RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1625x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
digital_bisnis_s1_image

Pendidikan 13 Jan 2026

Biaya Kuliah Digital Bisnis S1 Hanya 5 Juta Per Semester Dan Informasi Program Beasiswa Kuliah

Pertumbuhan pesat ekonomi berbasis internet saat ini menuntut kehadiran tenaga ahli profesional di seluruh wilayah Indonesia guna memimpin transformasi

Tanaman Penurun Kadar Kolesterol Jahat

Sharing 12 Nov 2025

Tanaman Penurun Kadar Kolesterol Jahat

Kolesterol? Selama ini kolesterol dianggap sebagai sesuatu yang negatif, oleh karena itu banyak orang yang menghindari makanan yang dapat menaikkan kolesterol

Beasiswa SNBT: Tips dan Trik Lolos Seleksi Beasiswa

Pendidikan 14 Apr 2025

Beasiswa SNBT: Tips dan Trik Lolos Seleksi Beasiswa

Beasiswa SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) merupakan salah satu program beasiswa yang banyak dicari oleh para siswa dan mahasiswa di Indonesia. Beasiswa

Tips Memilih Kaca Film Mobil yang Berkualitas

Sharing 29 Jun 2022

Tips Memilih Kaca Film Mobil yang Berkualitas

Kaca film mobil menjadi penting di wilayah tropis dengan musim hujan dan kemarau yang relatif lama. Kaca film mobil atau window film menangkal panas sinar

Cara Memulai Bisnis Herbal Secara Online

Tips 20 Jul 2024

Cara Memulai Bisnis Herbal Secara Online

Bisnis herbal semakin diminati di era digital ini, karena masyarakat semakin sadar akan pentingnya gaya hidup sehat dan konsumsi produk alami. Salah satu cara

Menggunakan Jasa Viral Untuk Pemasaran

Bisnis 22 Maret 2025

Jasa Viral Pemasaran: Membangun Strategi Pemasaran yang Relevan dengan Budaya Populer

Di era digital yang serba cepat ini, banyak perusahaan yang berusaha untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan memanfaatkan berbagai platform media

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved