MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1350x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Target Pasar yang Tepat untuk Membantu Meningkatkan Penjualan Kaos Secara online

Tips Sukses 20 Sep 2018

Target Pasar yang Tepat untuk Membantu Meningkatkan Penjualan Kaos Secara online

Apa yang Anda jual? Seperti apa pasar yang Anda target? Perlu untuk menentukan target pasar agar Anda bisa lebih terarah dalam menjual

Mengapa Kuliah Data Science Menjanjikan

Sharing 27 Apr 2022

Mengapa Kuliah Data Science Menjanjikan

Sudahkah kamu mengenal tentang program studi sains data atau yang juga dikenal dengan program studi data science? Mungkin sebelumnya program studi data science

Tips Memilih Sabun Mandi untuk Kulit Kering

Kecantikan 27 Jun 2024

Tips Memilih Sabun Mandi untuk Kulit Kering

Punya masalah dengan kulit kering? Tenang, kamu tidak sendirian! Kulit kering dapat membuatmu tidak nyaman dan mengganggu penampilan. Tak hanya itu, kulit

UGM

Pendidikan 14 Apr 2025

Contoh Soal Biologi UTUL UGM dan Penjelasan Efisien

Dalam persiapan ujian UTUL (Ujian Tulis Berbasis Komputer) Universitas Gadjah Mada (UGM), memahami jenis soal yang akan dihadapi adalah langkah awal yang

Ketahui Beberapa Manfaat yang Didapatkan Jika Rutin Sedot WC

Tips 10 Jan 2024

Ketahui Beberapa Manfaat yang Didapatkan Jika Rutin Sedot WC

Rumah yang sehat adalah rumah yang bersih dan juga terawat dan jauh dari kesan kotor. Salah satu faktor penting rumah tersebut dianggap rumah yang sehat adalah

Strategi Lokalisasi Play Store: Cara Menembus Pasar Aplikasi Internasional dengan Sukses

Tips 18 Jan 2026

Strategi Lokalisasi Play Store: Cara Menembus Pasar Aplikasi Internasional dengan Sukses

Banyak developer Indonesia yang memiliki potensi besar namun hanya berpuas diri bermain di pasar domestik. Padahal, Google Play Store memberikan akses ke

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved