RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 870x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Tips Membeli Notebook Berkualitas Terbaik

Tips 25 Apr 2022

Tips Membeli Notebook Berkualitas Terbaik

Ternyata masih banyak loh yang kebingungan ketika mencari notebook murah namun berkualitas dan memiliki tinggi, bobot ringan serta bisa dibawa ke mana-mana

Berikut Ini Bahan Alami Untuk Mengatasi Rambut Rontok

Sharing 31 Des 2021

Berikut Ini Bahan Alami Untuk Mengatasi Rambut Rontok

Mengalami rambut rontok yang tidak juga membaik? Dan anda sudah melakukan berbagai upaya untk mengatasi hal tersebut? Seperti mengganti sampo, menggunakan

Cara Berhenti Menyukai Dia yang Menghindarimu

Sharing 3 Okt 2022

Cara Berhenti Menyukai Dia yang Menghindarimu

Munculnya perasaan suka kepada seseorang kadang terjadi dengan cara tak terduga. Sehingga kadang kita masih ngotot mengejar seseorang ketika

Konferensi Internasional Tentang Ilmu dan Rekayasa Material Internasional

Sharing 30 Agu 2024

Konferensi Internasional Tentang Ilmu dan Rekayasa Material Internasional

International Conference on Material Science and Engineering (ICMSE) merupakan salah satu konferensi internasional yang sangat penting dalam bidang ilmu

Jenis Buah-buahan Yang Bisa Digunakan Untuk Perawatan Kulit Jerawat

Kecantikan 12 Jul 2018

Jenis Buah-buahan Yang Bisa Digunakan Untuk Perawatan Kulit Jerawat

  Munculnya jerawat pada wajah terlebih jika dalam jumlah yang banyak akan sangat mengganggu penampilan dan tidak jarang membuat orang menjadi stress.

Kesadaran hukum

Tips 8 Maret 2025

Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Indonesia

Di era digital saat ini, peran media sosial (medsos) semakin signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam meningkatkan kesadaran hukum di

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved