RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1437x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Analisis Strategi Riset dan Pengembangan di Lamborghini

Tips 21 Jun 2026

Analisis Strategi Riset dan Pengembangan di Lamborghini

Keberhasilan Lamborghini dalam mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar mobil super dunia bukan merupakan sebuah kebetulan, melainkan buah dari strategi

Fase Pembelian Konsumen

Tips Sukses 26 Des 2025

Ini Trik Biar Konsumen Bukan Sekadar Nonton Aja Tapi Beli. Kamu Paham Fase ZMOT, FMOT, SMOT?

Perjalanan pembelian konsumen modern bukan sekadar melihat produk lalu memutuskan membeli, ada fase-fase halus yang sering luput dari strategi pemasaran biasa,

Simulasi Ujian Masuk Fakultas Kedokteran Indonesia di Tryout.id sebagai Persiapan SNBT

Pendidikan 25 Apr 2026

Simulasi Ujian Masuk Fakultas Kedokteran Indonesia di Tryout.id sebagai Persiapan SNBT

Simulasi ujian menjadi salah satu metode pembelajaran yang semakin penting dalam persiapan masuk Fakultas Kedokteran di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh

Bolehkah Menyisir Rambut saat Masih Basah?

Kecantikan 13 Jun 2024

Bolehkah Menyisir Rambut saat Masih Basah?

Menyisir yang benar berarti mencegah adanya adanya rambut yang tersimpul dan kusut. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi kerusakan rambut. Menyisir rambut

Google

Tips 25 Maret 2025

Cara Optimasi On-Page Dan Off-Page Untuk Peringkat Website di Google

Peringkat yang baik di mesin pencari Google menjadi salah satu tujuan utama bagi setiap pemilik website. Dalam dunia digital yang kompetitif saat ini, memahami

Sosmed untuk jasa HR freelance

Tips 22 Jun 2025

Meningkatkan Visibilitas Jasa HR Freelance melalui Sosmed

Di era digital saat ini, penggunaan sosial media atau sosmed telah menjadi salah satu strategi utama untuk mempromosikan berbagai jenis jasa, termasuk jasa HR

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved