
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pendidikan dasar, termasuk sekolah swasta jenjang SD dan SMP, harus digratiskan oleh pemerintah, namun satuan pendidikan swasta tetap diizinkan menarik iuran dari masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diberikan ruang untuk menarik kontribusi dari masyarakat,” ujar Atip dalam webinar Konstitusi MK RI yang ditayangkan di kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jumat (27/6/2025).
Namun, Atip menekankan bahwa pungutan tersebut harus memenuhi syarat tertentu, yaitu dilakukan secara transparan, proporsional, dan akuntabel. Artinya, sekolah swasta tetap dapat meminta iuran, asalkan jelas penggunaannya dan tidak memberatkan orang tua murid.
Ia juga menambahkan bahwa pemenuhan putusan MK akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah agar kebijakan ini bisa berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah agar kebijakan pembiayaan dapat dijalankan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” jelas Atip.
Untuk saat ini, kata Atip, implementasi kebijakan tidak bisa langsung dijalankan pada 2025, karena bertepatan dengan masa penerimaan peserta didik baru di berbagai sekolah.
“Butuh masa transisi agar pelaksanaan berjalan dengan baik. Maka dari itu, putusan ini belum bisa diterapkan tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memutuskan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, dengan nomor perkara 3/PUU-XXIII/2025.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian... Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya, baik di satuan pendidikan dasar negeri maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Tips 9 Feb 2017
Tips Sukses Membangun Bisnis Dari Nol
Jika Anda seorang pengusaha atau wirausaha, tujuan utama memiliki bisnis pasti ingin membuatnya sukses. Banyak cerita pengusaha yang memulai bisnisnya dari nol
Kesehatan 10 Maret 2025
Berolahraga Ski Berikan Manfaat Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Olahraga ski dilansir dari situs skifastphil, menawarkan berbagai kelebihan yang bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental. Berikut adalah beberapa kelebihan
Sharing 24 Jul 2024
Waspada! Ternyata Kanker Rahim bisa diturunkan dari Ayah
Kalian tau kan betapa ganasnya penyakit kanker? Dari macam-macam kanker, ada beberapa kanker yang hanya bisa menyerang kaum hawa. Yaps, pasti kalian juga sudah
Pendidikan 15 Mei 2025
Menghadapi CPNS BKN 2026: Manfaat Tryout Sebagai Persiapan
Persiapan untuk menghadapi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKN 2026 menjadi hal yang sangat penting bagi para calon peserta. Dalam proses ini,
Pendidikan 21 Apr 2025
Beasiswa di POLRI: Komponen Dana yang Ditanggung oleh LPDP
Beasiswa di POLRI merupakan salah satu program unggulan yang ditawarkan oleh Lembaga Pembiayaan Pendidikan (LPDP) bagi calon anggota Polri yang ingin
Religi 4 Des 2023
Rahasia Sukses Hafalan Al-Qur'an dengan Program Karantina Tahfidz
Hafalan Al-Qur'an tidak hanya sekadar upaya mengingat ayat-ayat suci, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang mendalam. Salah satu metode yang kian