RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 883x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Cara Merawat Kecantikan Wajah di Malam Hari

Kecantikan 25 Maret 2025

Cara Merawat Kecantikan Wajah di Malam Hari

Cara Merawat Kecantikan Wajah di Malam Hari.Malam hari adalah saat yang tepat untuk merawat dan menjaga kecantikan wajahmu setelah beraktifitas seharian di

Tips Sukses Mendapatkan Beasiswa UI: Strategi dan Persiapan

Pendidikan 12 Apr 2025

Tips Sukses Mendapatkan Beasiswa UI: Strategi dan Persiapan

Mendapatkan beasiswa UI (Universitas Indonesia) adalah impian banyak calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Namun,

Pesantren Al Masoem

Pendidikan 12 Jun 2024

Menjaga Kebugaran Siswa dengan Fasilitas Olahraga di SMA Islam Al Masoem

SMA Islam Al Masoem merupakan salah satu pesantren modern di Bandung yang memberikan perhatian serius terhadap kebugaran fisik siswa. Fasilitas olahraga yang

Sosmed bisnis renovasi rumah kecil

Tips 23 Jun 2025

Membangun Sosial Media untuk Bisnis Renovasi Rumah Kecil yang Menguntungkan

Dalam era digital saat ini, keberadaan sosial media (sosmed) menjadi salah satu kunci sukses untuk mempromosikan bisnis, termasuk dalam bidang renovasi rumah

Berbagai Kelebihan Jika Anda Memilih Program Haji Plus

Sharing 6 Des 2022

Berbagai Kelebihan Jika Anda Memilih Program Haji Plus

Bagi umat Islam yang ingin cepat berangkat haji, bisa mencoba haji plus. Ada sebagian jemaah calon haji yang memiliki keinginan untuk berangkat lebih cepat

Fashion Busana Muslim Di Kalangan Influencer

Fashion 26 Feb 2021

Fashion Busana Muslim Di Kalangan Influencer

Seiring berjalannya waktu banyak wanita yang memakai hijab. Tadinya banyak yang enggan memakai hijab. Apalagi dahulu banyak beredar rumor yang mengatakan akan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved