MU
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 974x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Tryout Online CPNS Gratis: Simulasi CAT Asli untuk Tes SKD

Pendidikan 7 Mei 2025

Tryout Online CPNS Gratis: Simulasi CAT Asli untuk Tes SKD

Saat ini, persaingan untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin ketat. Salah satu cara untuk mempersiapkan diri menghadapi calon pegawai negeri

kemendikdasmen

Pendidikan 5 Jul 2025

Sekolah Swasta Masih Boleh Tarik Iuran Meski Ada Program Gratis, Syaratnya....

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pendidikan dasar, termasuk sekolah swasta jenjang SD dan SMP, harus digratiskan oleh pemerintah, namun

4 Makanan yang Baik Untuk Diet namun Tetap Mengenyangkan

Kesehatan 12 Feb 2017

4 Makanan yang Baik Untuk Diet namun Tetap Mengenyangkan

Makanan Mengenyangkan yang Baik untuk Diet- Jika anda sedang diet, maka salah satu tantangan yang paling sulit adalah mungkin mengendalikan rasa lapar yang

Bangun Bisnis Fashion Anda di Lokasi Premium! Tenant Baru Dibuka di Toko Lina Kartika, BXC Mall 2

Bisnis 23 Mei 2025

Bangun Bisnis Fashion Anda di Lokasi Premium! Tenant Baru Dibuka di Toko Lina Kartika, BXC Mall 2

Toko Lina Kartika yang terletak di BXC Mall 2 Bintaro, Tangerang, kini sedang mencari tenant baru untuk bergabung dalam komunitas bisnis fashion yang terus

Mengenal Daya Tampung Mahasiswa IPDN dan Proses Penerimaannya

Pendidikan 19 Apr 2025

Mengenal Daya Tampung Mahasiswa IPDN dan Proses Penerimaannya

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang memiliki peran penting dalam mencetak calon pemimpin

Pesantren dan Boarding School Al Masoem Bandung

Pendidikan 13 Jan 2025

Strategi Efektif Belajar Bahasa Asing di Sekolah Berasrama untuk Pemula

Boarding School Al Masoem Bandung, merupakan salah satu sekolah berasrama tingkat SMA yang berlokasi di Bandung Timur. Dikenal dengan pendidikan berkualitas

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved