
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pendidikan dasar, termasuk sekolah swasta jenjang SD dan SMP, harus digratiskan oleh pemerintah, namun satuan pendidikan swasta tetap diizinkan menarik iuran dari masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diberikan ruang untuk menarik kontribusi dari masyarakat,” ujar Atip dalam webinar Konstitusi MK RI yang ditayangkan di kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jumat (27/6/2025).
Namun, Atip menekankan bahwa pungutan tersebut harus memenuhi syarat tertentu, yaitu dilakukan secara transparan, proporsional, dan akuntabel. Artinya, sekolah swasta tetap dapat meminta iuran, asalkan jelas penggunaannya dan tidak memberatkan orang tua murid.
Ia juga menambahkan bahwa pemenuhan putusan MK akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah agar kebijakan ini bisa berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah agar kebijakan pembiayaan dapat dijalankan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” jelas Atip.
Untuk saat ini, kata Atip, implementasi kebijakan tidak bisa langsung dijalankan pada 2025, karena bertepatan dengan masa penerimaan peserta didik baru di berbagai sekolah.
“Butuh masa transisi agar pelaksanaan berjalan dengan baik. Maka dari itu, putusan ini belum bisa diterapkan tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memutuskan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, dengan nomor perkara 3/PUU-XXIII/2025.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian... Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya, baik di satuan pendidikan dasar negeri maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Tips 27 Maret 2025
Eksperimen Konten Agar Video Shorts YouTube Trending Lebih Cepat
YouTube Shorts telah menjadi salah satu fitur yang paling menarik dalam platform video ini. Dengan format video pendek yang mudah diakses, banyak kreator
Pendidikan 16 Jun 2025
Bakat Anak Tak Selalu Tertulis di Rapor — Tapi Selalu Terlihat Saat Didukung
Di era pendidikan modern seperti sekarang, orang tua sering kali berfokus pada angka di rapor sebagai tolak ukur keberhasilan anak. Namun, perlu diketahui
Tips 21 Maret 2025
Algoritma Facebook: Mengapa Postingan Ini Bisa Mendapatkan Banyak Share
Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu alat komunikasi dan pemasaran yang paling efektif. Salah satu platform yang paling populer adalah
Tips 9 Mei 2025
Panduan Lengkap Optimasi SEO untuk Pemula: Tembus Halaman Pertama Google!
Dalam era digital saat ini, memiliki website yang dioptimasi dengan baik menjadi sangat penting untuk meningkatkan visibilitas online. Jika Anda ingin website
Kesehatan 2 Okt 2022
Asupan Vitamin C yang Cukup Mengoptimalkan Daya Tahan Tubuh
Mengonsumsi suplemen daya tahan tubuh adalah langkah antisipasi yang baik demi mencegah penularan penyakit di saat post pandemi. Untuk meningkatkan daya tahan
Tips Sukses 12 Apr 2025
Tips Memilih Blogger yang Tepat untuk Promosi Produk dan Layanan Bank
Di era pemasaran digital yang semakin berkembang, bank perlu memikirkan cara-cara inovatif dalam mempromosikan produk dan layanan mereka. Salah satu strategi