RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1250x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Latihan TOEFL Listening Reading Structure Online untuk Meningkatkan Kemampuan Secara Menyeluruh

Pendidikan 10 Apr 2026

Latihan TOEFL Listening Reading Structure Online untuk Meningkatkan Kemampuan Secara Menyeluruh

Latihan TOEFL listening reading structure online merupakan pendekatan komprehensif dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris akademik. TOEFL sebagai salah

Meningkatkan Kemampuan dengan Tryout Online IPA Organ Tubuh

Pendidikan 17 Jun 2025

Meningkatkan Kemampuan dengan Tryout Online IPA Organ Tubuh

Dalam dunia pendidikan, terutama bagi siswa-siswi yang sedang mempersiapkan ujian, kesempatan untuk berlatih melalui tryout sangatlah penting. Salah satu

Keunggulan Sewa Hiace Dibandingkan dengan Mobil lainnya

Tips 6 Agu 2024

Keunggulan Sewa Hiace Dibandingkan dengan Mobil lainnya

Butuh mobil untuk bepergian jauh atau liburan di tempat yang jauh bersama dengan teman atau keluarga? Anda bisa Sewa Hiace Premio  atau Sewa Hiace Luxury

Jasa Auto Share Facebook: Tingkatkan Engagement dalam Sekejap

Tips 23 Apr 2025

Jasa Auto Share Facebook: Tingkatkan Engagement dalam Sekejap

Dalam era digital saat ini, kehadiran di media sosial seperti Facebook sangat penting bagi individu maupun bisnis. Menciptakan konten yang menarik saja tidak

Sikap Perhatian Perempuan yang Disukai Banyak Orang

Sharing 15 Apr 2023

Sikap Perhatian Perempuan yang Disukai Banyak Orang

Pribadi yang penuh perhatian umumnya digambarkan sebagai pribadi yang memikirkan orang lain sebelum dirinya sendiri. Pada situasi tertentu, orang yang

SEO untuk Bisnis: Apakah SEO Masih Efektif di Tengah Dominasi Iklan Berbayar?

Tips 27 Maret 2025

SEO untuk Bisnis: Apakah SEO Masih Efektif di Tengah Dominasi Iklan Berbayar?

Dalam era digital yang semakin berkembang, banyak pemilik bisnis berjuang untuk menarik perhatian konsumen di tengah lautan informasi dan iklan. Salah satu

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved