RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1602x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
10 Street Food Terpopuler di Jepang yang Wajib Dicoba

Sharing 20 Jul 2024

10 Street Food Terpopuler di Jepang yang Wajib Dicoba

Jepang, negeri sakura yang terkenal dengan keindahan alamnya, juga menyimpan kekayaan kuliner yang luar biasa. Salah satu daya tarik unik dari Jepang adalah

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 4 Des 2024

Mengapa Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Penting di Sekolah?

Bahasa Inggris telah menjadi bahasa internasional yang digunakan di berbagai lini kehidupan, baik dalam bidang bisnis, teknologi, pendidikan, maupun

Sikap yang Karismatik agar Tidak Direndahkan Orang Lain

Tips 20 Nov 2023

Sikap yang Karismatik agar Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki sikap karismatik memiliki dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks profesional maupun personal. Sikap karismatik

Keunggulan Jual Beli Emas di Raja Emas Indonesia

Nasional 16 Mei 2023

Keunggulan Jual Beli Emas di Raja Emas Indonesia

Banyak orang memilih untuk berinvestasi emas. Bukan tanpa alasan, selain mudah investasi emas juga terbukti menghasilkan cuan. Emas merupakan instrumen

Google

Pendidikan 19 Apr 2025

Daya Tampung UI Jalur Mandiri 2026: Ini Kuota dan Persaingannya

Universitas Indonesia (UI) merupakan salah satu universitas terkemuka di Indonesia yang banyak diminati para calon mahasiswa. Setiap tahun, UI menawarkan

Persepsi Publik

Bisnis 1 Maret 2025

Meningkatkan Persepsi Publik: Kunci Sukses dalam Membangun Loyalitas Pelanggan

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif saat ini, meningkatkan persepsi publik terhadap suatu merek menjadi hal yang sangat penting. Persepsi publik bukan

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved