RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1370x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Jus Melon Mentimun Segar Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi

Kesehatan 28 Agu 2023

Jus Melon Mentimun Segar Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi

Jus melon adalah minuman yang segar dan enak, terutama di musim panas. Jus melon terbuat dari buah melon yang dipotong-potong dan diblender dengan air, gula,

 Tips Membuat Konten Kampanye Media Sosial yang Viral dan Persuasif

Tips 13 Apr 2025

Tips Membuat Konten Kampanye Media Sosial yang Viral dan Persuasif

Dalam era digital saat ini, kampanye politik melalui media sosial menjadi salah satu alat paling efektif untuk menjangkau pemilih dan membangun citra kandidat.

 Mengatasi Komentar Negatif di Media Sosial: Panduan Lengkap

Tips Sukses 10 Apr 2025

Mengatasi Komentar Negatif di Media Sosial: Panduan Lengkap

Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu platform utama bagi individu dan bisnis untuk berinteraksi dengan audiens mereka. Namun, dengan

Manfaat Kacang Hijau Bagi Tubuh

Sharing 15 Agu 2024

Manfaat Kacang Hijau Bagi Tubuh

Kandungan asam folat yang tinggi pada kacang hijau sangat baik untuk wanita hamil karena memiliki kandungan nutrisi yang tinggi dan tentunya memiliki banyak

Meningkatkan Persiapan dengan Tryout Online Psikotes Kemampuan Umum

Pendidikan 10 Jun 2025

Meningkatkan Persiapan dengan Tryout Online Psikotes Kemampuan Umum

Dalam era digital saat ini, belajar dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai tes dan ujian menjadi lebih mudah dengan adanya berbagai platform online. Salah

Waspadai Kanker Serviks

Kesehatan 16 Mei 2018

Waspadai Kanker Serviks

Waspadai Kanker Serviks. Kanker serviks adalah kanker yang muncul pada leher rahim wanita. Leher rahim sendiri berfungsi sebagai pintu masuk menuju

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved