RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1085x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Mengapa Layanan Like dan Vote dari Akun Asli Indonesia Lebih Efektif? Analisis Manfaat dalam Strategi Digital Lokal

10 Des 2025

Mengapa Layanan Like dan Vote dari Akun Asli Indonesia Lebih Efektif? Analisis Manfaat dalam Strategi Digital Lokal

Dalam ekosistem digital yang semakin padat, pelaku usaha di Indonesia membutuhkan strategi yang tidak hanya kreatif tetapi juga relevan secara lokal. Salah

Jasa Auto Share Facebook: Tingkatkan Engagement dalam Sekejap

Tips 23 Apr 2025

Jasa Auto Share Facebook: Tingkatkan Engagement dalam Sekejap

Dalam era digital saat ini, kehadiran di media sosial seperti Facebook sangat penting bagi individu maupun bisnis. Menciptakan konten yang menarik saja tidak

Pemasaran Media Sosial

Tips 10 Apr 2025

Lebih dari Sekadar Jualan: Membangun Komunitas Lewat Media Sosial

Di era digital saat ini, banyak bisnis yang hanya fokus pada penjualan produk dan layanan mereka. Namun, dalam kompetisi yang semakin ketat, membangun hubungan

Meningkatkan Popularitas Sertar Engagement Pakai Jasa View

Bisnis 11 Apr 2025

Tips Mudah Naikkan View Tanpa Ribet, Cukup Pakai Jasa Ini!

Di era digital saat ini, popularitas konten sangat ditentukan oleh jumlah view yang dikumpulkan. Baik untuk media sosial, blog, atau platform video, cara

HDPE Geomembrane dan Fungsinya Berdasarkan Ketebalannya

Sharing 17 Mei 2024

HDPE Geomembrane dan Fungsinya Berdasarkan Ketebalannya

Mengenal lebih dalam HDPE geomembrane yang sering digunakan untuk berbagai kebutuhan industri, seperti pertambangan, perairan, dan perikanan. Di industri

Minuman Isotonik Alami Pakai Buah Jeruk

Sharing 25 Jun 2024

Minuman Isotonik Alami Pakai Buah Jeruk

Jika biasanya kita tahu minuman isotonik hanya bisa dibeli di minimarket atau supermarket, ternyata selama ini minuman isotonik bisa dibuat sendiri di rumah

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
hijab
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved