RF
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 989x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
PNS

Pendidikan 29 Apr 2025

Efisiensi Waktu dan Strategi Menjawab Cepat, Cara Jitu Lolos Tryout CPNS

Dalam persiapan menghadapi ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), banyak calon peserta yang merasa cemas dan tertekan. Salah satu cara untuk

Ini 6 Cara Cegah Terjadinya Penuaan Dini Sebelum Terlambat

Kecantikan 14 Jul 2024

Ini 6 Cara Cegah Terjadinya Penuaan Dini Sebelum Terlambat

Satu hal yang tidak dapat kita hindari adalah proses penuaan  pada  kulit. Penuaan kulit memiliki peran penting karena seiring berjalannya waktu

Jenis Kacang yang Efektif Menurunkan Kolesterol Jahat

Kesehatan 18 Mei 2024

Jenis Kacang yang Efektif Menurunkan Kolesterol Jahat

Mendengar kata kolesterol seringkali menimbulkan ketakutan bagi banyak orang. Namun, tahukah sahabat fimela bahwa kolesterol sebenarnya adalah zat

Inovasi Riset Unggulan dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor

Pendidikan 14 Maret 2025

Inovasi Riset Unggulan dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor

Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan terkemuka di Indonesia yang berkomitmen untuk memajukan riset

TOEFL

Pendidikan 18 Apr 2025

Jadwal Tes TOEFL Prediction Terbaru! Cocok Buat Latihan Sebelum Resmi

Tes TOEFL (Test of English as a Foreign Language) merupakan salah satu syarat penting bagi siapapun yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri atau

Hasil Seleksi SIMAK UI: Tips Jika Belum Lolos Tahun Ini

Pendidikan 12 Apr 2025

Hasil Seleksi SIMAK UI: Tips Jika Belum Lolos Tahun Ini

Hasil seleksi SIMAK UI atau Seleksi Masuk Universitas Indonesia merupakan momen penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di salah satu

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved