hijab
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1292x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
sistem_informasi_s1_image

Pendidikan 19 Feb 2026

Maukah Anda Kuliah S1 Sistem Informasi Gratis Melalui Program Beasiswa Rektor Kuota Terbatas

Ma’soem University membuka kesempatan emas bagi lulusan sekolah menengah yang ingin mendalami teknologi informasi melalui program Sistem Informasi S1

Cara Tukar Pulsa / Cara Mencairkan Pulsa Menjadi Saldo dengan Mudah dan Aman

Sharing 11 Des 2025

Cara Tukar Pulsa / Cara Mencairkan Pulsa Menjadi Saldo dengan Mudah dan Aman

Mencari cara mencairkan pulsa menjadi saldo e-wallet atau rekening bank kini semakin mudah. Dulu, banyak pengguna ponsel menganggap pulsa yang menumpuk sia-sia

Tips Karier di BUMN: Gaji Besar, Tapi Tantangannya Apa Aja?

Pendidikan 17 Apr 2025

Tips Karier di BUMN: Gaji Besar, Tapi Tantangannya Apa Aja?

Membangun karier di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi impian banyak orang. Salah satu daya tarik yang paling menggiurkan adalah gaji BUMN yang biasanya

Peran dan Manfaatnya IPAL Rumah Sakit Bagi Masyarakat

Kesehatan 29 Des 2024

Peran dan Manfaatnya IPAL Rumah Sakit Bagi Masyarakat

Rumah sakit adalah pusat pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam menyediakan perawatan medis bagi masyarakat. Namun, di balik pelayanan medis yang

Contoh Soal SIMAK UI: Latihan Soal SIMAK UI yang Bikin Kamu Siap Hadapi Ujian

Pendidikan 14 Apr 2025

Contoh Soal SIMAK UI: Latihan Soal SIMAK UI yang Bikin Kamu Siap Hadapi Ujian

Menghadapi ujian seleksi masuk perguruan tinggi seperti SIMAK UI tentu menjadi tantangan besar bagi para calon mahasiswa. Oleh karena itu, penting untuk

Network Engineer

Pendidikan 14 Jan 2026

Siapa Bilang Jurusan Informatika Cuma Ngoding? Ini Alasan Profesi Network Engineer Makin Diburu!

Di balik lancarnya internet kampus, stabilnya sistem akademik daring, dan mulusnya akses berbagai platform digital, ada satu peran penting yang sering luput

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved