rajatv
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 980x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Resep Risol Sayur Tanpa Daging

Sharing 1 Okt 2024

Resep Risol Sayur Tanpa Daging

Masak camilan di rumah yang murah meriah, praktis tapi tetap enak, gurih dan bahkan sehat? Coba bikin risol isi sayur tanpa daging saja. Cukup manfaatkan

Analisis Kelemahan Laundry Untuk Menghindari Kerugian Bisnis

Tips Sukses 23 Jul 2022

Analisis Kelemahan Laundry Untuk Menghindari Kerugian Bisnis

Bisnis laundry diminati banyak pengusaha karena dianggap usaha yang muda dan dapat memberi keuntungan. Banyak dari pengusaha di bidang binatu membuka cabang

Mengenal Investasi Halal dari Nabitu, Pilihan Cerdas untuk Keuangan Berkah

Sharing 12 Maret 2025

Mengenal Investasi Halal dari Nabitu, Pilihan Cerdas untuk Keuangan Berkah

Nabitu adalah platform investasi yang menawarkan berbagai produk investasi halal di Indonesia. Mereka menyediakan pilihan investasi yang sesuai dengan prinsip

Bandung dan Kulinernya

Sharing 25 Jun 2018

Bandung dan Kulinernya

                Selain dikenal sebagai Kota Kembang, Bandung juga memiliki wisata

Tips Membeli Notebook Berkualitas Terbaik

Tips 25 Apr 2022

Tips Membeli Notebook Berkualitas Terbaik

Ternyata masih banyak loh yang kebingungan ketika mencari notebook murah namun berkualitas dan memiliki tinggi, bobot ringan serta bisa dibawa ke mana-mana

Apa Itu TOBK? Tips dan Trik Mengikuti Try Out Berbasis Komputer

Pendidikan 18 Maret 2025

Apa Itu TOBK? Tips dan Trik Mengikuti Try Out Berbasis Komputer

Apa itu TOBK? Try Out Berbasis Komputer (TOBK) merupakan metode ujian yang semakin popular di kalangan pelajar, khususnya dalam persiapan menghadapi ujian yang

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved