rajabacklink
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1381x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Jasa Share YouTube vs Iklan YouTube Ads: Mana Lebih Efektif?

Tips 18 Apr 2025

Jasa Share YouTube vs Iklan YouTube Ads: Mana Lebih Efektif?

Dalam era digital saat ini, YouTube telah menjadi salah satu platform terpopuler untuk berbagi video dan menjangkau audiens yang luas. Banyak pengguna dan

Tips Mahir Mainkan Tigreal, Hero Tank Andalan Mobile Legends

Tips 17 Mei 2025

Tips Mahir Mainkan Tigreal, Hero Tank Andalan Mobile Legends

Tigreal menjadi pilihan favorit banyak pemain karena durabilitas dan kemampuan crowd control (CC) yang luar biasa. Ia berperan sebagai inisiator serangan,

Alasan Makanan yang Dipanggang Lebih Sehat

Sharing 12 Okt 2024

Alasan Makanan yang Dipanggang Lebih Sehat

Teknik memasak makanan degan menggoreng biasanya membutuhkan minyak panas dalam wajan. Dengan konduktivitas yang panas dan suhu yang tinggi membuat makanan

Google

Tips Sukses 7 Apr 2025

Tips Sukses CASN: Rekomendasi Buku dan Materi Terbaik untuk Belajar

Mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah tantangan yang menuntut persiapan matang. Banyak peserta yang

Keuntungan berbisnis

Tips Sukses 7 Maret 2025

Dapatkan Keuntungan Maksimal dari Sosmed: Ikuti Tips Ini untuk Akun Bisnis Anda!

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu platform terpenting untuk berbisnis. Dengan jutaan pengguna aktif di berbagai platform, sosmed

Tips Membuat Konten SEO yang Menarik untuk Menarik Jamaah Umroh dan Haji

21 Maret 2025

Tips Membuat Konten SEO yang Menarik untuk Menarik Jamaah Umroh dan Haji

Dalam era digital saat ini, mempromosikan bisnis umroh dan haji melalui konten online yang menarik menjadi sangat penting. Bagi para pengusaha yang ingin

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved