RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1070x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Gejala Penyakit Batu Empedu dan Sakit Maag itu Mirip Lho, Begini Cara Membedakannya!

24 Jul 2024

Gejala Penyakit Batu Empedu dan Sakit Maag itu Mirip Lho, Begini Cara Membedakannya!

Ada yang perlu kita perhatikan dari penyakit batu empedu dan maag ini, karena kedud-duanya mempunyai gejala yang hampir sama. Sakit maag sendiri biasanya

Jasa Pembuatan Website Ramah Difabel: Desain Inklusif untuk Semua Kalangan

Tips 20 Apr 2025

Jasa Pembuatan Website Ramah Difabel: Desain Inklusif untuk Semua Kalangan

Pengembangan teknologi digital saat ini telah memberikan banyak kemudahan, termasuk dalam pembuatan website. Namun, masih banyak website yang tidak memenuhi

Gaji dan Tunjangan BUMN: Apakah Setara dengan Perusahaan Swasta?

Pendidikan 19 Apr 2025

Gaji dan Tunjangan BUMN: Apakah Setara dengan Perusahaan Swasta?

Dalam dunia kerja di Indonesia, terdapat banyak pilihan karir, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Salah satu pertimbangan

OJC Auto Service Bengkel Mobil Berkualitas dan Profesional

Sharing 11 Okt 2022

OJC Auto Service Bengkel Mobil Berkualitas dan Profesional

Keputusan memiliki mobil dapat didasari oleh berbagai latar belakang. Salah satunya adalah kebutuhan sarana transportasi untuk menunjang aktifitas sehari-hari.

Kuliah Manajemen Bisnis Syariah di Bandung – Mulai Bisnis Sambil Kuliah di Universitas Masoem!

Tips Sukses 13 Jan 2026

Kuliah Manajemen Bisnis Syariah di Bandung – Mulai Bisnis Sambil Kuliah di Universitas Masoem!

Di era digital dan ekonomi modern seperti sekarang, banyak generasi muda yang ingin lebih dari sekadar gelar sarjana. Mereka ingin kuliah sekaligus belajar

Pesantren dan Boarding School Al Masoem Bandung

Pendidikan 13 Jan 2025

Keunggulan Belajar Bahasa Asing di Sekolah Berasrama: Lingkungan Mendukung, Hasil Maksimal

Sekolah berasrama atau boarding school semakin diminati oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang menginginkan pendidikan yang lebih intensif dan terfokus.

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved