RajaKomen
Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Gibran Tetapkan Sebagai Tersangka

Admin
14 Des 2020
Dibaca : 1522x

by M Rizal Fadillah

Penetapan tersangka kepada HRS dan lima orang lainnya adalah preseden. Artinya model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak tersangka. Salah satunya Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah lakukan  unjuk massa pendukung untuk berkerumun.
 
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera Presiden. Asas "equality before the law" berlaku universal. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran. Proses hukum Gibran dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran dan orang sekitar yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat berhak bertanya mengapa urusan Pilkada dibenarkan berkerumun ? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik ? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain dengan meski anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan ? Maksimum hanya ditegur. 

Memang persoalan HRS bukan masalah hukum tetapi politik. Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik. Nah kini dalam kasus proses politik maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran termasuk di dalamnya karena harus bertanggungjawab atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya.

Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran berada di bawah aturan UU Pilkada jadi berbeda dengan HRS. jika demikian yang menjadi alasan maka ini pembodohan namanya. Keduanya berada dalam kondisi yang sama yaitu pandemi Covid 19. Bahwa satu diatur UU Pilkada yang maka lainnya diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex specialis" maka keduanya sama untuk perlakuan hukumnya. HRS ditersangkakan, maka Gibran juga tersangka !

Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan, malah seharusnya menjadi teladan dan diberatkan. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran atas UUD 1945, artinya Presiden telah melanggar Konstitusi. 

Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS berlaku pula untuk Gibran.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 13 Desember 2020

Baca Juga:
Peran dan Fungsi DPRD Kota Palu dalam Mensejahterakan Masyarakat

Nasional 8 Okt 2024

Peran dan Fungsi DPRD Kota Palu dalam Mensejahterakan Masyarakat

DPRD  Kota Palu (https://dprdkotapalu.com/) adalah lembaga legislatif yang mewakili masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam penyelenggaraan

Keunggulan  Steam Cleaner Karcher dalam Membebaskan Rumah dari Berbagai Kuman

Sharing 11 Feb 2024

Keunggulan Steam Cleaner Karcher dalam Membebaskan Rumah dari Berbagai Kuman

Kebersihan lantai dan karpet menjadi penting untuk menghindarkan penghuni rumah dari berbagai macam alergen, bakteri, tungau atau jamur. Berbeda halnya

Destinasi Wisata Bersejarah yang Instagramable di Jakarta Barat

Sharing 21 Agu 2020

Destinasi Wisata Bersejarah yang Instagramable di Jakarta Barat

Mungkin bagi sebagian orang Jakarta merupakan sebuah tempat yang cocok untuk sumber penghasilan. Dan hal tersebut tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat

Sayuran Ini Cocok sebagai Alternatif Skincare yang Mengandung Retinol

Kecantikan 3 Maret 2023

Sayuran Ini Cocok sebagai Alternatif Skincare yang Mengandung Retinol

Penggunaan produk retinol meningkat karena dapat mengeksfoliasi kulit sehingga kulit terlihat lebih bersih dan sehat. Namun

Manfaat Menggunakan Jasa Travel Saat Berlibur ke Bali

Tips 6 Des 2022

Manfaat Menggunakan Jasa Travel Saat Berlibur ke Bali

Kini ada banyak penyedia layanan Bali Travel untuk mempermudah wisatawan saat berlibur karena telah tersedia berbagai layanan dan fasilitas selama

Cara Mencegah Diabetes Sejak Dini

Kesehatan 8 Agu 2017

Cara Mencegah Diabetes Sejak Dini

Cara Mencegah Diabetes Sejak Dini - Ada pepatah mengatakan "mencegah lebih baik dari pada mengobati". Kata-kata itu sangat tepat untuk mencegah

RajaKomen
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026 - All rights reserved
Copyright © JalinKebersamaan.com 2026
All rights reserved