RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 853x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
IPB university

Pendidikan 25 Apr 2025

Catat Baik-Baik! Jadwal Ujian Mandiri IPB, Lokasi Ujian, dan Tanggal Pengumuman

Ujian mandiri IPB (Institut Pertanian Bogor) adalah salah satu kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mendapatkan tempat di perguruan tinggi yang terkenal

Jasa Komentar Untuk Meningkatkan Penjualan dan Meningkatkan Interaksi

Bisnis 8 Apr 2025

Komentar Bukan Sembarangan! Ini Cara Jasa Promosi Tingkatkan Bisnis Anda

Dalam era digital yang semakin berkembang, komentar di media sosial dan platform online lainnya menjadi elemen penting dalam promosi bisnis. Banyak perusahaan

Daya Tampung CPNS: Kenapa Ini Menjadi Faktor Penting dalam Seleksi?

Pendidikan 19 Apr 2025

Daya Tampung CPNS: Kenapa Ini Menjadi Faktor Penting dalam Seleksi?

Dalam setiap tahun, pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak pencari kerja di Indonesia. Salah satu

Teknologi pangan

Pendidikan 6 Jun 2024

Masoem University: Sambut Era Teknologi Pangan dengan Program Studi Unggulan

Teknologi pangan adalah disiplin ilmu yang memadukan pengetahuan sains dan teknik untuk memproses, menyimpan, mengemas, dan mendistribusikan makanan agar aman,

education_image

Pendidikan 4 Nov 2025

Jurusan Teknologi Pangan S1 Kelas Karyawan Apa yang Dipelajari & Prospek Kerjanya?

Bagi Anda yang berprofesi sebagai karyawan namun ingin meningkatkan kualifikasi akademik dan prospek karier di industri pangan, memilih program studi S1

Pesantren Modern di Bandung yang Jembatani Tradisi- Modernitas - Al Ma'soem

Pendidikan 12 Mei 2024

Pesantren Modern di Bandung yang Jembatani Tradisi- Modernitas - Al Ma'soem

  Pesantren Modern saat ini telah menjadi fenomena yang menarik di kalangan masyarakat Indonesia. Pesantren sebagai lembaga tradisional Islam telah

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved