RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1276x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Obat Alami untuk Atasi Gejala Asam Lambung

Sharing 16 Jun 2024

Obat Alami untuk Atasi Gejala Asam Lambung

Sebenarnya, asam lambung diperlukan tubuh untuk membantu mencerna makanan yang masuk. Namun, kadarnya dapat melebihi batas normal alias terlalu tinggi,

Pemanfaatan Jasa Like Twitter untuk Memperkuat Interaksi dan Engagement Akun

Tips 3 Jan 2026

Pemanfaatan Jasa Like Twitter untuk Memperkuat Interaksi dan Engagement Akun

Interaksi dan engagement merupakan indikator utama dalam menilai performa sebuah akun Twitter. Tanpa adanya interaksi yang memadai, pesan yang disampaikan

Strategi Pemantapan Materi PKN STAN melalui Evaluasi Berbasis Tryout Online

Pendidikan 5 Feb 2026

Strategi Pemantapan Materi PKN STAN melalui Evaluasi Berbasis Tryout Online

Proses persiapan seleksi PKN STAN membutuhkan evaluasi yang berkelanjutan agar pemahaman materi dapat berkembang secara optimal. Salah satu pendekatan yang

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 2 Agu 2024

PPDB Al Masoem 2025: Memahami Keuntungan Biaya di Gelombang 1

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Al Masoem 2025 kini telah dibuka, memberikan kesempatan kepada para calon siswa untuk bergabung dengan salah satu boarding

Keuntungan Memilah Sampah Organik Dan Non Organik

Nasional 9 Jan 2022

Keuntungan Memilah Sampah Organik Dan Non Organik

Baik sampah organik dan non organik telah lama menjadi sorotan permasalahan yang mengancam kehidupan. Ini karena kedua jenis sampah ini tidak pernah surut

Media monitoring

28 Feb 2025

Strategi Efektif dalam Media Monitoring untuk Perusahaan

Di era digital saat ini, media monitoring menjadi aspek penting bagi perusahaan untuk menjaga reputasi dan memahami persepsi publik. Media monitoring adalah

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved