RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1104x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Bisnis Mudah dengan Modal Kecil, Keuntungan Maksimal

Tips Sukses 22 Jun 2023

Bisnis Mudah dengan Modal Kecil, Keuntungan Maksimal

Pulsa HP telah menjadi bagian penting dari cara berkomunikasi orang-orang saat ini, baik melalui telepon maupun paket data internet. Oleh karena itu, bisnis

Manfaat Melakukan Scaling Gigi Secara Teratur

Kesehatan 29 Feb 2024

Manfaat Melakukan Scaling Gigi Secara Teratur

Gigi yang terjaga kebersihan dan kesehatannya tidak hanya membuat kamu terhindar dari banyak masalah kesehatan, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri

Waspadai 6 Gejala Kanker Otak Sebelum Terlambat

Kesehatan 27 Feb 2025

Waspadai 6 Gejala Kanker Otak Sebelum Terlambat

Jumlah kasus kanker otak di Indonesia memang tidak sebanyak kasus kanker lainnya. Berdasarkan informasi kanker otak menempati peringkat 15 kasus kanker

Tips Jitu Meningkatkan Skor Tryout Gratis SMA dalam Waktu Singkat

Pendidikan 10 Mei 2025

Tips Jitu Meningkatkan Skor Tryout Gratis SMA dalam Waktu Singkat

Tryout gratis SMA merupakan salah satu cara efektif bagi siswa untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional maupun ujian lainnya. Dengan mengikuti tryout

Strategi Pemasaran UMKM yang Lebih Efektif untuk Mempercepat Pertumbuhan Omset

Tips Sukses 10 Des 2025

Strategi Pemasaran UMKM yang Lebih Efektif untuk Mempercepat Pertumbuhan Omset

Marketing UMKM efektif menjadi pilar penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan bisnis secara berkelanjutan di tengah persaingan

Ma’soem University: Wadah Ideal untuk Mahasiswa yang Ingin Berkarya dan Berwirausaha

Pendidikan 27 Feb 2025

Ma’soem University: Wadah Ideal untuk Mahasiswa yang Ingin Berkarya dan Berwirausaha

Semakin banyak mahasiswa yang memilih untuk menggabungkan pendidikan tinggi dengan menjalankan bisnis. Ma’soem University hadir sebagai solusi tepat bagi

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved