MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1620x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Tingkatkan Branding Dan Bikin Bisnis Viral Pakai Jasa Sosial Media

Tips 14 Apr 2025

Kenapa Bisnis Anda Butuh Social Media Movement Sekarang Juga?

Dalam era digital yang semakin berkembang, keberadaan media sosial menjadi hal yang sangat penting bagi bisnis apa pun. Jasa Sosial Media tidak hanya

Simulasi Latihan Tes TOEFL Online untuk Persiapan Maksimal

Pendidikan 2 Maret 2025

Simulasi Latihan Tes TOEFL Online untuk Persiapan Maksimal

Menghadapi ujian TOEFL bisa menjadi tantangan bagi banyak siswa dan profesional yang ingin melanjutkan pendidikan atau berkarier di luar negeri. Untuk mencapai

Beberapa Kegunaan Medali yang Harus Kamu Ketahui

Sharing 17 Agu 2024

Beberapa Kegunaan Medali yang Harus Kamu Ketahui

Bagi kamu yang sering mengikuti perlombaan, pasti sudah tak asing dengan medali penghargaan. Biasanya, para atlet yang mengikuti kompetisi seperti Olimpiade,

Manfaat Apel untuk Transformasi Kecantikan Alami

Kecantikan 12 Feb 2024

Manfaat Apel untuk Transformasi Kecantikan Alami

Dalam dunia dimana kecantikan bisa dikatakan sebagai sebuah keuntungan. Untuk mendapatkannya bisa dikatakan tidak mudah. Namun, karena adanya banyak penelitian

Kongres Pacific Association of Quantity Surveyors Perkuat Ketrampilan Profesional

Sharing 30 Agu 2024

Kongres Pacific Association of Quantity Surveyors Perkuat Ketrampilan Profesional

Kabar gembira bagi para profesional survei kuantitas dan manajemen biaya internasional! Kongres Pacific Association of Quantity Surveyors (PAQS) 2022 akan

Cara Menjadi Perempuan Bahagia Seiring Bertambahnya Usia

Sharing 23 Jul 2022

Cara Menjadi Perempuan Bahagia Seiring Bertambahnya Usia

Bertambahnya usia kadang membuat kita merasa sedih dan muram. Seakan-akan kita bakal kehilangan banyak harapan baru. Seperti bakal makin kehilangan

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved