MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1106x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Google

Pendidikan 13 Apr 2025

7 Alasan Kenapa Kamu Harus Ikut Tryout Online IPDN Sebelum Tes Sebenarnya

Persiapan yang matang adalah kunci untuk meraih sukses di setiap ujian, termasuk ujian masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Salah satu cara efisien

Ingin Awet Muda Di Usia Dewasa ? Berikut Perawatan Kulit Usia 50 Tahun

Kecantikan 13 Jul 2018

Ingin Awet Muda Di Usia Dewasa ? Berikut Perawatan Kulit Usia 50 Tahun

Semakin bertambahnya usia apalagi menginjak usia setengah abad, maka tak heran apabila kulut mengalami penuaan. Tak sedikit wanita yang melakukan berbagai

Keluhan Mata Lelah

Kesehatan 26 Des 2025

Sering Pegang Gadget tapi Mata Cepat Lelah? Sudahkah Kamu Menerapkan Aturan 20-20-20 dengan Benar

Di era layar menyala hampir 24 jam, mata jadi salah satu organ yang paling sering “dipaksa kerja lembur” tanpa disadari. Dari bangun tidur sampai

Keunikan Destinasi Labuan Bajo yang menjadi Daya Tarik Wisatawan

Sharing 27 Agu 2024

Keunikan Destinasi Labuan Bajo yang menjadi Daya Tarik Wisatawan

Labuan Bajo adalah salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia yang semakin populer belakangan ini. Terletak di Kepulauan Nusa Tenggara Timur  Labuan

promosi online fashion

Tips Sukses 14 Sep 2018

10 Tips Sukses Jualan Baju Wanita Secara Online

Berjualan secara online sangat digandrungi masyarakat saat ini. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya penjual online dan produk yang dijual pun semakin

Waspada 5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Mengintai

Sharing 3 Agu 2024

Waspada 5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Mengintai

Apakah kamu sering merasa lelah, kurang berenergi, atau bahkan sering mengalami rasa sakit di dada? Jangan abaikan gejala-gejala tersebut, karena bisa jadi itu

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved