
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pendidikan dasar, termasuk sekolah swasta jenjang SD dan SMP, harus digratiskan oleh pemerintah, namun satuan pendidikan swasta tetap diizinkan menarik iuran dari masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diberikan ruang untuk menarik kontribusi dari masyarakat,” ujar Atip dalam webinar Konstitusi MK RI yang ditayangkan di kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jumat (27/6/2025).
Namun, Atip menekankan bahwa pungutan tersebut harus memenuhi syarat tertentu, yaitu dilakukan secara transparan, proporsional, dan akuntabel. Artinya, sekolah swasta tetap dapat meminta iuran, asalkan jelas penggunaannya dan tidak memberatkan orang tua murid.
Ia juga menambahkan bahwa pemenuhan putusan MK akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah agar kebijakan ini bisa berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah agar kebijakan pembiayaan dapat dijalankan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” jelas Atip.
Untuk saat ini, kata Atip, implementasi kebijakan tidak bisa langsung dijalankan pada 2025, karena bertepatan dengan masa penerimaan peserta didik baru di berbagai sekolah.
“Butuh masa transisi agar pelaksanaan berjalan dengan baik. Maka dari itu, putusan ini belum bisa diterapkan tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memutuskan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, dengan nomor perkara 3/PUU-XXIII/2025.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian... Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya, baik di satuan pendidikan dasar negeri maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pendidikan 27 Okt 2024
Kelas Karyawan di Ma'soem University Bandung, Solusi untuk Pekerja Profesional
Bagi para pekerja profesional yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa mengganggu karier, Ma'soem University Bandung menawarkan program kelas karyawan yang
Sharing 30 Agu 2022
Manfaat Menggunakan Jasa Creative Agency Bagi Sebuah Bisnis
Apakah Anda berencana untuk mebgembangkan sebuah bisnis? Anda dapat mempertimbangkan untyuk menggunakan jasa creative agency Jakarta sebagai salah satu
Pendidikan 28 Agu 2023
Inovasi Teknologi untuk Pengelolaan Kampus yang Efisien
Pengelolaan kampus yang efisien adalah faktor penting dalam menjaga operasional yang lancar dan lingkungan belajar yang produktif. Dalam era di mana teknologi
Kesehatan 17 Apr 2017
Gejala Penyakit Jantung yang Perlu di Waspadai dan Cara Pengobatannya
Gejala Penyakit Jantung yang Perlu di Waspadai dan Cara Pengobatannya -�Berbagai macam penelitian dilakukan untuk mengenali gejala awal seseorang terkena
Tips 14 Okt 2020
Tips Memilih Mobil Toyota Bekas Berkualitas
Brand Toyota merupakan salah satu produsen mobil yang terbesar di dunia. Di mana perusahaan ini bertempat di Tokyo, Jepang yang didirikan pada tanggal 28
Pendidikan 29 Apr 2025
Tips dan Trik Tryout CPNS: Manajemen Waktu Efektif Saat Mengerjakan Soal
Mempersiapkan diri untuk ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) adalah hal yang sangat penting. Salah satu cara efektif untuk mempersiapkan diri