
by M Rizal Fadillah
Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.
Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur.
Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.
Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !
Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi.
Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Bandung, 13 Desember 2020
Pendidikan 9 Maret 2025
Rangkuman 100 Soal Skolastik Beserta Pembahasannya
Soal skolastik adalah bagian penting dalam persiapan ujian nasional dan berbagai tryout yang diadakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa. Dalam rangka
Pendidikan 15 Apr 2025
Contoh Soal Ujian Keterampilan IPB dan Pembahasannya (Update 2025)
Ujian Keterampilan Institut Pertanian Bogor (IPB) adalah salah satu tahap penting dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Untuk membantu para calon mahasiswa
Pendidikan 30 Jan 2026
Memahami profil tenaga pendidik yang berprestasi merupakan hal penting bagi Anda guna memastikan kualitas pembelajaran yang diterima pada jenjang perguruan
Tips 17 Apr 2025
Jasa Komentar Efektif untuk Meningkatkan Engagement Organik
Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, penting bagi pemilik bisnis dan pemasar untuk menemukan cara untuk meningkatkan interaksi dengan audiens mereka.
Kesehatan 19 Sep 2017
Kenali Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi Sejak Dini
Kenali Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi Sejak Dini - Kolesterol memang tersebar dibeberapa bagian tubuh tertentu pada manusia misalnya seperti di kulit otot, otak,
Tips 24 Apr 2025
Tren Terkini dalam Dunia Jasa Survey Sosial Media
Dalam era digital yang semakin berkembang, jasa survey sosial media telah menjadi alat penting untuk memahami perilaku dan preferensi pengguna. Dengan adanya