hijab
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 826x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
layanan,viral,kesalahanumum

Tips 28 Feb 2025

Kesalahan Umum dalam Menggunakan Layanan Viral dan Cara Menghindarinya

Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, banyak individu dan bisnis yang berusaha memanfaatkan layanan viral untuk meningkatkan visibilitas mereka. Namun,

Fashion Hijab Modern Terbaru 2018

Fashion 31 Agu 2018

Fashion Hijab Modern Terbaru 2018

Wanita muslimah diwajibkan untuk mengenakan hijab untuk menutup aurat sesuai dengan syariat Islam. Saat ini sudah banyak wanita muslimah yang sadar akan

Panduan Belajar Mandiri dengan Tryout CPNS Mudah dan Akurat

Pendidikan 14 Mei 2025

Panduan Belajar Mandiri dengan Tryout CPNS Mudah dan Akurat

Mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah langkah penting bagi siapa saja yang bercita-cita untuk berkarier di jajaran

 Tips Memanfaatkan Fitur Like, Comment, dan Share untuk Membangun Interaksi di Media Sosial

Tips Sukses 16 Apr 2025

Tips Memanfaatkan Fitur Like, Comment, dan Share untuk Membangun Interaksi di Media Sosial

Di era digital saat ini, media sosial (sosmed) telah menjadi platform yang sangat berpengaruh, terutama dalam dunia bisnis. Membangun interaksi dengan audiens

PNM

Sharing 6 Jun 2024

Permodalan Nasional Madani: Solusi Pembiayaan untuk Usaha Mikro dan Kecil

Permodalan merupakan faktor kunci dalam mengembangkan usaha, terutama bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Namun, seringkali akses terhadap modal menjadi

dilarang pacaran

Religi 15 Mei 2024

Mengapa Islam Melarang Pacaran: Pacaran Mendekati Zina

Pacaran menjadi suatu fenomena yang umum di kalangan remaja di era modern saat ini. Namun, dalam pandangan agama Islam, pacaran menjadi suatu hal yang tidak

rajatv
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved