rajabacklink
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 757x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Ketahui Jenis Ban Loader Beserta Fungsinya

Tips 14 Maret 2020

Ketahui Jenis Ban Loader Beserta Fungsinya

Salah satu alat berat yang banyak dipergunakan pada proyek konstruksi adalah loader. Yang tidak lain adalah alat berat yang digunakan untuk memuat hasil galian

Memiliki Tanaman Hias di Rumah Memberikan Manfaat Kesehatan

Sharing 2 Okt 2021

Memiliki Tanaman Hias di Rumah Memberikan Manfaat Kesehatan

Tren tanaman hias semakin populer dan membuat banyak orang tertarik untuk memilikinya. Tidak hanya berfungsi sekedar mempercantik ruangan maupun taman tetapi

Membangun Personal Branding Pakai Jasa Followers

Tips 15 Apr 2025

Solusi Tepat Tambah Followers IG Tanpa Risiko

Di era digital saat ini, Instagram telah menjadi platform yang sangat penting untuk membangun personal branding dan meningkatkan engagement. Jumlah followers

Cara Lolos Tryout BUMN: Tips Sukses Menghadapi Wawancara dan FGD

Pendidikan 28 Apr 2025

Cara Lolos Tryout BUMN: Tips Sukses Menghadapi Wawancara dan FGD

Tryout BUMN adalah salah satu langkah awal yang harus dilalui oleh para calon pegawai yang ingin berkarir di Badan Usaha Milik Negara. Menghadapi proses ini,

Sudah Berkepala Tiga? Coba Perawatan Kulit Agar Awet Muda di Klinik Kecantikan Ini

Kecantikan 6 Jul 2018

Sudah Berkepala Tiga? Coba Perawatan Kulit Agar Awet Muda di Klinik Kecantikan Ini

Sebagai wanita, ketika menginjak usia kepala tiga maka kulit akan semakin rentan terkena penuaan dini. Sehingga diperlukan perawatan kulit agar awet muda.

Teknologi pangan

Pendidikan 6 Jun 2024

Masoem University: Sambut Era Teknologi Pangan dengan Program Studi Unggulan

Teknologi pangan adalah disiplin ilmu yang memadukan pengetahuan sains dan teknik untuk memproses, menyimpan, mengemas, dan mendistribusikan makanan agar aman,

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2025
All rights reserved