MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 955x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
materi tryout

Pendidikan 28 Apr 2025

Mau Paham Cepat Soal BUMN? Ini Solusinya!

Untuk kamu yang sedang mempersiapkan diri menghadapi tes BUMN, memahami soal-soal yang akan diujikan sangat penting. Selain memahami konsep dasar, trik cepat

Google

Pendidikan 13 Apr 2025

Sistem Pembelajaran Pascasarjana: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Mengambil pendidikan pascasarjana merupakan langkah besar dalam karir akademik dan profesional seseorang. Namun, sistem pembelajaran pascasarjana memiliki

Sel Punca dari Jenis Hingga Fungsinya

Kesehatan 16 Jun 2024

Sel Punca dari Jenis Hingga Fungsinya

Stem cells atau  adalah salah satu sel yang penting yang ada di dalam tubuh. Dilansir dari Mayo Clinic, sel punca merupakan jenis sel spesial

Keunggulan dan Nilai Plus Airlangga Hartarto Bagi Masyarakat Sebagai Capres 2024

Nasional 14 Mei 2022

Keunggulan dan Nilai Plus Airlangga Hartarto Bagi Masyarakat Sebagai Capres 2024

Partai Golkar dinilai sebagai model partai politik modern terbaik di Indonesia. Penilaian tersebut berdasarkan dua hal, yaitu faktor keterbukaan informasi

promosi jasa desain grafis

Bisnis 8 Jun 2025

Meningkatkan Visibilitas Bisnis Anda Melalui Jasa SEO dan Jasa Kreatif

Dalam era digital saat ini, keberadaan online sebuah bisnis menjadi sangat penting. Terutama bagi mereka yang bergerak di bidang desain grafis, promosi website

Cara Cepat Melupakan Mantan yang Paling Kamu Cintai

Sharing 2 Agu 2024

Cara Cepat Melupakan Mantan yang Paling Kamu Cintai

Merelakan seseorang yang pernah kita cintai adalah salah satu hal yang paling sulit dalam hidup. Namun, meskipun terasa seperti dunia kita runtuh, penting

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved