RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1311x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Pesantren Al Masoem

14 Mei 2024

Menghadirkan Fasilitas Keamanan Terbaik di Pondok Pesantren Putri

Pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter Islamic. Berbagai kegiatan dan program dibangun

Mengenal Format dan Tipe Soal dalam Tes Online SBMPTN

Pendidikan 9 Maret 2025

Mengenal Format dan Tipe Soal dalam Tes Online SBMPTN

Dalam proses penerimaan mahasiswa baru, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi salah satu jalur yang paling diminati. Ujian yang

Ini Obat Alami Kolesterol yang Bisa Dicoba

Kesehatan 26 Jun 2024

Ini Obat Alami Kolesterol yang Bisa Dicoba

Seseorang bisa berisiko mengalami  kolesterol tinggi jika memiliki berat badan berlebih atau kurang berolahraga. Jika sudah terlanjur mengalami kolesterol

Strategi Marketing Efektif Tanpa Modal Besar untuk Usaha Kecil

Tips 5 Apr 2026

Strategi Marketing Efektif Tanpa Modal Besar untuk Usaha Kecil

Bagi banyak pelaku usaha kecil, keterbatasan modal sering menjadi hambatan utama dalam menjalankan strategi marketing. Namun, kenyataannya, keberhasilan

 Rahasia Meningkatkan Konversi Penjualan Online dengan Teknik Marketing Terbaru

Tips 24 Apr 2025

Rahasia Meningkatkan Konversi Penjualan Online dengan Teknik Marketing Terbaru

Dalam era digital saat ini, menjalankan bisnis online menjadi semakin kompetitif. Banyak pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan dan meningkatkan

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 4 Des 2024

Mengintegrasikan Teknologi dalam Pembelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Boarding School Al Masoem Bandung

Pembelajaran bahasa Inggris merupakan komponen penting dalam kurikulum di sekolah-sekolah boarding school tingkat SMA. Salah satunya adalah di Boarding School

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved