RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1463x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Tips Memilih Kaca Film Mobil yang Berkualitas

Sharing 29 Jun 2022

Tips Memilih Kaca Film Mobil yang Berkualitas

Kaca film mobil menjadi penting di wilayah tropis dengan musim hujan dan kemarau yang relatif lama. Kaca film mobil atau window film menangkal panas sinar

Jasa Buzzer: Cara Efektif Meningkatkan Popularitas dan Engagement di Media Sosial

Tips 8 Jan 2026

Jasa Buzzer: Cara Efektif Meningkatkan Popularitas dan Engagement di Media Sosial

Di era digital yang serba cepat, media sosial telah menjadi salah satu platform terpenting untuk membangun reputasi, memperkenalkan produk, dan menjangkau

Analisis Strategi Riset dan Pengembangan di Lamborghini

Tips 21 Jun 2026

Analisis Strategi Riset dan Pengembangan di Lamborghini

Keberhasilan Lamborghini dalam mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar mobil super dunia bukan merupakan sebuah kebetulan, melainkan buah dari strategi

Mengenal Jenis-Jenis Pembangkit Listrik: Dari Air Hingga Matahari

Sharing 25 Jun 2025

Mengenal Jenis-Jenis Pembangkit Listrik: Dari Air Hingga Matahari

Kelasteknisi.com adalah situs pendidikan dan informasi teknik — khususnya di bidang sistem tenaga listrik, elektronika, dan energi terbarukan. Berikut

Nikmati Sajian Perpaduan Cita RasaTiongkok dengan Sentuhan Modern di Chinatownsaintpeter

Sharing 15 Agu 2024

Nikmati Sajian Perpaduan Cita RasaTiongkok dengan Sentuhan Modern di Chinatownsaintpeter

Temukan cita rasa istimewa di tengah keindahan kota Saint Peter. Restoran chinatownsaintpeter.com lebih dari sekadar tempat makan. Sebab bisa dijadikan

Yuk Nikmati Keseruan Berpetualang dan Berlibur di Kawah Ijen

Sharing 3 Jun 2024

Yuk Nikmati Keseruan Berpetualang dan Berlibur di Kawah Ijen

Kawah Ijen, juga dikenal sebagai Gunung Ijen, merupakan salah satu objek wisata yang sangat populer di Indonesia. Terletak di perbatasan antara Banyuwangi dan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved