RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 968x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Apa Itu Kemampuan Verbal dan Strategi untuk Meningkatkannya pada Lansia

Pendidikan 20 Maret 2025

Apa Itu Kemampuan Verbal dan Strategi untuk Meningkatkannya pada Lansia

Kemampuan verbal adalah salah satu aspek penting dalam komunikasi yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa. Dalam konteks lansia, kemampuan verbal

Anies Baswedan Bersama PKS: Arah Kepemimpinan dan Politik Berbasis Nilai

Tips 25 Jan 2026

Anies Baswedan Bersama PKS: Arah Kepemimpinan dan Politik Berbasis Nilai

Anies Rasyid Baswedan adalah salah satu tokoh nasional yang kerap menjadi pusat perhatian dalam dinamika politik Indonesia. Perjalanan kariernya menunjukkan

Berbagai Fitur Unggulan Instagram yang Dapat Membuat Penggunanya Menjadi Selegram Terkenal

Sharing 16 Sep 2020

Berbagai Fitur Unggulan Instagram yang Dapat Membuat Penggunanya Menjadi Selegram Terkenal

Saat ini perkembangan media sosial sudah semakin pesat karena peran teknologi yang kini tak dapat dilepaskan dari setiap kehidupan manusia. Salah satu media

PAN Sanggah Tuduhan Politisasi Terkait Isu Zulhas di Banjir Sumatera

Nasional 8 Des 2025

PAN Sanggah Tuduhan Politisasi Terkait Isu Zulhas di Banjir Sumatera

Aksi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat terjun langsung membantu warga terdampak banjir di wilayah Sumatera tengah menjadi sorotan publik.

Kenapa Anda Perlu Melakukan Perawatan Kulit dengan Rutin?

Kecantikan 29 Jun 2018

Kenapa Anda Perlu Melakukan Perawatan Kulit dengan Rutin?

Memiliki tubuh cantik dan wajah cantik menjadi harapan setiap wanita. Seperti halnya anda pun tentu ingin tampil cantik di depan semua orang sehingga berika

Yuk Outbound! Pengalaman Seru dan Bermakna bersama Amtra Journey

Sharing 13 Apr 2025

Yuk Outbound! Pengalaman Seru dan Bermakna bersama Amtra Journey

Amtra Journey adalah penyedia layanan outbound Jogja dan inbound activity yang berlokasi di Yogyakarta, Indonesia. Mereka menawarkan berbagai paket outbound

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved