
Kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian merupakan kecelakaan yang sangat umum dan cukup tinggi diberbagai sektor industri. Cedera yang ditimbulkan dari luka karena kecelakaan jenis ini biasanya cukup serius karena bagian-bagian vital tubuh seperti kepala atau kaki menjadi bagian yang paling sering terkena. Seseorang yang jatuh dari ketinggian 2 meter sudah mempunyai peluang untuk mengalami cedera yang fatal.
Pelatihan “Bekerja di Ketinggian” dirancang untuk menyediakan personil dengan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko. Mengurangi kecelakaan di tempat kerja adalah praktik manajemen yang baik. Bukan hanya tidak membuat tenaga kerja Anda bahagia, tetapi Anda akan menghemat uang melalui peningkatkan produktifitas dan mengurangi risiko denda dan klaim kompensasi.
Berdasarkan medan pekerjaannya yang tidak umum, bekerja di ketinggian juga menyimpan potensi bahaya dan penyakit yang tidak main-main. Maka dari itu, dalam setiap upaya bekerja di ketinggian, perusahaan diwajibkan untuk mampu mengimplementasikan 5 prosedur utama bekerja dengan aman di ketinggian. Apa saja itu?
Perencanaan
Sebelum mengizinkan pekerja untuk bekerja di ketinggian, perusahaan harus memiliki konsentrasi yang serius terhadap tahap perencanaan. Yang dimaksud tahapan ini adalah seluruh bentuk perencanaan terhadap keamanan dan keselamatan pekerja nantinya selama mereka bekerja di ketinggian seperti faktor ergonomi selama bekerja, menyediakan penanggung jawab dan pengawas selama bekerja, memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan benar-benar tidak bisa dilakukan di lantai dasar dan harus diketinggian, merumuskan langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya perencanaan yang matang, potensi munculnya risiko akibat terjatuh dari ketinggian bisa dihindari hingga tidak memakan korban sama sekali.
Prosedur Kerja
Prosedur selanjutnya yang harus dipenuhi adalah bagaimana perusahaan membuat prosedur kerja yang ideal bagi pekerja selama melakukan pekerjaan di ketinggian.
Prosedur kerja ini secara umum dapat meliputi:
Selain itu, perusahaan juga harus membuat prosedur kerja dengan mendefinisikan daerah berbahaya seperti pembagian antara wilayah berbahaya, wilayah waspada, dan wilayah yang aman. Pastikan seluruh prosedur yang dibuat telah tersosialisasikan kepada seluruh pekerja sehingga pekerja dapat mengikuti instruksinya dan bekerja secara aman.
Teknis Bekerja Aman
Setelah perencanaan dan prosedur kerja, Permen Kemenakertrans No. 9 Tahun 2016 ini juga mengatur teknis bekerja yang aman. Setidaknya ada 5 teknik bekerja yang aman sesuai dengan yang disebutkan di ayat (1) yaitu:
Dari masing-masing teknik tersebut terdapat penjelasan dan saran untuk dalam pengimplementasiannya seperti pemasangan dinding, penggunaan tali, dan lain sebagainya yang akan kita bahas di tulisan selanjutnya.
APD, Perangkat Pelindung Jatuh, dan Angkur
Karena memikul risiko yang cukup besar, setiap pekerja di ketinggian wajib dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD. Apa saja jenis APD yang dibutuhkan juga akan sangat tergantung dari detail pekerjaan yang dijalani, apakah untuk gedung, bekerja di atas kontainer, penggunaan crane, dan lain-lain. Namun setidaknya ada 3+3 alat yang tidak boleh dilewatkan untuk setiap jenis pekerjaan di ketinggian, alat-alat tersebut antara lain:
Tenaga Kerja
Persyaratan terakhir yang diatur Permen Kemenakertrans No. 9 Tahun 2016 tentang Bekerja di Ketinggian adalah standar pekerja yang diizinkan untuk bekerja di ketinggian. Bekerja di ketinggian tidak bisa melibatkan pekerja secara asal. Para pekerja yang akan bekerja di ketinggian wajib memiliki skill atau kemampuan dalam menggunakan alat-alat kerja dan juga pengetahuan serta kesadaran untuk bekerja secara aman bagi dirinya dan orang-orang di sekitar.

Dengan kata lain, pekerja di ketinggian wajib orang yang kompeten dan berwenang karena mengerti bidang K3 di Ketinggian. Untuk bisa menjadi kompeten dan berwenang, orang-orang yang ingin bekerja di ketinggian haruslah mampu membuktikan kompetensi mereka melalui sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti Cigma Training yang bekerja sama dengan Kemnaker.
Ya, Anda bisa mengikuti Training Bekerja di Ketinggian atau K3 Ketinggian Kemnaker bersama Cigma Training dan mendapatkan sertifikat valid sebagai bukti kompetensi Anda. Itulah 5 persyaratan Tenaga Kerja Pada Ketinggian. Pastikan Anda dan perusahaan menerapkan semuanya agar tidak melawan hukum dan memberikan kepastian keamanan pada seluruh pekerja sebagai hak dasar pekerja.
PT Cigma Indonesia
Podomoro City, Garden Shopping
Arcade Block 8DH
Jl.S.Parman Jakarta Barat DKI Jakarta
Telp : ( 62-21) 22320748
Bisnis 21 Jun 2024
Pengenalan Jenis Konsep Pemasaran untuk Bisnis
Pemasaran merupakan elemen kunci dalam kesuksesan bisnis. Untuk mencapai keberhasilan dalam pemasaran, perlu dipahami berbagai jenis konsep pemasaran yang
Sharing 27 Agu 2021
Jaga Kesehatan Tubuh dan Sembuhkan Penyakit Hanya dengan Jahe
Percaya atau tidak, ada begitu banyak obat yang bisa ditemukan di sekitar kita. Ketika mengalami flu, demam, batuk atau panyakit ringan lainnya maka banyak
Pendidikan 4 Maret 2025
Perubahan Terbaru dalam SBMPTN 2026: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?
SBMPTN 2026 merupakan salah satu jalur penting bagi para pelajar di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Setiap tahunnya,
Pendidikan 12 Apr 2025
Biaya Kuliah IPB: Informasi Penting untuk Calon Mahasiswa Baru
Bagi calon mahasiswa baru yang bercita-cita untuk melanjutkan pendidikan di Institut Pertanian Bogor (IPB), memahami rincian biaya kuliah adalah hal yang
Kecantikan 25 Sep 2018
Jangan Gunakan 4 Kosmetik Ini Saat Berjerawat, Bisa Bikin Tambah Parah Loh..
Penggunaan kosmetik merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilakukan oleh sebagian besar wanita di dunia. Kosmetik umumnya digunakan setiap hari untuk
Sharing 16 Jun 2024
Obat Alami untuk Atasi Gejala Asam Lambung
Sebenarnya, asam lambung diperlukan tubuh untuk membantu mencerna makanan yang masuk. Namun, kadarnya dapat melebihi batas normal alias terlalu tinggi,