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 7 Agu 2024

Universitas Masoem: Solusi Pendidikan Tinggi untuk Karyawan di Bandung

Universitas Swasta di Bandung, Universitas Masoem, menawarkan solusi pendidikan tinggi bagi karyawan di Kota Bandung. Dengan program kelas karyawan yang

Manfaat Menggunakan Gadget untuk Para Pelajar

Sharing 10 Agu 2018

Manfaat Menggunakan Gadget untuk Para Pelajar

Teknologi yang semakin berkembang pesat mempengaruhi banyak aspek kehidupan. Manusia dituntut untuk paham dan mengikuti teknologi saat ini agar tidak

Manfaat Makan Bawang Putih Mentah, Ternyata Sebagus Itu

Kesehatan 29 Mei 2024

Manfaat Makan Bawang Putih Mentah, Ternyata Sebagus Itu

Siapa di sini yang suka menggunakan bawang putih untuk bikin masakan semakin sedap? Bumbu dapur satu ini memang sering dimanfaatkan oleh banyak orang, bahkan

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 24 Jun 2024

Kesehatan Lingkungan di Boarding School Al Masoem Bandung: Sanitasi dan Kebersihan

Boarding School di Bandung semakin diminati sebagai tempat pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari luar kota. Al Masoem Boarding School di Bandung menjadi

Raja Emas Indonesia Mitra Terpercaya untuk Jual Beli Emas

Sharing 19 Nov 2023

Raja Emas Indonesia Mitra Terpercaya untuk Jual Beli Emas

Sudah sejak lama emas diakui sebagai investasi yang aman serta bernilai tinggi. Dan selain itu juga perhiasan emas telah menjadi bagian penting dari kekayaan

Kelezatan Tersembunyi dari Indonesia: Mie Gomak, Makanan Khas Tapanuli

Sharing 20 Jul 2024

Kelezatan Tersembunyi dari Indonesia: Mie Gomak, Makanan Khas Tapanuli

Indonesia kaya akan keanekaragaman kuliner yang menggugah selera. Salah satu makanan khas yang patut untuk dicoba adalah Mie Gomak, hidangan khas dari

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved