RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 811x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Mengukur Literasi dan Numerasi dengan Tryout Gratis Asesmen Nasional

Pendidikan 10 Mei 2025

Mengukur Literasi dan Numerasi dengan Tryout Gratis Asesmen Nasional

Di era pendidikan yang semakin kompetitif, penguasaan literasi dan numerasi menjadi kunci bagi siswa untuk mencapai kesuksesan. Asesmen Nasional adalah salah

Google

Pendidikan 12 Jun 2025

Tryout Online STAN TPA Lengkap: Kesalahan Umum Saat Ujian dan Cara Menghindarinya

Menghadapi ujian Tes Potensi Akademik (TPA) untuk masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) bisa menjadi tantangan besar bagi banyak siswa. Salah satu cara

Peran Komunitas Bisnis Islami Dalam Meningkatkan Akhlak dan Perekonomian Umat

Bisnis 21 Jun 2024

Peran Komunitas Bisnis Islami Dalam Meningkatkan Akhlak dan Perekonomian Umat

Komunitas bisnis Islami memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan akhlak dan perekonomian umat. Dalam konteks ekonomi Islam, komunitas bisnis

"Strategi SEO Meningkatkan Domain Authority Melalui Optimasi Kecepatan Website"

Bisnis 28 Apr 2025

"Strategi SEO Meningkatkan Domain Authority Melalui Optimasi Kecepatan Website"

Dalam dunia digital saat ini, pemilik situs web harus memahami bahwa keberadaan online mereka tidak hanya bergantung pada konten yang berkualitas, tetapi juga

Manfaat Daun Kemangi untuk Mencegah Kolesterol dan Cara Mengolahnya

Sharing 28 Agu 2023

Manfaat Daun Kemangi untuk Mencegah Kolesterol dan Cara Mengolahnya

Saat menikmati ayam goreng, akan lebih nikmat jika menggunakan daun kemangi. Daun kemangi  biasanya dijadikan sebagai lalapan. Selain itu, daun

https://masoemuniversity.ac.id/

Pendidikan 22 Jul 2024

Universitas Swasta di Bandung: Terbuka untuk Semua Kalangan

Ma'soem University, sebuah universitas swasta yang terletak di Bandung, telah menjadi salah satu institusi pendidikan terfavorit di kota ini. Didirikan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved