
Kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian merupakan kecelakaan yang sangat umum dan cukup tinggi diberbagai sektor industri. Cedera yang ditimbulkan dari luka karena kecelakaan jenis ini biasanya cukup serius karena bagian-bagian vital tubuh seperti kepala atau kaki menjadi bagian yang paling sering terkena. Seseorang yang jatuh dari ketinggian 2 meter sudah mempunyai peluang untuk mengalami cedera yang fatal.
Pelatihan “Bekerja di Ketinggian” dirancang untuk menyediakan personil dengan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko. Mengurangi kecelakaan di tempat kerja adalah praktik manajemen yang baik. Bukan hanya tidak membuat tenaga kerja Anda bahagia, tetapi Anda akan menghemat uang melalui peningkatkan produktifitas dan mengurangi risiko denda dan klaim kompensasi.
Berdasarkan medan pekerjaannya yang tidak umum, bekerja di ketinggian juga menyimpan potensi bahaya dan penyakit yang tidak main-main. Maka dari itu, dalam setiap upaya bekerja di ketinggian, perusahaan diwajibkan untuk mampu mengimplementasikan 5 prosedur utama bekerja dengan aman di ketinggian. Apa saja itu?
Perencanaan
Sebelum mengizinkan pekerja untuk bekerja di ketinggian, perusahaan harus memiliki konsentrasi yang serius terhadap tahap perencanaan. Yang dimaksud tahapan ini adalah seluruh bentuk perencanaan terhadap keamanan dan keselamatan pekerja nantinya selama mereka bekerja di ketinggian seperti faktor ergonomi selama bekerja, menyediakan penanggung jawab dan pengawas selama bekerja, memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan benar-benar tidak bisa dilakukan di lantai dasar dan harus diketinggian, merumuskan langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya perencanaan yang matang, potensi munculnya risiko akibat terjatuh dari ketinggian bisa dihindari hingga tidak memakan korban sama sekali.
Prosedur Kerja
Prosedur selanjutnya yang harus dipenuhi adalah bagaimana perusahaan membuat prosedur kerja yang ideal bagi pekerja selama melakukan pekerjaan di ketinggian.
Prosedur kerja ini secara umum dapat meliputi:
Selain itu, perusahaan juga harus membuat prosedur kerja dengan mendefinisikan daerah berbahaya seperti pembagian antara wilayah berbahaya, wilayah waspada, dan wilayah yang aman. Pastikan seluruh prosedur yang dibuat telah tersosialisasikan kepada seluruh pekerja sehingga pekerja dapat mengikuti instruksinya dan bekerja secara aman.
Teknis Bekerja Aman
Setelah perencanaan dan prosedur kerja, Permen Kemenakertrans No. 9 Tahun 2016 ini juga mengatur teknis bekerja yang aman. Setidaknya ada 5 teknik bekerja yang aman sesuai dengan yang disebutkan di ayat (1) yaitu:
Dari masing-masing teknik tersebut terdapat penjelasan dan saran untuk dalam pengimplementasiannya seperti pemasangan dinding, penggunaan tali, dan lain sebagainya yang akan kita bahas di tulisan selanjutnya.
APD, Perangkat Pelindung Jatuh, dan Angkur
Karena memikul risiko yang cukup besar, setiap pekerja di ketinggian wajib dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD. Apa saja jenis APD yang dibutuhkan juga akan sangat tergantung dari detail pekerjaan yang dijalani, apakah untuk gedung, bekerja di atas kontainer, penggunaan crane, dan lain-lain. Namun setidaknya ada 3+3 alat yang tidak boleh dilewatkan untuk setiap jenis pekerjaan di ketinggian, alat-alat tersebut antara lain:
Tenaga Kerja
Persyaratan terakhir yang diatur Permen Kemenakertrans No. 9 Tahun 2016 tentang Bekerja di Ketinggian adalah standar pekerja yang diizinkan untuk bekerja di ketinggian. Bekerja di ketinggian tidak bisa melibatkan pekerja secara asal. Para pekerja yang akan bekerja di ketinggian wajib memiliki skill atau kemampuan dalam menggunakan alat-alat kerja dan juga pengetahuan serta kesadaran untuk bekerja secara aman bagi dirinya dan orang-orang di sekitar.

Dengan kata lain, pekerja di ketinggian wajib orang yang kompeten dan berwenang karena mengerti bidang K3 di Ketinggian. Untuk bisa menjadi kompeten dan berwenang, orang-orang yang ingin bekerja di ketinggian haruslah mampu membuktikan kompetensi mereka melalui sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti Cigma Training yang bekerja sama dengan Kemnaker.
Ya, Anda bisa mengikuti Training Bekerja di Ketinggian atau K3 Ketinggian Kemnaker bersama Cigma Training dan mendapatkan sertifikat valid sebagai bukti kompetensi Anda. Itulah 5 persyaratan Tenaga Kerja Pada Ketinggian. Pastikan Anda dan perusahaan menerapkan semuanya agar tidak melawan hukum dan memberikan kepastian keamanan pada seluruh pekerja sebagai hak dasar pekerja.
PT Cigma Indonesia
Podomoro City, Garden Shopping
Arcade Block 8DH
Jl.S.Parman Jakarta Barat DKI Jakarta
Telp : ( 62-21) 22320748
Nasional 14 Mei 2022
Keunggulan dan Nilai Plus Airlangga Hartarto Bagi Masyarakat Sebagai Capres 2024
Partai Golkar dinilai sebagai model partai politik modern terbaik di Indonesia. Penilaian tersebut berdasarkan dua hal, yaitu faktor keterbukaan informasi
Tips Membuat Konten SEO yang Menarik untuk Menarik Jamaah Umroh dan Haji
Dalam era digital saat ini, mempromosikan bisnis umroh dan haji melalui konten online yang menarik menjadi sangat penting. Bagi para pengusaha yang ingin
Pendidikan 13 Apr 2025
Pengalaman Mengikuti Ujian IPB: Mengatasi Rasa Gugup dan Meningkatkan Percaya Diri
Mengikuti ujian IPB (Institut Pertanian Bogor) adalah momen yang sangat ditunggu oleh para calon mahasiswa. Namun, di balik antusiasme tersebut, rasa gugup
Bisnis 19 Apr 2025
Teknik Promosi Kreatif Lewat Challenge Media Sosial yang Menarik dan Viral
Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu alat paling efektif untuk melakukan promosi. Dengan jutaan pengguna aktif setiap hari, platform
Sharing 6 Sep 2022
Beberapa Tanda yang Muncul Jika Dua Orang Saling Menyukai
Kita pasti sering mendengar istilah 'cinta bertepuk sebelah tangan'. Secara umum artinya adalah cinta yang tidak berbalas, atau hanya satu pihak saja
Pendidikan 17 Apr 2025
Kepo Syarat Pendaftaran BUMN? Nih Rangkuman Singkatnya!
Saat ini, banyak orang yang berminat untuk berkarir di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari gaji yang kompetitif