
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pendidikan dasar, termasuk sekolah swasta jenjang SD dan SMP, harus digratiskan oleh pemerintah, namun satuan pendidikan swasta tetap diizinkan menarik iuran dari masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diberikan ruang untuk menarik kontribusi dari masyarakat,” ujar Atip dalam webinar Konstitusi MK RI yang ditayangkan di kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jumat (27/6/2025).
Namun, Atip menekankan bahwa pungutan tersebut harus memenuhi syarat tertentu, yaitu dilakukan secara transparan, proporsional, dan akuntabel. Artinya, sekolah swasta tetap dapat meminta iuran, asalkan jelas penggunaannya dan tidak memberatkan orang tua murid.
Ia juga menambahkan bahwa pemenuhan putusan MK akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah agar kebijakan ini bisa berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah agar kebijakan pembiayaan dapat dijalankan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” jelas Atip.
Untuk saat ini, kata Atip, implementasi kebijakan tidak bisa langsung dijalankan pada 2025, karena bertepatan dengan masa penerimaan peserta didik baru di berbagai sekolah.
“Butuh masa transisi agar pelaksanaan berjalan dengan baik. Maka dari itu, putusan ini belum bisa diterapkan tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memutuskan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, dengan nomor perkara 3/PUU-XXIII/2025.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian... Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya, baik di satuan pendidikan dasar negeri maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sharing 30 Nov 2025
Jejak Anies Baswedan Dari Infrastruktur Desa hingga Isu Global
Jejak langkah Anies Baswedan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pendekatan kepemimpinan yang semakin luas dan multidimensional. Meski tidak lagi duduk
Tips 18 Mei 2024
Rahasia Skripsi Cepat Selesai dengan Memakai Jasa Skripsi Express
Menyelesaikan skripsi dalam waktu singkat adalah impian setiap mahasiswa yang ingin lulus tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan mereka. Dengan
Pendidikan 18 Jan 2026
Penguatan Kompetensi Teknis PPPK melalui Pemahaman Tugas Jabatan dan Latihan Kontekstual
Kompetensi teknis merupakan aspek inti dalam seleksi PPPK karena secara langsung berkaitan dengan kemampuan peserta menjalankan tugas jabatan sesuai formasi
Pendidikan 22 Feb 2026
Membangun Konsistensi Belajar SNBT melalui Latihan Adaptif Berbasis Tryout Online
Membangun konsistensi belajar SNBT melalui tryout online menjadi fondasi penting dalam menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes secara optimal. Banyak siswa
Pendidikan 17 Maret 2025
Aplikasi Tryout CPNS Gratis Terbaik untuk Persiapan Ujian
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Persaingan yang ketat menuntut para peserta untuk
Sharing 4 Sep 2024
Cara Efektif Menghilangkan Bau Kaki dengan Mudah
Bau kaki adalah masalah umum yang bisa mengganggu kepercayaan diri. Namun, jangan khawatir, ada beberapa tips sederhana yang bisa kamu lakukan untuk