RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1573x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Ma'soem University Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Dengan Biaya Terjangkau

Sharing 15 Maret 2022

Ma'soem University Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Dengan Biaya Terjangkau

Kuliah menjadi salah satu kata yang sudah tidak asing lagi bagi kamu. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan saat akan menempuh kuliah seperti jurusan, kampus

Backlink

Tips 15 Mei 2025

Meningkatkan Peringkat SEO: Memanfaatkan Media Sosial untuk Membangun Backlink yang Berkualitas

Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pemasaran digital di era modern ini. Selain menjadi platform untuk berinteraksi dan berbagi

Kegiatan Sosial dan Keagamaan Anies Baswedan di Akhir Tahun

Sharing 31 Des 2025

Kegiatan Sosial dan Keagamaan Anies Baswedan di Akhir Tahun

Menjelang akhir tahun, Anies Baswedan terlihat aktif mengikuti berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di sejumlah daerah. Kehadirannya dalam agenda-agenda

DLH Jawa Barat: Kiprah, Peran, dan Inovasi Menuju Lingkungan Berkelanjutan

Nasional 12 Okt 2025

DLH Jawa Barat: Kiprah, Peran, dan Inovasi Menuju Lingkungan Berkelanjutan

DLH Jawa Barat — melalui situs resmi https://dlhjawabarat.id — adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga, memperbaiki, dan

Tryout Online CPNS dan PPPK: Cara Efektif untuk Lulus Ujian

Pendidikan 4 Maret 2025

Tryout Online CPNS dan PPPK: Cara Efektif untuk Lulus Ujian

Dalam beberapa tahun terakhir, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi momen yang sangat

Rahasia di Balik Sistem Penilaian UTUL UGM yang Perlu Kamu Tahu

Pendidikan 21 Apr 2025

Rahasia di Balik Sistem Penilaian UTUL UGM yang Perlu Kamu Tahu

Sistem Penilaian UTUL UGM merupakan salah satu faktor penting yang menentukan masa depan pendidikanmu di Universitas Gadjah Mada. UTUL, atau Ujian Tulis Masuk

hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved