rajabacklink
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1306x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Universitas Indonesia

Pendidikan 16 Apr 2025

Lulusan Tahun Sebelumnya Bisa Daftar SIMAK UI? Ini Syarat Resminya!

Setiap tahun, Universitas Indonesia (UI) membuka kesempatan luas bagi para calon mahasiswa melalui ujian penerimaan mahasiswa baru yang dikenal dengan nama

Optimalkan Bisnis Anda dengan Jasa Pembukuan dan Jasa Penyusunan Laporan Keuangan Profesional

Bisnis 6 Des 2025

Optimalkan Bisnis Anda dengan Jasa Pembukuan dan Jasa Penyusunan Laporan Keuangan Profesional

Dalam menjalankan sebuah bisnis, keuangan adalah aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Sayangnya, tidak semua pemilik usaha memiliki waktu, tenaga, atau

SEO Google Gratis

Bisnis 9 Mei 2025

Strategi SEO Google Gratis yang Terbukti Ampuh Meningkatkan Trafik

Dalam era digital saat ini, memiliki kehadiran online yang kuat sangat penting bagi bisnis maupun individu. Salah satu cara untuk meningkatkan visibilitas di

artikel backlink

Tips 15 Mei 2025

Strategi Cerdas Meningkatkan SEO Anda: Menggunakan Artikel Tamu untuk Backlink

Dalam dunia pemasaran digital, backlink memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan peringkat situs web di mesin pencari. Salah satu metode yang

Tingkatkan Engagement Instagram Dengan Jasa Like Komentar

Bisnis 23 Maret 2025

Jasa Like Komentar Instagram: Mengatasi Tantangan dan Peluang di Instagram

Di era digital saat ini, Instagram telah menjadi salah satu platform media sosial paling populer di dunia. Dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif setiap

Dari ITB ke Dunia: Prestasi Mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Bandung di Kancah Internasional

Pendidikan 20 Maret 2025

Dari ITB ke Dunia: Prestasi Mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Bandung di Kancah Internasional

Kualitas pendidikan di Indonesia semakin diakui di level internasional, terutama di bidang teknik dan perencanaan. Salah satu institusi yang mencatatkan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved