rajabacklink
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 960x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Bahaya Penggunaan Teknologi Tanpa Pengawasan Orang Tua

Sharing 17 Jul 2024

Bahaya Penggunaan Teknologi Tanpa Pengawasan Orang Tua

Pada era digital saat ini, penggunaan teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak-anak dan remaja. Meskipun

Perbandingan Program Studi Teknik Mesin dengan Akreditasi Unggul di Berbagai Kampus

Pendidikan 15 Maret 2025

Perbandingan Program Studi Teknik Mesin dengan Akreditasi Unggul di Berbagai Kampus

Perbandingan Teknik Mesin Unggul menjadi penting bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang teknik. Dalam memilih Program Studi Teknik Mesin

Resep Jamu Pegal Linu untuk Asam Urat dan Nyeri Sendi

Sharing 29 Okt 2023

Resep Jamu Pegal Linu untuk Asam Urat dan Nyeri Sendi

Banyak sekali jamu tradisional yang cocok untuk mengatasi pegal linu karena Indonesia kaya sekali akan tanaman obat yang kaya akan senyawa antioksidan dan

Suka Traveling? Jurusan Perhotelan dan Pariwisata Bisa Jadi Pilihan Tepat!

Pendidikan 21 Maret 2025

Suka Traveling? Jurusan Perhotelan dan Pariwisata Bisa Jadi Pilihan Tepat!

Bagi kamu yang memiliki hasrat untuk menjelajahi berbagai tempat dan budaya, mengambil Jurusan Perhotelan dan Pariwisata mungkin menjadi pilihan yang sangat

Langkah-Langkah Teknis Agar Website Masuk Halaman 1 Google di Tahun 2024

Tips Sukses 15 Apr 2025

Langkah-Langkah Teknis Agar Website Masuk Halaman 1 Google di Tahun 2024

Di era digital saat ini, memiliki website yang mampu bersaing di mesin pencari seperti Google menjadi sangat penting, terutama bagi pelaku bisnis lokal. Dalam

Berbagai Kelebihan yang Ditawarkan Tempat Jual Beli Emas di Raja Emas Indonesia

Sharing 29 Okt 2023

Berbagai Kelebihan yang Ditawarkan Tempat Jual Beli Emas di Raja Emas Indonesia

Emas merupakan sebuah logam mulia yang memiliki nilai yang cukup tinggi. Pada umumnya emas ini biasanya ditempa dan dijadikan sebuah benda berharga atau

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved