RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1244x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Cara Lolos Tryout BUMN: Tips Sukses Menghadapi Wawancara dan FGD

Pendidikan 28 Apr 2025

Cara Lolos Tryout BUMN: Tips Sukses Menghadapi Wawancara dan FGD

Tryout BUMN adalah salah satu langkah awal yang harus dilalui oleh para calon pegawai yang ingin berkarir di Badan Usaha Milik Negara. Menghadapi proses ini,

Ini Sarapan Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol

Kesehatan 10 Agu 2022

Ini Sarapan Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol

Aktivitas sarapan memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Sarapan yang rutin dengan menu yang tepat akan membantu kita dapatkan berat badan ideal.

pesanten Al Masoem Bandung

Pendidikan 2 Agu 2024

Mengapa Gelombang 1 PPDB Al Masoem 2025 Menawarkan Biaya yang Lebih Murah?

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia resmi dijalankan dengan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang mengatur proses penerimaan siswa baru di

Google

Pendidikan 17 Maret 2025

Syarat Pendaftaran Universitas Negeri 2026: Dokumen yang Wajib Disiapkan

Pendaftaran universitas negeri 2026 merupakan tahap penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Setiap

Mengantisipasi Perubahan Algoritma Pencarian Visual: Apakah Strategi Pemasaran Anda Siap di 2026?

Tips 26 Des 2025

Mengantisipasi Perubahan Algoritma Pencarian Visual: Apakah Strategi Pemasaran Anda Siap di 2026?

Memasuki tahun 2026, dunia pemasaran digital menghadapi tantangan baru akibat evolusi algoritma pencarian visual. Teknologi ini semakin menjadi faktor utama

Memulai Langkah Pertama: Inspirasi Bisnis Kreatif Anak Muda dengan Modal di Bawah 1 Juta

Tips 15 Feb 2026

Memulai Langkah Pertama: Inspirasi Bisnis Kreatif Anak Muda dengan Modal di Bawah 1 Juta

Stereotipe bahwa memulai bisnis memerlukan modal puluhan juta rupiah kini sudah tidak relevan lagi di tahun 2026. Bagi generasi muda yang tumbuh dengan gadget

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved