hijab
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 856x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Teknik Penempatan Keyword dalam Jasa Backlink

Sharing 20 Jul 2024

Teknik Penempatan Keyword dalam Jasa Backlink

Dalam dunia digital marketing, Jasa Backlink menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan peringkat website di mesin pencari. Namun, teknik

Panduan Lengkap Biaya Tes TOEFL 2026 dan Cara Menyiasatinya

Pendidikan 19 Apr 2025

Panduan Lengkap Biaya Tes TOEFL 2026 dan Cara Menyiasatinya

Tes TOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah salah satu ujian yang paling banyak diambil oleh mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar

Hindari Beberapa Hal Ini Jika Ingin Memiliki Mata yang Sehat

Kesehatan 11 Maret 2023

Hindari Beberapa Hal Ini Jika Ingin Memiliki Mata yang Sehat

Kesehatan mata yang rendah dapat menghambat kinerja dalam aktivitas sehari-hari. Sayang, masih banyak orang yang kurang peduli dengan kesehatan matanya.

Keuntungan Sewa Mobil Lepas Kunci Saat Berlibur

Tips 19 Jul 2022

Keuntungan Sewa Mobil Lepas Kunci Saat Berlibur

Lombok merupakan salah satu tujuan wisata Indonesia yang difavoritkan wisatawan lokal maupun asing. Tidak mengherankan jika pulau yang berada di provinsi Nusa

Cara Memutihkan Wajah Cepat dan Aman Menggunakan Produk Ini...

Sharing 13 Apr 2017

Cara Memutihkan Wajah Cepat dan Aman Menggunakan Produk Ini...

                Cara Memutihkan Wajah Cepat dan Aman Menggunakan Produk Ini ...

Mau Bulu Mata Tebal? Ada Cara Alami Loh

Kecantikan 24 Jul 2024

Mau Bulu Mata Tebal? Ada Cara Alami Loh

Bila membahas tentang kecantikan seakan tidak ada habisnya ya. Mulai dari ingin memiliki kulit wajah yang putih, mulus, kinclong sampai dengan ingin memiliki

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved