RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1599x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Tradisi Menjalankan Puasa Di Berbagai Negara

Religi 5 Apr 2022

Tradisi Menjalankan Puasa Di Berbagai Negara

Hampir semua daerah di Indonesia, memiliki tradisi ataupun kebiasaan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Tak hanya di

3 Penyakit Ibu Hamil yang Harus Kamu Diwaspadai

Sharing 11 Jul 2024

3 Penyakit Ibu Hamil yang Harus Kamu Diwaspadai

Perubahan hormon kehamilan tidak hanya memengaruhi struktur fisik, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap penyakit tertentu. Selain itu, sistem imun ibu

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 4 Des 2024

Tips Siswa agar Sukses Menguasai Bahasa Inggris di Kelas

Bahasa Inggris adalah bahasa internasional yang penting untuk dikuasai oleh setiap individu, terutama di era globalisasi saat ini. Bagi siswa yang bersekolah

STAN

Pendidikan 24 Apr 2025

Nilai Rapor Bisa Pengaruhi Pendaftaran STAN? Ini Penjelasannya!

Pendaftaran ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) selalu menarik perhatian banyak siswa SMA/SMK yang ingin melanjutkan studi di bidang akuntansi,

Ciri-Ciri Jasa SEO yang Bagus dan Tidak Menipu untuk Bisnis Online di Era Digital Modern

Tips Sukses 22 Jun 2026

Ciri-Ciri Jasa SEO yang Bagus dan Tidak Menipu untuk Bisnis Online di Era Digital Modern

Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, kebutuhan akan jasa SEO semakin meningkat seiring dengan persaingan bisnis online yang semakin ketat. Namun,

Akun IG Dibatasi vs. Diblokir: Apa Bedanya dan Cara Mengatasinya

Tips 15 Maret 2025

Akun IG Dibatasi vs. Diblokir: Apa Bedanya dan Cara Mengatasinya

Instagram, sebagai salah satu platform media sosial paling populer saat ini, memungkinkan pengguna untuk berbagi foto, video, dan menjalin interaksi dengan

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved