RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1027x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Pengenalan Jenis Konsep Pemasaran untuk Bisnis

Bisnis 21 Jun 2024

Pengenalan Jenis Konsep Pemasaran untuk Bisnis

Pemasaran merupakan elemen kunci dalam kesuksesan bisnis. Untuk mencapai keberhasilan dalam pemasaran, perlu dipahami berbagai jenis konsep pemasaran yang

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 7 Agu 2024

Universitas Masoem: Solusi Pendidikan Tinggi untuk Karyawan di Bandung

Universitas Swasta di Bandung, Universitas Masoem, menawarkan solusi pendidikan tinggi bagi karyawan di Kota Bandung. Dengan program kelas karyawan yang

Pengumuman CPNS: Keuntungan dan Tantangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Pendidikan 20 Apr 2025

Pengumuman CPNS: Keuntungan dan Tantangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Pengumuman CPNS selalu dinanti-nanti oleh banyak calon pelamar yang berkeinginan untuk mengabdi kepada negara. Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian

DLH Kota Banjarbaru Garda Terdepan dalam Menjaga Lingkungan Kota Idaman

Sharing 10 Nov 2025

DLH Kota Banjarbaru Garda Terdepan dalam Menjaga Lingkungan Kota Idaman

Kota Banjarbaru dikenal sebagai Kota Idaman, sebuah kota yang terus berbenah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Di balik

Tanda Orang Baik Hati yang Tulus dan Patut Dijadikan Panutan

Sharing 23 Nov 2023

Tanda Orang Baik Hati yang Tulus dan Patut Dijadikan Panutan

Kebaikan hati dan sikap tidak pernah salah dilakukan, itu menandakan bahwa dirimu adalah manusia yang memiliki nilai positif di dalam dirimu sehingga akan

Top Up Game Murah: Top Up Mobile Legend Murah di MelekTekno.id

Sharing 12 Okt 2025

Top Up Game Murah: Top Up Mobile Legend Murah di MelekTekno.id

Bagi para gamer di Indonesia, salah satu hal yang tak kalah menyenangkan dari bermain adalah mendapatkan item, skin, atau diamond dengan harga

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved