
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pendidikan dasar, termasuk sekolah swasta jenjang SD dan SMP, harus digratiskan oleh pemerintah, namun satuan pendidikan swasta tetap diizinkan menarik iuran dari masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diberikan ruang untuk menarik kontribusi dari masyarakat,” ujar Atip dalam webinar Konstitusi MK RI yang ditayangkan di kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jumat (27/6/2025).
Namun, Atip menekankan bahwa pungutan tersebut harus memenuhi syarat tertentu, yaitu dilakukan secara transparan, proporsional, dan akuntabel. Artinya, sekolah swasta tetap dapat meminta iuran, asalkan jelas penggunaannya dan tidak memberatkan orang tua murid.
Ia juga menambahkan bahwa pemenuhan putusan MK akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah agar kebijakan ini bisa berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah agar kebijakan pembiayaan dapat dijalankan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” jelas Atip.
Untuk saat ini, kata Atip, implementasi kebijakan tidak bisa langsung dijalankan pada 2025, karena bertepatan dengan masa penerimaan peserta didik baru di berbagai sekolah.
“Butuh masa transisi agar pelaksanaan berjalan dengan baik. Maka dari itu, putusan ini belum bisa diterapkan tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memutuskan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, dengan nomor perkara 3/PUU-XXIII/2025.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian... Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya, baik di satuan pendidikan dasar negeri maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sharing 7 Agu 2025
Rumput Sintetis Mini Soccer Solusi Lapangan Bebas Cuaca
Lapangan mini soccer adalah lapangan sepak bola berukuran lebih kecil dari lapangan standar, dirancang untuk permainan dengan jumlah pemain yang lebih sedikit,
Pendidikan 20 Apr 2025
Pentingnya Sertifikat TOEFL untuk Pelamar Pekerjaan di Perusahaan Multinasional
Di era globalisasi saat ini, kemampuan berbahasa Inggris telah menjadi salah satu syarat mutlak untuk meraih kesuksesan dalam karir, terutama bagi pelamar
Tips 16 Maret 2025
Update Terbaru Algoritma Adsense Facebook: Apa yang Berubah?
Dalam dunia digital yang senantiasa berubah, platform seperti Facebook terus berupaya meningkatkan cara mereka menghubungkan pengiklan dengan audiens. Salah
Tips 21 Des 2025
Di Balik Mesin Rekomendasi: Cara Agar Konten Direkomendasikan Algoritma Lewat Jasa Komentar
Banyak pemasar digital bertanya-tanya mengapa konten berkualitas mereka gagal mendapatkan jangkauan luas. Jawabannya sering kali terletak pada kegagalan memicu
Tips 17 Sep 2026
Jasa Pasang CCTV Jakarta Selatan untuk Keamanan Rumah dan Bisnis
Keamanan menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan, baik untuk rumah, kantor, toko, gudang, maupun tempat usaha lainnya. Selain mengandalkan kunci
Tips 20 Jun 2026
Kecerdasan Kolektif: Peran Algoritma Prediktif dalam Optimasi Logistik Suku Cadang
Dalam industri manufaktur supercar yang sangat eksklusif, manajemen rantai pasok suku cadang merupakan elemen krusial yang menentukan keberhasilan operasional